SuaraBatam.id - Usai pegawai honorer, kini sanksi pemecatan hingga pemotongan tunjangan juga mengancam Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti pasca-cuti lebaran 2021 gegara kedapatan membolos pada hari pertama kerja usai cuti lebaran.
Dikabarkan sebelumnya, data dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Meranti memperlihatkan setidaknya 34 tenaga honorer yang kedapatan tak masuk kantor pada inspeksi mendadak (sidak) hari pertama masuk kerja.
Bahkan, tidak hanya honorer, para PNS di Meranti juga diketahui cukup banyak yang membolos. Total 27 PNS diketahui bolos kerja.
"Itu data riil. Artinya sudah kami rangkum semuanya," tutur Sekretaris BKD Meranti, Bakharuddin, Rabu (19/5/2021).
Berbeda dengan honorer yang disanksi pemberhentian, PNS hanya akan dikenakan sanksi berupa pemotongan tunjangan selama 1 bulan. Sanksi tersebut juga sudah tertuang dalam Perbup.
Meski demikian, pelaksanaan sanksi tersebut belum final. Hingga saat ini, pihak BKD masih menyiapkan proses administrasinya.
"Keseluruhan pegawai tersebut saat ini tengah disiapkan proses administrasinya untuk pemberian sanksi sesuai ketentuan," kata dia, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Usai adiministrasi pelaksanaan sanksi tersebut rampung, sambung Bakharuddin, selanjutnya akan ditandatangani oleh Bupati Meranti.
Selanjutnya, sesuai perintah kepala daerah. Kepala OPD yang bersangkutan akan diminta untuk mengeksekusi para PNS dan honorer yang masuk daftar sanksi.
Baca Juga: ASN Bantul Ketahuan Bolos Kerja Pascalebaran, Siap-Siap Tunjangan Dipotong
"Kalau Bupati sudah ok nanti kita buat suratnya dan langsung ditandatangi untuk pemberhentian honorer. Untuk PNS nantinya nama-nama itu kita laporkan kepada Bupati juga. Kalau ok, kita tinggal teruskan ke BPKAD lagi," tutupnya.
Berita Terkait
-
PNS yang Kena Amuk Anies Baswedan Tak Diberi Kesempatan Ikut Lelang Jabatan
-
Wali Kota Batam Tak Terapkan WFH Meski 4 PNS Positif COVID-19
-
CPNS 2021: Daftar Formasi Tingkat Pusat Hingga Daerah CPNS dan PPPK 2021
-
Bikin Anies Murka, 239 PNS Bakal Dijatuhi Sanksi
-
ASN Bantul Ketahuan Bolos Kerja Pascalebaran, Siap-Siap Tunjangan Dipotong
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Diskon Tiket Kapal 30 Persen di Tanjungpinang Jelang Lebaran 2026
-
55 Ribu PBI JK di Batam dan Karimun Dinonaktifkan, BPJS Ungkap Cara Reaktivasi
-
10 Ide Prompt AI Bikin Poster Ramadan 2026, Penuh Nuansa Spiritual
-
Guru Agama di Batam Cabuli Siswa, Polisi Ungkap Modusnya
-
Batam Buka Program Pelatihan Gratis untuk 1.984 Pencaker, Yuk Ikutan!