SuaraBatam.id - Gelanggang perjudian berupa "kim" (lagu berhadiah uang) di sejumlah kawasan Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, tetap beraktivitas normal di tengah pandemi COVID-19.
Kondisi tersebut membuat berbagai pihak bersuara lantang. Mereka mengkritik kebijakan Wali Kota Tanjungpinang Rahma yang membatasi kegiatan sosial masyarakat.
Pemilik kedai kopi, misalnya, hanya boleh beraktivitas hingga pukul 22.00 WIB. Selain itu, tidak boleh ada pesta pernikahan untuk mencegah penularan COVID-19.
Dalam surat edaran Wali Kota Tanjungpinang tersebut juga melarang aktivitas gelanggang permainan. Namun aktivitas perjudian kini kian menjamur di Jalan Gambir dan Jalan Tengku Umar Tanjungpinang.
Baca Juga: Kasus Baru! Gisel Terjerat Kasus Perdagangan Orang di Karaoke Venesia BSD
Terdapat aktivitas hiburan yang berbau judi di lokasi seluas sekitar setengah dari lapangan futsal. Konon aktivitas "kim" ini tidak diketahui oleh Satpol Pamong Praja Tanjungpinang.
Kepala Satpol PP Tanjungpinang Ahmad Yani kepada sejumlah wartawan sempat berdalih bahwa rencana merazia tempat itu selalu bocor.
Padahal, suara penyanyi yang diiringi musik terdengar jelas dari jalan pada malam hari, bahkan hingga pukul 03.00 WIB. Setiap malam puluhan orang bermain di lokasi tersebut.
Para pemain membeli kupon dengan harga Rp10 ribu sampai Rp20 ribu. Mereka mengisi kupon berisi angka tersebut sesuai dengan yang disampaikan penyanyi. Pemenang memperoleh hadiah Rp180 ribu jika berhasil mengisi lima baris angka yang tersedia di kupon.
Ketika menelusuri lokasi lainnya yang disebut-sebut sebagai tempat kasino. Kasino ini menggunakan dua ruko, persis di depan Hotel Paradis Tanjungpinang.
Baca Juga: Terungkap, Sindikat Curanmor Libatkan Oknum Aparat di Kepri
Aktivitas di dalam ruko tertutup. Beberapa hari lalu, dua orang berpakaian preman berada di depan ruko. Namun, tadi malam, ruko hanya dibuka bila ada orang ingin masuk. Sepeda motor yang dikendarai orang tersebut juga masuk di dalam ruko.
Seorang berinisial Ah menyatakan tempat yang dikelolanya bukan kasino. Padahal, di dalam ruko itu terdapat mesin jackpot dan cingkoko. Aktivitas jackpot dan cingkoko juga sudah berhenti setelah Imlek.
"Sempat buka saat Imlek, sekitar sebulan, kemudian tutup sampai sekarang. Rencananya pada tanggal 1 Juni 2021 buka kembali jika diizinkan," kata Ah.
Ia berdalih orang-orang yang keluar masuk ruko tersebut dalam beberapa hari terakhir bukan pemain jackpot maupun cingkoko, melainkan tinggal di lantai tiga ruko tersebut.
Tempat main jackpot dan cingkoko di lantai dua, menurut dia, sekarang ini ada perbaikan sedikit.
Ia paham terhadap peraturan perundangan-undangan yang melarang aktivitas perjudian. Namun, dia beralasan arena judi itu dibuka kembali untuk mempekerjakan banyak orang.
Keuntungan yang diperoleh dalam kegiatan itu juga dibagi ke berbagai pihak. "Kalau tidak diizinkan, kami tidak berani buka," katanya.
Klaster Gelper
Sekitar 2 bulan lalu, Satgas Penanganan COVID-19 Tanjungpinang merilis jumlah dan klaster pasien COVID-19. Salah satu yang disorot, yakni klaster gelper. Enam orang dalam klaster itu tertular COVID-19.
Lokasi gelper yang dimaksud berada di lokasi perjudian yang dikelola Ah.
Ah mengaskan bahwa para pemain di jackpot dan cingkoko yang dikelolanya dari kalangan tertentu dengan jumlah yang terbatas. Setiap pemain, wajib dites usap dengan metode antigen. "Kami taati protokol kesehatan," katanya.
Satgas Penanganan COVID-19 Tanjungpinang menyebutkan jumlah pasien COVID-19 pada tanggal 27 Mei 2021 bertambah 82 orang sehingga menjadi 3.138 orang. Sementara itu, jumlah pasien yang sembuh bertambah 84 orang sehingga menjadi 2.640 orang.
Warga Tanjungpinang yang meninggal dunia akibat COVID-19 bertambah empat orang sehingga menjadi 74 orang. Jumlah kasus aktif di Tanjungpinang saat ini mencapai 424 orang.
Sekda Kepri Tengku Said Arif Fadillah meminta Pemkot Tanjungpinang menghentikan aktivitas perjudian tersebut karena melanggar hukum dan berpotensi terjadinya kerumunan warga.
Berita Terkait
-
Maraknya Judi Online: Seberapa Buruk Dampak Negatifnya?
-
OJK: Remaja Usia 17-25 Tahun Banyak Tertipu Judol dan Investasi Ilegal
-
Judi Online Tak Berkutik! Google Perketat Pengawasan di Semua Platform
-
Google Indonesia Klaim Blokir 100 Ribu Situs Judi Online tiap Minggu
-
Spam Komentar Judol di YouTube Bikin Resah, Ferry Irwandi Bongkar Solusi Ampuh Mengatasinya
Terpopuler
- Viral Video Hadirin Tak Tepuk Tangan Saat Nama Jokowi Disebut, Netizen: Orang Semakin...
- Mengintip 4 Mobil Sherly Tjoanda yang Jadi Gubernur Terkaya Indonesia
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Ayah Kandung El Barack Sempat Telepon Keluarga Jessica Iskandar, Vincent Verhaag: Dia Harus Temui Aku Dulu
- Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
Pilihan
-
Megawati Hangestri Tampil Menawan, Red Sparks Hempaskan GS Caltex
-
Perbandingan Spesifikasi Infinix Hot 50 Pro+ vs Redmi Note 14, Duel HP 4G Rp 2 Jutaan Terbaru
-
Kisah di Balik Kedipan Lampu Strobo, Beda Warna Beda Arti
-
Perbandingan Spesifikasi Realme C75 vs Redmi Note 14, Duel Sengit HP 4G Rp 2 Jutaan
-
Buntut Ricuh Lawan Persib, Persija Jakarta Dapat Sanksi Berat, Ini Daftarnya
Terkini
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Tangkal Kawung Perkenalkan Gula Aren Inovatif untuk Pasar Lokal dan Global
-
Mengenal Songket PaSH: Transformasi Songket Palembang di BRI UMKM EXPO(RT) 2025 yang Go International
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan