SuaraBatam.id - Sepanjang tahun 2020 Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau mencatat ada 40 anak yang melangsungkan pernikahan dini.
Kepala Kantor Kemenag Bintan, Erman Zaruddin menyebut, adanya perubahan dalam undang-undang yang menetapkan usia nikah 19 tahun bukan lagi 16 tahun diduga jadi penyebab jumlah pernikahan dini meningkat.
"Sepanjang 2020, ada 40 pasang anak di bawah umur melakukan pernikahan dini. Mereka terdiri dari 8 orang laki-laki dan 32 orang perempuan," kata Erman, Kamis (4/6/2021).
Berdasarkan data tersebut, dari 40 pasang anak di bawah umur yang lakukan pernikahan dini, Kecamatan Teluk Bintan dan Teluk Sebong menjadi penyumbang terbesar di Kabupaten Bintan dengan jumlah 8 pasang.
"Untuk jumlah pernikahan dini terendah berada di Kecamatan Seri Kuala Lobam dengan jumlah 1 pasang melaksanakan pernikahan dini," jelasnya, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Diharapkan peningkatan pernikahan dini ini menjadi atensi dari berbagai pihak. Seperti dari Kantor Urusan Agama (KUA) maupun Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
"Kita berharap pihak terkait juga memberikan penyadaran tentang usia nikah kepada orang tua dan para remaja," tutupnya.
Berita Terkait
-
Dokter Jawab Alasan Mengapa Masyarakat Indonesia Doyan Konsumsi Informasi Hoaks
-
Pemkab Bintan Siapkan 3 Lokasi Isolasi Pasien Covid-19 Baru di Wilayahnya
-
Puluhan Kasus Baru Perburuk Wabah Covid-19 di Bintan, 3 Berasal Dari Warga Asing
-
Dalam Sebulan, Kasus Covid-19 di Kepri Naik Dua Kali Lipat
-
Batam Bersiap Hadapi Kemungkinan Gelombang Wabah Corona, Nakes Perlu Ditambah
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar