SuaraBatam.id - Sepanjang tahun 2020 Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau mencatat ada 40 anak yang melangsungkan pernikahan dini.
Kepala Kantor Kemenag Bintan, Erman Zaruddin menyebut, adanya perubahan dalam undang-undang yang menetapkan usia nikah 19 tahun bukan lagi 16 tahun diduga jadi penyebab jumlah pernikahan dini meningkat.
"Sepanjang 2020, ada 40 pasang anak di bawah umur melakukan pernikahan dini. Mereka terdiri dari 8 orang laki-laki dan 32 orang perempuan," kata Erman, Kamis (4/6/2021).
Berdasarkan data tersebut, dari 40 pasang anak di bawah umur yang lakukan pernikahan dini, Kecamatan Teluk Bintan dan Teluk Sebong menjadi penyumbang terbesar di Kabupaten Bintan dengan jumlah 8 pasang.
"Untuk jumlah pernikahan dini terendah berada di Kecamatan Seri Kuala Lobam dengan jumlah 1 pasang melaksanakan pernikahan dini," jelasnya, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Diharapkan peningkatan pernikahan dini ini menjadi atensi dari berbagai pihak. Seperti dari Kantor Urusan Agama (KUA) maupun Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
"Kita berharap pihak terkait juga memberikan penyadaran tentang usia nikah kepada orang tua dan para remaja," tutupnya.
Berita Terkait
-
Dokter Jawab Alasan Mengapa Masyarakat Indonesia Doyan Konsumsi Informasi Hoaks
-
Pemkab Bintan Siapkan 3 Lokasi Isolasi Pasien Covid-19 Baru di Wilayahnya
-
Puluhan Kasus Baru Perburuk Wabah Covid-19 di Bintan, 3 Berasal Dari Warga Asing
-
Dalam Sebulan, Kasus Covid-19 di Kepri Naik Dua Kali Lipat
-
Batam Bersiap Hadapi Kemungkinan Gelombang Wabah Corona, Nakes Perlu Ditambah
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen