SuaraBatam.id - Sepanjang tahun 2020 Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau mencatat ada 40 anak yang melangsungkan pernikahan dini.
Kepala Kantor Kemenag Bintan, Erman Zaruddin menyebut, adanya perubahan dalam undang-undang yang menetapkan usia nikah 19 tahun bukan lagi 16 tahun diduga jadi penyebab jumlah pernikahan dini meningkat.
"Sepanjang 2020, ada 40 pasang anak di bawah umur melakukan pernikahan dini. Mereka terdiri dari 8 orang laki-laki dan 32 orang perempuan," kata Erman, Kamis (4/6/2021).
Berdasarkan data tersebut, dari 40 pasang anak di bawah umur yang lakukan pernikahan dini, Kecamatan Teluk Bintan dan Teluk Sebong menjadi penyumbang terbesar di Kabupaten Bintan dengan jumlah 8 pasang.
"Untuk jumlah pernikahan dini terendah berada di Kecamatan Seri Kuala Lobam dengan jumlah 1 pasang melaksanakan pernikahan dini," jelasnya, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Diharapkan peningkatan pernikahan dini ini menjadi atensi dari berbagai pihak. Seperti dari Kantor Urusan Agama (KUA) maupun Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
"Kita berharap pihak terkait juga memberikan penyadaran tentang usia nikah kepada orang tua dan para remaja," tutupnya.
Berita Terkait
-
Dokter Jawab Alasan Mengapa Masyarakat Indonesia Doyan Konsumsi Informasi Hoaks
-
Pemkab Bintan Siapkan 3 Lokasi Isolasi Pasien Covid-19 Baru di Wilayahnya
-
Puluhan Kasus Baru Perburuk Wabah Covid-19 di Bintan, 3 Berasal Dari Warga Asing
-
Dalam Sebulan, Kasus Covid-19 di Kepri Naik Dua Kali Lipat
-
Batam Bersiap Hadapi Kemungkinan Gelombang Wabah Corona, Nakes Perlu Ditambah
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- 10 Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu Bank Mandiri Terdekat di Jakarta
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
-
Tak Terbukti Lakukan Tindak Pidana, Delpedro Dkk Divonis Bebas!
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
Terkini
-
Transformasi BRIVolution Reignite Perkuat Kinerja, Laba Anak Usaha BRI Group Tembus Rp10,38 Triliun
-
Kasus Sabu 2 Ton, ABK Fandi Ramadhan Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Keberangkatan Warga Kepri Mau Jadi Operator Judol Berhasil Dicegah di Pelabuhan