SuaraBatam.id - Pihak kepolisian akhirnya melimpahkan kasus anak anggota DPRD Kepulauan Riau berinisial ME yang terlibat dalam kasus narkoba ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Karimun.
ME bersama empat rekannya akan menjalani rehabilitasi narkoba usai digerebek polisi beberapa waktu lalu.
Kasat Narkoba Polres Karimun, Iptu Elwin Kristanto mengatakan, saat ditangkap pada Senin (17/5/2021) dini hari lalu, kepolisian tidak menemukan barang bukti narkoba dan hanya menemukan alat hisap sabu.
Ia menyimpulkan, ME dan rekan--rekannya bukan termasuk pelaku melainkan hanya korban penyalahgunaan atau pecandu.
"Karena tidak ada barang bukti narkotika, kita melimpahkan ke BNN untuk dilakukan rehabilitas. Apa yang kita lakukan juga ada dalam peraturan bersama," kata Elwin Kristanto, Selasa (25/5/2021).
Ia melanjutkan, kasus penyalahgunaan narkotika dalam hal sebagai pecandu atau korban penyalahgunaan narkotika yang melapor atau dilaporkan atau terjaring razia tanpa barang bukti tidak dapat dilanjutkan penyelidikan.
"Meskipun hasil urine positif, dalam hal ini jatuh sebagai korban penyalahgunaan atau pecandu, tidak dilakukan proses penyidikan dan dapat dilimpahkan pada tim asesmen terpadu, yaitu BNN," ujar Elwin, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Diberitakan sebelumnya, sejumlah orang diamankan Tim Panther Sat Resnarkoba Polres Karimun dalam razia narkoba. Salah satunya ME (21) ternyata anak dari seorang anggota DPRD Kepri.
Mereka ditangkap Senin (17/5/2021) dini hari. Barang bukti alat hisap sabu (bong) turut diamankan sebagai barang bukti.
Baca Juga: Tak Terima Reza Artamevia Dituntut 1,5 Tahun, Pengacara: Dia Dijebak
Berita Terkait
-
Pesta Sabu, Pelaku Begal di Tugu Tani Jual Motor Sopir Ojol ke Bandar Narkoba
-
Bawa 40 Kg Sabu di Box Ban Serap, Kurir Narkoba Raup Rp 1 Miliar
-
Wanita Bandar Sabu Diciduk Bareng 5 Kurir di Payakumbuh
-
Gelagat Mencurigakan, Pemuda Mempawah Ditangkap Subuh-subuh
-
Polisi Temukan 1 Kilogram Lebih Sabu di Kamar Kos Stevian di Bandung
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
Terkini
-
Batam Buka Program Pelatihan Gratis untuk 1.984 Pencaker, Yuk Ikutan!
-
Pegadaian Pastikan Ketersediaan Emas Aman dan Dijamin 1 : 1
-
Lewat KPR Subsidi, BRI Bantu MBR Miliki Tempat Tinggal Lewat Program 3 Juta Rumah
-
Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah di Pulau Rempang
-
Transformasi Digital BRI Makin Kuat, Pengguna BRImo Tembus 45,9 Juta di 2025