SuaraBatam.id - Pihak kepolisian akhirnya melimpahkan kasus anak anggota DPRD Kepulauan Riau berinisial ME yang terlibat dalam kasus narkoba ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Karimun.
ME bersama empat rekannya akan menjalani rehabilitasi narkoba usai digerebek polisi beberapa waktu lalu.
Kasat Narkoba Polres Karimun, Iptu Elwin Kristanto mengatakan, saat ditangkap pada Senin (17/5/2021) dini hari lalu, kepolisian tidak menemukan barang bukti narkoba dan hanya menemukan alat hisap sabu.
Ia menyimpulkan, ME dan rekan--rekannya bukan termasuk pelaku melainkan hanya korban penyalahgunaan atau pecandu.
Baca Juga: Tak Terima Reza Artamevia Dituntut 1,5 Tahun, Pengacara: Dia Dijebak
"Karena tidak ada barang bukti narkotika, kita melimpahkan ke BNN untuk dilakukan rehabilitas. Apa yang kita lakukan juga ada dalam peraturan bersama," kata Elwin Kristanto, Selasa (25/5/2021).
Ia melanjutkan, kasus penyalahgunaan narkotika dalam hal sebagai pecandu atau korban penyalahgunaan narkotika yang melapor atau dilaporkan atau terjaring razia tanpa barang bukti tidak dapat dilanjutkan penyelidikan.
"Meskipun hasil urine positif, dalam hal ini jatuh sebagai korban penyalahgunaan atau pecandu, tidak dilakukan proses penyidikan dan dapat dilimpahkan pada tim asesmen terpadu, yaitu BNN," ujar Elwin, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Diberitakan sebelumnya, sejumlah orang diamankan Tim Panther Sat Resnarkoba Polres Karimun dalam razia narkoba. Salah satunya ME (21) ternyata anak dari seorang anggota DPRD Kepri.
Mereka ditangkap Senin (17/5/2021) dini hari. Barang bukti alat hisap sabu (bong) turut diamankan sebagai barang bukti.
Baca Juga: Reza Artamevia Dituntut 1,5 Tahun Penjara
Berita Terkait
-
Bawa Ransel Isi Sabu 14 Kg dan 6.800 Butir Ekstasi, DK Balik Lagi ke Bui
-
Rekam Jejak Riza Nasrul Falah, Ketua Bawaslu Bandung Barat Ngaku Khilaf Diciduk Pesta Sabu: Awalnya Mau Beli Galon!
-
Penampakan 188 Kilogram Sabu Ditemukan di Tengah Kebun Sawit Aceh
-
Ditangkap di Hotel, Kapolres Ngada AKBP Fajar Positif Sabu
-
Drama Penangkapan 2 Pengedar Narkoba di Jakut, Berawal dari Transaksi Kecil Berakhir 1,7 Kg Sabu
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Batam Hari Ini, Berikut Tips Berbuka Sehat Agar Puasa Lancar
-
Longsor Parah Lumpuhkan Akses ke Pelabuhan Utama Lingga, Warga Minta PU Segera Perbaiki Jalan
-
Meutya Hafid Sebut iPhone 16 Lolos Sertifikasi, AirTag Segera Diproduksi di Batam
-
200 Rumah di Lingga Dibekali Panel Surya untuk Perluas Akses Listrik, Kapan Direalisasi?
-
Waspadai Modus Penipuan Jelang Lebaran di Batam, Ini Tips Agar Tak Jadi Korban