SuaraBatam.id - Begal sadis kembali memakan korban. Kali ini pasangan suami istri (pasutri) menjadi korban pembegalan di Jalan Bunga Raya dekat Foodcourt Utama, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, pada Sabtu (5/6/2021) lalu.
Pasutri yang menjadi korban begal tersebut diketahui bernama Heri dan Masriani, warga perumahan Permata Baloi, Lubuk Baja. Mereka menjadi korban begal saat melintas di Jalan Bung Raya.
Kronologi bermula saat keduanya berboncengan menggunakan kendaraan saat tiba-tiba muncul sepeda motor model Satria FU mendekati mereka berdua dan langsung merebut tas jinjing merk LV milik Masriani.
"Tas tersebut dipegang oleh sang istri di bagian tengah," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Kepri, Arie, Senin (7/6/2021).
Akibat perbuatan pelaku, sang suami lantas kehilangan keseimbangan dan terjatuh. Tas tersebut berhasil dibawa kabur oleh pelaku.
Heri dilaporkan mengalami patah tulang dan sang istri mengalami luka di beberapa bagian tubuh. Tidak lama setelahnya, korban kemudian melaporkan hal ini ke Subdit III Ditreskrimum Polda Kepri.
Usai penyelidikan yang dilakukan, kepolisian berhasil menangkap pelaku begal dengan identitas bernama Charles (36). Sementara seorang kawannya masih dalam pengejaran.
Setelah dilakukan pengembangan, petugas berhasil mengamankan 3 pelaku di tempat yang berbeda, masing-masing sebagai residivis dan penadah barang hasil curian.
"Tiga tersangka yakni Ariyanto (30), Sufriandi (31) dan Oky Sujana (28)," kata Arie kepada Batamnews (jaringan Suara.com).
Baca Juga: Lima Bulan Praktik Pungli, Pegawai Balai Karantina Batam Dapat Rp25 Juta
Berita Terkait
-
30 TKI Ilegal Asal Lombok Diamankan Saat Akan Berangkat ke Malaysia Lewat Kepri
-
Dipulangkan dari Asrama Haji Batam, Ratusan Pasien OTG Wajib Isolasi
-
Sonya Fatmala Beberkan Kondisi Pensiunan Polisi yang jadi Korban Begal Sadis
-
Haji Ditunda, Penantian Pasutri Lansia Calon Haji di Sumut ke Tanah Suci Kembali Pupus
-
Lima Bulan Praktik Pungli, Pegawai Balai Karantina Batam Dapat Rp25 Juta
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Kasus Sabu 2 Ton, ABK Fandi Ramadhan Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Keberangkatan Warga Kepri Mau Jadi Operator Judol Berhasil Dicegah di Pelabuhan
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026