Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Senin, 24 Mei 2021 | 17:59 WIB
Jazad Abdul Hanif (43) akhirnya dimakamkan dengan tradisi Islam. Abdul Hanif adalah jasad orang Islam dibakar atau dikremasi di Batam karena dituduh sebagai jenazah COVID-19. (Nando)

SuaraBatam.id - Jazad Abdul Hanif (43) akhirnya dimakamkan dengan tradisi Islam. Abdul Hanif adalah jasad orang Islam dibakar atau dikremasi di Batam karena dituduh sebagai jenazah COVID-19.

Prosesi memakaman dimulai dari Sholat abu jenazah di Masjid Al-Halim Polda Kepulauan Riau mendadak diperketat, Senin (24/5/2021) siang.

Abdul Hanif adalah warga Tanjungsengkuang, Batu Ampar, Batam. Jasadnya tertukar dengan jasad warga Tionghoa yang positif COVID-19.

Pantauan di lokasi sebelum dibawa menuju Polda Kepri, abu jenazah Abdul Hanif sempat dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri, guna dipindahkan ke peti mati.

Baca Juga: Pandemi COVID-19 Berisiko Rusak Kesehatan Mental, Ini yang Bisa Dilakukan

Abu jenasah Abdul Hanif sendiri tiba di Polda Kepri sekitar pukul 15.00 wib, dan terlihat sudah ditunggu oleh pihak keluarga, kerabat, dan juga tetangga.

Salah satu tetangga Abdul Hanif, Nurul membenarkan hal tersebut dan menyatakan bahwa prosesi sholat abu jenasah ini akan diikuti oleh pihak keluarga.

"Iya mas mau disholatkan disini, abis itu akan dimakamkan," paparnya.

Saat ini prosesi sholat jenasah telah selesai berlangsung dan pemakaman sendiri akan dilakukan di Taman Pemakaman Umum Sei Air Raja, Nongsa.

Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait

Baca Juga: Satgas Covid Minta Daerah Lain Tak Mencontoh Pesta Ultah Gubernur Khofifah

Load More