SuaraBatam.id - Guna menekan penyebaran wabah Covid-19 yang terus membesar, Pemprov Kepri kini sudah membentuk 2.500 Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro tingkat RT/RW yang tersebar di tujuh kabupaten/kota setempat.
Disampaikan Wakil Gubernur Provinsi Kepri Marlin Agustina, hal ini dalam rangka menindaklanjuti arahan Presiden RI Joko Widodo dan Instruksi Mendagri Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan COVID-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19.
"PPKM Mikro itu istilahnya lockdown lokal di tingkat RT/RW," kata Marlin di Tanjungpinang, Senin (31/5/2021).
Marlin mengaku sangat mendukung penerapan PPKM Mikro dimulai dari tingkat RT/RW, karena dengan begitu masing-masing Ketua RT/RW dan warga sekitar akan bahu-membahu menjaga lingkungan tempat tinggal dari paparan COVID-19.
Melalui PPKM Mikro ini, lanjut dia, Ketua RT/RW menjadi ujung tombak guna mengedukasi warga terhadap bahaya COVID-19, sekaligus pentingnya memperketat protokol kesehatan pencegahan virus tersebut.
"Apabila ada warga yang terpapar COVID-19, maka ketua RT/RW dapat langsung berkoordinasi dengan satgas COVID-19 tingkat kabupaten/kota agar segera ditangani lebih lanjut," ungkapnya.
Marlin turut memastikan bahwa untuk kebutuhan pembiayaan dalam pelaksanaan Posko PPKM Mikro RT/RT di tingkat desa dan kelurahan dibebankan pada anggaran masing-masing unsur pemerintah sesuai dengan kebutuhan pokok.
Terkait kebutuhan tingkat desa dibebankan pada Dana Desa dan dapat didukung dari sumber pendapatan desa lainnya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa).
Sementara kebutuhan di tingkat Kelurahan dibebankan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten/Kota.
Baca Juga: Positif Gunakan Narkoba Lewat Tes Urin, Anak Anggota DPRD Tidak Dipenjara
Wagub turut mendorong Pemerintah Kabupaten/Kota menyediakan tempat karantina terpusat di tingkat Kecamatan/Kelurahan/Desa/RT/RW.
Kemudian, memberikan dukungan pelaksanaan PPKM Mikro tingkat RT/RW dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan khususnya dalam pemenuhan kebutuhan dasar bagi warga yang melakukan karantina.
"Pemprov Kepri siap mendukung kebutuhan kabupaten/kota dalam menangani pandemi COVID-19. seperti peralatan tes COVID-19, masker, dan obat-obatan," tutupnya. [Antara]
Berita Terkait
-
15 Orang Meninggal Dunia di Kepri Akibat Covid-19, Satgas Minta Pemerintah Serius
-
Seluruh Indonesia PPKM Mikro, Satgas Covid-19: Tegakkan Prokes Tanpa Toleransi!
-
Puluhan Siswa di Kepri Putus Sekolah, Kecanduan Game Online-Pilih Bekerja
-
Masyarakat Anti Korupsi Sebut Stafsus Gubernur Kepri Sarat Politik Balas Budi
-
Mantan Napi Korupsi Jadi Stafsus Gubernur Kepri, KPK Beri Tanggapan Menohok
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Dividen BRI Tahun Buku 2025 Mencapai Rp52,1 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Imbal Hasil Besar
-
Polda Kepri Tetapkan Bripda AS Tersangka, Inilah Kronologi Tewasnya Polisi Muda
-
Transaksi Tebus Gadai Kini Bisa via Super Apps BRImo dari BRI, Cashback 10% Menanti
-
Kematian Polisi Junior di Kepri: Propam Periksa 8 Personel, Satu Anggota Tersangka
-
Polisi Muda di Kepri Meninggal Diduga Dianiaya Senior, Tubuh Penuh Luka Lebam