SuaraBatam.id - Menanggapi ditemukannya alat kesehatan itu beroperasi secara ilegal atau tak berizin di sejumlah daerah, Juru Bicara Satgas COVID-19 Provinsi Kepri Tjetjep Yudiana pastikan hal serupa tidak ada di Kepri.
Tjetjep menyampaikan semua alat tes cepat antigen COVID-19 yang beredar di Provinsi Kepri berasal dari bantuan Pemerintah Pusat.
"Alat itu sudah didistribusikan dan punya lisensi resmi," kata Tjetjep di Tanjungpinang, Rabu (2/6/2021).
Ia berharap masyarakat tidak mempercayai informasi beredar yang menyebut bahwa alat tes cepat antigen bisa positif COVID-19 saat ditetesi air keran.
Dia turut mengingatkan warga agar pemeriksaan tes cepat antigen COVID-19 hanya dilakukan oleh tenaga kesehatan, tidak boleh sembarangan orang.
"Kalau bukan tenaga kesehatan yang periksa, jangan mudah percaya," kata dia melansir Antara.
Secara terpisah, Anggota DPRD Provinsi Kepri Wahyu Wahyuddin meminta Pemprov Kepri dan stakeholder terkait memperketat pengawasan peredaran alat tes COVID-19 di daerah itu.
Dia mencontohkan belum lama ini aparat kepolisian membongkar praktik alat tes cepat antigen bekas di Medan. Polisi juga mengungkap dugaan peredaran alat tes cepat antigen palsu di Jawa Tengah.
Politisi PKS itu tak ingin hal serupa terjadi di Provinsi Kepri, karena akan sangat merugikan masyarakat.
Baca Juga: Waspada Gelombang Wabah Corona, 2.500 Posko PPKM Mikro Dibangun di Kepri
"Saya yakin aparat keamanan akan menindak tegas jika ada oknum atau kelompok terlibat kasus alat tes COVID-19 bekas apalagi ilegal," kata Wahyuddin.
Berita Terkait
-
Isu Tes Antigen Pakai Air Keran Agar Positif, Satgas Covid-19: Hoaks!
-
Laporan Pasien Covid-19 di Bintan Alami Insomnia, Dinkes Minta Uji Klinis
-
Ada Tes Swab Antigen Baru, Lebih Akurat Mana Dibanding yang Sebelumnya?
-
Dua Kali Surati Kimia Farma, Pemprov Kepri Harap Harga Tes GeNose Lebih Murah
-
Ratusan ASN di Kepri Tertular Covid-19, Ruangan AC Jadi Faktor Penyebab
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 18 Kode Redeem FF Max Terbaru 6 Maret 2026: Ada Skin Chromasonic, XM8, dan Katana
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Tanjungpinang dan Sekitarnya, Minggu 8 Maret 2026
-
ABK Kasus Sabu 2 Ton Bebas Hukuman Mati, Habiburokhman Bilang Begini
-
Apa Strategi Perbankan Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global, Ini Kata Ketua PERBANAS
-
Transformasi BRIVolution Reignite Perkuat Kinerja, Laba Anak Usaha BRI Group Tembus Rp10,38 Triliun
-
Kasus Sabu 2 Ton, ABK Fandi Ramadhan Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati