SuaraBatam.id - Pegawai Negeri Sipil atau PNS berinisal IY yang mencuri alat kesehatan (Alkes) di Gudang Farmasi RSUD dr. Adjidarmo tidak dipecat dan hanya diberhentikan sementara sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Saat ini, IY sudah ditahan di penjara akibat perbuatannya yang dilakukan bersama enam rekannya tersebut. Belakangan diketahui, IY nekat mencuri alkes berkali-kali karena terlilit hutang.
Disampaikan oleh Kabid BKPSDM Lebak, Wiwin Budhyarti, pihaknya segera menindaklanjuti terkait ASN yang terlibat dalam kasus pencurian tersebut.
“Kami tindak lanjuti, kami harus berkoordinasi lebih lanjut dengan RSUD untuk mengetahui situasi yang bersangkutan,” kata Wiwin, Rabu (19/5/2021).
Sesuai ketentuan yang berlaku, berdasarkan surat penahanan dari aparat penegak hukum, maka IY hanya diberhentikan sementara.
“Jika yang bersangkutan ditahan dan ada surat penahanannya, sesuai aturan diberhentikan sementara. Jadi diberhentikan sementara berdasarkan surat penahanan,” ujar Wiwin, melansir Bantenhits (jaringan Suara.com).
“Sesuai aturan minimal vonis 2 tahun, bisa pemberhentian dengan hormat atau tidak dengan hormat. Kewenangan (Pemberhentian hormat atau tidak hormat) ada di pimpinan dengan pertimbangan berbagai hal, misalnya terencana atau tidak dan lain-lain,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Viral Pesan WA Pemecatan Honorer Lulusan SMA dan D3, Begini Klarifikasinya
-
Miris! Wabah Corona Terus Meninggi, Karyawan RS Malah Curi Alat Kesehatan
-
Viral Video Rekaman CCTV Maling Motor Beraksi di Cikarang
-
Maling Nyamar jadi Tamu, Panca Curi PS4 hingga Laptop Pakai Bantuan Sapu
-
Pesan PSK Online via MiChat, Anak PNS di Batam Ternyata Pakai Uang Hutang
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
FC Barcelona Hadir, Perkuat Kolaborasi Strategis BRI dan Barca
-
Waspada Gelombang Tinggi saat Gerhana Matahari Cincin di Kepri
-
Polda Kepri soal Maraknya Penyalahgunaan Whip Pink
-
BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Diskon Tiket Kapal 30 Persen di Tanjungpinang Jelang Lebaran 2026