SuaraBatam.id - Pegawai Negeri Sipil atau PNS berinisal IY yang mencuri alat kesehatan (Alkes) di Gudang Farmasi RSUD dr. Adjidarmo tidak dipecat dan hanya diberhentikan sementara sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Saat ini, IY sudah ditahan di penjara akibat perbuatannya yang dilakukan bersama enam rekannya tersebut. Belakangan diketahui, IY nekat mencuri alkes berkali-kali karena terlilit hutang.
Disampaikan oleh Kabid BKPSDM Lebak, Wiwin Budhyarti, pihaknya segera menindaklanjuti terkait ASN yang terlibat dalam kasus pencurian tersebut.
“Kami tindak lanjuti, kami harus berkoordinasi lebih lanjut dengan RSUD untuk mengetahui situasi yang bersangkutan,” kata Wiwin, Rabu (19/5/2021).
Sesuai ketentuan yang berlaku, berdasarkan surat penahanan dari aparat penegak hukum, maka IY hanya diberhentikan sementara.
“Jika yang bersangkutan ditahan dan ada surat penahanannya, sesuai aturan diberhentikan sementara. Jadi diberhentikan sementara berdasarkan surat penahanan,” ujar Wiwin, melansir Bantenhits (jaringan Suara.com).
“Sesuai aturan minimal vonis 2 tahun, bisa pemberhentian dengan hormat atau tidak dengan hormat. Kewenangan (Pemberhentian hormat atau tidak hormat) ada di pimpinan dengan pertimbangan berbagai hal, misalnya terencana atau tidak dan lain-lain,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Viral Pesan WA Pemecatan Honorer Lulusan SMA dan D3, Begini Klarifikasinya
-
Miris! Wabah Corona Terus Meninggi, Karyawan RS Malah Curi Alat Kesehatan
-
Viral Video Rekaman CCTV Maling Motor Beraksi di Cikarang
-
Maling Nyamar jadi Tamu, Panca Curi PS4 hingga Laptop Pakai Bantuan Sapu
-
Pesan PSK Online via MiChat, Anak PNS di Batam Ternyata Pakai Uang Hutang
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
-
90 Menit yang Menentukan! Trump Tak Jadi Pakai Senjata Nuklir ke Iran karena Ditekan?
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
-
Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil
Terkini
-
Perkuat Akses Kesehatan Inklusif, BRI Gelar Pemeriksaan Gratis bagi Ribuan Masyarakat
-
Pelaksanaan PPDB Madrasah 2026 di Batam Diawasi Ombudsman
-
Program Beasiswa Kepri 2026 Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
-
Oknum Juru Parkir Ormas Resahkan Pusat Kuliner Tiban Center Batam
-
BRI Peduli Tebar Kebaikan di Paskah 2026, Ribuan Paket Sembako Dibagikan