SuaraBatam.id - Sebuah pesan berantai yang menyebut tenaga honorer di Meranti bakal dirumahkan atau dipecat tersebar melalui aplikasi percakapan WhatsApp (WA).
Kabar ini menyusul kian gencarnya Bupati Meranti, H Muhammad Adil dalam memberhentikan tenaga honorer yang tidak taat aturan.
Salah satunya, puluhan honorer yang kedapatan membolos saat mendadak (sidak) di hari pertama masuk kerja pasca cuti lebaran 2021 diberi sanksi tugas berupa pemecatan atau pemberhentian. Total ada 34 orang honorer terjaring dalam sidak.
Pesan WhatsApp berantai tersebut berbunyi, "Hasil rapat tadi siang mengenai honor, akan dirumahkan tanggal 1 besok SMA dan D3 dirumahkan sedangkan S1 sesuai jurusan, pengecualian untuk Satpol PP, damkar, perhubungan dan kebersihan."
Hal ini mengagetkan sejumlah pihak, khususnya para honorer di Meranti. Terlebih bagi mereka yang hanya lulusan SMA atau D3 mengaku was-was usai tersebarnya pesan tersebut.
Kabar itu dibantah langsung oleh Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Meranti, Bakharuddin, Rabu (19/5/2021).
Bahkan, menurutnya informasi tersebut tersebut tidak jelas. Pihaknya bahkan tidak pernah membuat pesan WhatsApp tersebut.
"Tak jelas tu. Itu bukan dari pihak BKD," ujar Bakharuddin, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Senada dengan Bakharuddin, Sekda Meranti, Dr H Kamsol juga mengatakan hal senada. Ia bahkan tidak mengetahui adanya pesan WhatsApp yang dimaksud.
Baca Juga: Bolos Usai Libur Lebaran, PNS Hingga Honorer di Meranti Terancam Dipecat
"Saya bahkan tak mengetahui pesan itu, dari mana asalnya. Bisa jadi itu hoaks," terang Kamsol.
Ia menjelaskan, jika pihak BKD sudah memastikan bahwa pesan tersebut tidak benar, maka itu sudah bisa jadi acuan.
"Kalau BKD mengatakan itu tidak benar, ya sudah jelas, hoaks. Lebih bijak lagi lah kita menggunakan medsos. Ini juga ulah tangan yang tak bertanggungjawab," tutupnya.
Berita Terkait
-
Depok Wajibkan Perusahaan Gelar Tes Cepat Antigen untuk Karyawan
-
Tolak Divaksin, Siap-siap ASN dan Hononer Siak Kena Sanksi
-
Libur Lebaran 2021, Volume Sampah di Destinasi Wisata Bantul Naik 20 Persen
-
Pesan PSK Online via MiChat, Anak PNS di Batam Ternyata Pakai Uang Hutang
-
Bolos Usai Libur Lebaran, PNS Hingga Honorer di Meranti Terancam Dipecat
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Kasus Sabu 2 Ton, ABK Fandi Ramadhan Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Keberangkatan Warga Kepri Mau Jadi Operator Judol Berhasil Dicegah di Pelabuhan
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026