SuaraBatam.id - Guna menekan penyebaran wabah Covid-19 yang terus membesar, Pemprov Kepri kini sudah membentuk 2.500 Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro tingkat RT/RW yang tersebar di tujuh kabupaten/kota setempat.
Disampaikan Wakil Gubernur Provinsi Kepri Marlin Agustina, hal ini dalam rangka menindaklanjuti arahan Presiden RI Joko Widodo dan Instruksi Mendagri Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan COVID-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19.
"PPKM Mikro itu istilahnya lockdown lokal di tingkat RT/RW," kata Marlin di Tanjungpinang, Senin (31/5/2021).
Marlin mengaku sangat mendukung penerapan PPKM Mikro dimulai dari tingkat RT/RW, karena dengan begitu masing-masing Ketua RT/RW dan warga sekitar akan bahu-membahu menjaga lingkungan tempat tinggal dari paparan COVID-19.
Melalui PPKM Mikro ini, lanjut dia, Ketua RT/RW menjadi ujung tombak guna mengedukasi warga terhadap bahaya COVID-19, sekaligus pentingnya memperketat protokol kesehatan pencegahan virus tersebut.
"Apabila ada warga yang terpapar COVID-19, maka ketua RT/RW dapat langsung berkoordinasi dengan satgas COVID-19 tingkat kabupaten/kota agar segera ditangani lebih lanjut," ungkapnya.
Marlin turut memastikan bahwa untuk kebutuhan pembiayaan dalam pelaksanaan Posko PPKM Mikro RT/RT di tingkat desa dan kelurahan dibebankan pada anggaran masing-masing unsur pemerintah sesuai dengan kebutuhan pokok.
Terkait kebutuhan tingkat desa dibebankan pada Dana Desa dan dapat didukung dari sumber pendapatan desa lainnya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa).
Sementara kebutuhan di tingkat Kelurahan dibebankan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten/Kota.
Baca Juga: Positif Gunakan Narkoba Lewat Tes Urin, Anak Anggota DPRD Tidak Dipenjara
Wagub turut mendorong Pemerintah Kabupaten/Kota menyediakan tempat karantina terpusat di tingkat Kecamatan/Kelurahan/Desa/RT/RW.
Kemudian, memberikan dukungan pelaksanaan PPKM Mikro tingkat RT/RW dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan khususnya dalam pemenuhan kebutuhan dasar bagi warga yang melakukan karantina.
"Pemprov Kepri siap mendukung kebutuhan kabupaten/kota dalam menangani pandemi COVID-19. seperti peralatan tes COVID-19, masker, dan obat-obatan," tutupnya. [Antara]
Berita Terkait
-
15 Orang Meninggal Dunia di Kepri Akibat Covid-19, Satgas Minta Pemerintah Serius
-
Seluruh Indonesia PPKM Mikro, Satgas Covid-19: Tegakkan Prokes Tanpa Toleransi!
-
Puluhan Siswa di Kepri Putus Sekolah, Kecanduan Game Online-Pilih Bekerja
-
Masyarakat Anti Korupsi Sebut Stafsus Gubernur Kepri Sarat Politik Balas Budi
-
Mantan Napi Korupsi Jadi Stafsus Gubernur Kepri, KPK Beri Tanggapan Menohok
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Menembus Wilayah Kepulauan, Mantri Perempuan BRI Perkuat Inklusi Keuangan di Sulawesi Tengah
-
Viral Pungli di Jembatan Barelang Batam, Penertiban Dilakukan Besok
-
Pemprov Kepri Buka Suara Jawab Isu Pengurangan Ribuan PPPK
-
BRI Pastikan Seluruh Aktivitas Bisnis Dijalankan Transparan dan Hati-hati
-
Perkuat Ketahanan Ekonomi Purna PMI, BRI Peduli Gelar Pelatihan Wirausaha di Cirebon