SuaraBatam.id - Pegawai Negeri Sipil atau PNS berinisal IY yang mencuri alat kesehatan (Alkes) di Gudang Farmasi RSUD dr. Adjidarmo tidak dipecat dan hanya diberhentikan sementara sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Saat ini, IY sudah ditahan di penjara akibat perbuatannya yang dilakukan bersama enam rekannya tersebut. Belakangan diketahui, IY nekat mencuri alkes berkali-kali karena terlilit hutang.
Disampaikan oleh Kabid BKPSDM Lebak, Wiwin Budhyarti, pihaknya segera menindaklanjuti terkait ASN yang terlibat dalam kasus pencurian tersebut.
“Kami tindak lanjuti, kami harus berkoordinasi lebih lanjut dengan RSUD untuk mengetahui situasi yang bersangkutan,” kata Wiwin, Rabu (19/5/2021).
Sesuai ketentuan yang berlaku, berdasarkan surat penahanan dari aparat penegak hukum, maka IY hanya diberhentikan sementara.
“Jika yang bersangkutan ditahan dan ada surat penahanannya, sesuai aturan diberhentikan sementara. Jadi diberhentikan sementara berdasarkan surat penahanan,” ujar Wiwin, melansir Bantenhits (jaringan Suara.com).
“Sesuai aturan minimal vonis 2 tahun, bisa pemberhentian dengan hormat atau tidak dengan hormat. Kewenangan (Pemberhentian hormat atau tidak hormat) ada di pimpinan dengan pertimbangan berbagai hal, misalnya terencana atau tidak dan lain-lain,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Viral Pesan WA Pemecatan Honorer Lulusan SMA dan D3, Begini Klarifikasinya
-
Miris! Wabah Corona Terus Meninggi, Karyawan RS Malah Curi Alat Kesehatan
-
Viral Video Rekaman CCTV Maling Motor Beraksi di Cikarang
-
Maling Nyamar jadi Tamu, Panca Curi PS4 hingga Laptop Pakai Bantuan Sapu
-
Pesan PSK Online via MiChat, Anak PNS di Batam Ternyata Pakai Uang Hutang
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Sebanyak 1.619 Debitur Telah Memperoleh Penyaluran KPP Bernilai Rp427,5 Miliar dari BRI
-
Linggis Ditangkap Terkait Bentrokan Berdarah Tewaskan 2 Orang di Batam
-
Ribuan Warga di Kepri Terjangkit ISPA, Madrasah Belajar dari Rumah Akibat Kabut Asap
-
Kronologi Konflik Lahan Berujung Maut di Setokok Batam, Dua Orang Tewas
-
Indonesia Sports Industry of the Year 2026 untuk BRI, Komitmen Majukan Olahraga Indonesia