SuaraBatam.id - Gelanggang perjudian berupa "kim" (lagu berhadiah uang) di sejumlah kawasan Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, tetap beraktivitas normal di tengah pandemi COVID-19.
Kondisi tersebut membuat berbagai pihak bersuara lantang. Mereka mengkritik kebijakan Wali Kota Tanjungpinang Rahma yang membatasi kegiatan sosial masyarakat.
Pemilik kedai kopi, misalnya, hanya boleh beraktivitas hingga pukul 22.00 WIB. Selain itu, tidak boleh ada pesta pernikahan untuk mencegah penularan COVID-19.
Dalam surat edaran Wali Kota Tanjungpinang tersebut juga melarang aktivitas gelanggang permainan. Namun aktivitas perjudian kini kian menjamur di Jalan Gambir dan Jalan Tengku Umar Tanjungpinang.
Terdapat aktivitas hiburan yang berbau judi di lokasi seluas sekitar setengah dari lapangan futsal. Konon aktivitas "kim" ini tidak diketahui oleh Satpol Pamong Praja Tanjungpinang.
Kepala Satpol PP Tanjungpinang Ahmad Yani kepada sejumlah wartawan sempat berdalih bahwa rencana merazia tempat itu selalu bocor.
Padahal, suara penyanyi yang diiringi musik terdengar jelas dari jalan pada malam hari, bahkan hingga pukul 03.00 WIB. Setiap malam puluhan orang bermain di lokasi tersebut.
Para pemain membeli kupon dengan harga Rp10 ribu sampai Rp20 ribu. Mereka mengisi kupon berisi angka tersebut sesuai dengan yang disampaikan penyanyi. Pemenang memperoleh hadiah Rp180 ribu jika berhasil mengisi lima baris angka yang tersedia di kupon.
Ketika menelusuri lokasi lainnya yang disebut-sebut sebagai tempat kasino. Kasino ini menggunakan dua ruko, persis di depan Hotel Paradis Tanjungpinang.
Baca Juga: Kasus Baru! Gisel Terjerat Kasus Perdagangan Orang di Karaoke Venesia BSD
Aktivitas di dalam ruko tertutup. Beberapa hari lalu, dua orang berpakaian preman berada di depan ruko. Namun, tadi malam, ruko hanya dibuka bila ada orang ingin masuk. Sepeda motor yang dikendarai orang tersebut juga masuk di dalam ruko.
Seorang berinisial Ah menyatakan tempat yang dikelolanya bukan kasino. Padahal, di dalam ruko itu terdapat mesin jackpot dan cingkoko. Aktivitas jackpot dan cingkoko juga sudah berhenti setelah Imlek.
"Sempat buka saat Imlek, sekitar sebulan, kemudian tutup sampai sekarang. Rencananya pada tanggal 1 Juni 2021 buka kembali jika diizinkan," kata Ah.
Ia berdalih orang-orang yang keluar masuk ruko tersebut dalam beberapa hari terakhir bukan pemain jackpot maupun cingkoko, melainkan tinggal di lantai tiga ruko tersebut.
Tempat main jackpot dan cingkoko di lantai dua, menurut dia, sekarang ini ada perbaikan sedikit.
Ia paham terhadap peraturan perundangan-undangan yang melarang aktivitas perjudian. Namun, dia beralasan arena judi itu dibuka kembali untuk mempekerjakan banyak orang.
Berita Terkait
-
Sempat Dapat E, Anies Minta Kemenkes Kaji Ulang Indikator Penilaian Penanganan Covid-19
-
Ditinggal Kabur Penonton, Tiga Bandar Judi di Mempawah Dibekuk
-
Jangan Lengah, Tetap Fokus Kendalikan Covid-19
-
Oknum Polisi Penembak Mati DPO Judi di Solok Selatan Segera Disidang
-
Jasa Usaha Papan Ucapan Tetap Eksis di Tengah Pandemi Covid-19
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar