SuaraBatam.id - ER nampak hanya tertunduk sembari sesekali mengintip ke arah awak media saat ia dihadirkan polisi dalam rilis media pada Sabtu (29/5/2021).
Pria 40 tahun itu tidak lain adalah oknum lurah yang saat ini sudah resmi menjadi tersangka pencabulan keponakannya sendiri yang masih berusia 13 tahun.
Berdasarkan pengakuan korban, ER sudah 15 kali mencabulinya. Kasus ini terungkap oleh istrinya yang kedapatan memergoki chat pelaku dengan korban.
"Saat istrinya menanyakan kepada korban, NH mengaku sudah dicabuli oleh pamannya sendiri," kata Kapolres Tanjungpinang, AKBP Fernando, Sabtu (29/5/2021).
Baca Juga: Warga Datangi Kantor Lurah Tolak Pembangunan SPBU Shell di Medan
Usai mengetahui hal ini, orang tua korban langsung membuat laporan ke Satreskrim Polres Tanjungpinang.
"Pengakuan korban sebanyak 15 kali, perbuatannya sudah setahun lalu yang terakhir April 2021 ini,” kata dia, melansir Batamnews (jaringan Suara.com),
Dikatakan oleh AKBP Fernando, kronologi peristiwa ini bermula saat korban dan pelaku tinggal satu rumah.
Saat itu, kata dia korban dan pelaku sedang nonton televisi rumahnya. Saat sedang nonton bersama, pelaku tiba-tiba meraba dada bocah remaja itu.
"Pelaku mengancam korban untuk tidak memberitahukan kepada orang tunaya. Dia (pelaku) bilang kalau diberitahu, keluarganya akan hancur," sebut Kapolres.
Baca Juga: Bunyikan Klakson, Wanita Berhasil Membebaskan Diri dari Percobaan Pemerkosaan
Tidak hanya sekali, pelaku kembali melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap pelaku berkali-kali. Salah satunya dengan memasukan jarinya ke kemaluan korban.
“Korban diancam sehingga tidak berani memberitahukan ke orang tuanya,” kata Kapolres.
Pelaku terancam dijerat kasus Pasal 82 Ayat 1 Tentang Perlindungan anak, dengan ancaman kurungan 15 Tahun penjara dan denda Rp 5milyar.
Berita Terkait
-
Mantan Ahli Bedah Perancis Diadili atas Dugaan Pemerkosaan dan Pelecehan Seksual terhadap Hampir 300 Pasien
-
Dosa-dosa Vadel Badjideh ke Anak Nikita Mirzani: Dugaan Pemerkosaan, Kekerasan, hingga Paksa Aborsi
-
DJ Yasmin Laporkan Kasus Percobaan Pemerkosaan, Tapi Ditolak Polisi
-
Dua Terpidana di AS Segera Dieksekusi Suntik Mati, Salah Satunya Pernah Siksa Bayi
-
Hamas Hukum Mati Anggotanya Sendiri Atas Tuduhan Homoseksualitas dan 'Percakapan Tak Bermoral'
Terpopuler
- Nyaris Adu Jotos di Acara TV, Beda Pendidikan Firdaus Oiwobo Vs Pitra Romadoni
- Indra Sjafri Gagal Total! PSSI: Dulu Pas Shin Tae-yong kan...
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Dapat Ancaman
- Minta Maaf Beri Ulasan Buruk Bika Ambon Ci Mehong, Tasyi Athasyia: Harusnya Aku Gak Masukkan ke Kulkas
Pilihan
-
Buntut Ricuh Lawan Persib, Persija Jakarta Dapat Sanksi Berat, Ini Daftarnya
-
Termasuk Eks Arsenal, 9 Pemain Australia Kini Cedera Jelang Lawan Timnas Indonesia
-
Stadion Manahan Jadi Venue Final Liga 2
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Terbaru Februari 2025, Kamera Andalan!
-
Pandu Sjahrir Makin Santer jadi Bos Danantara, Muliaman D Hadad Disingkirkan?
Terkini
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Tangkal Kawung Perkenalkan Gula Aren Inovatif untuk Pasar Lokal dan Global
-
Mengenal Songket PaSH: Transformasi Songket Palembang di BRI UMKM EXPO(RT) 2025 yang Go International
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan