SuaraBatam.id - ER nampak hanya tertunduk sembari sesekali mengintip ke arah awak media saat ia dihadirkan polisi dalam rilis media pada Sabtu (29/5/2021).
Pria 40 tahun itu tidak lain adalah oknum lurah yang saat ini sudah resmi menjadi tersangka pencabulan keponakannya sendiri yang masih berusia 13 tahun.
Berdasarkan pengakuan korban, ER sudah 15 kali mencabulinya. Kasus ini terungkap oleh istrinya yang kedapatan memergoki chat pelaku dengan korban.
"Saat istrinya menanyakan kepada korban, NH mengaku sudah dicabuli oleh pamannya sendiri," kata Kapolres Tanjungpinang, AKBP Fernando, Sabtu (29/5/2021).
Usai mengetahui hal ini, orang tua korban langsung membuat laporan ke Satreskrim Polres Tanjungpinang.
"Pengakuan korban sebanyak 15 kali, perbuatannya sudah setahun lalu yang terakhir April 2021 ini,” kata dia, melansir Batamnews (jaringan Suara.com),
Dikatakan oleh AKBP Fernando, kronologi peristiwa ini bermula saat korban dan pelaku tinggal satu rumah.
Saat itu, kata dia korban dan pelaku sedang nonton televisi rumahnya. Saat sedang nonton bersama, pelaku tiba-tiba meraba dada bocah remaja itu.
"Pelaku mengancam korban untuk tidak memberitahukan kepada orang tunaya. Dia (pelaku) bilang kalau diberitahu, keluarganya akan hancur," sebut Kapolres.
Baca Juga: Warga Datangi Kantor Lurah Tolak Pembangunan SPBU Shell di Medan
Tidak hanya sekali, pelaku kembali melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap pelaku berkali-kali. Salah satunya dengan memasukan jarinya ke kemaluan korban.
“Korban diancam sehingga tidak berani memberitahukan ke orang tuanya,” kata Kapolres.
Pelaku terancam dijerat kasus Pasal 82 Ayat 1 Tentang Perlindungan anak, dengan ancaman kurungan 15 Tahun penjara dan denda Rp 5milyar.
Berita Terkait
-
Lihat Pacar Teman Rebahan Tak Pakai Baju, 4 Remaja di Bawah Umur Nekat Lakukan Pencabulan
-
Habis Berhubungan Intim Dengan Pacar, Gadis 18 Tahun Digilir 4 Bocah ABG
-
Kebijakan Wali Kota Tanjungpinang Dikritik, Judi dan Karaoke Menjamur Saat Pandemi
-
Rudapaksa Siswi SMA, Dua Remaja di Ketapang Terancam 12 Tahun Penjara
-
Korban Pemerkosaan Anak Anggota DPRD Bekasi Menolak Dinikahkan
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Lewat Kinerja Triwulan II 2026, BRI Cetak Laba Rp31,2 Triliun dan Perkuat Ekonomi Kerakyatan
-
Hampir 10 Tahun Terpisah, BRI Wujudkan Momen Haru Yuni Bertemu Sang Ibu di Taiwan
-
BRImo Taiwan Resmi Hadir, BRI Perkuat Layanan Perbankan bagi PMI dan Diaspora
-
BRI Group Borong Enam Penghargaan Finance Asia, dari Best CEO hingga Best Bank
-
Pengguna Qlola Tembus 99 Ribu, BRI Perkuat Platform Digital bagi Nasabah Bisnis