SuaraBatam.id - Sebanyak 4 pegawai negeri sipil atau PNS Pemerintah Kota (Pemko) Batam positif Covid-19. Mereka positif COVID-19 setelah libur Idul Fitri kemarin.
Adapun data ini, diketahui dari hasil Swab Test yang dilakukan, Senin (17/5/2021) lalu yang dilaksanakan di dataran Engku Putri, Batam Center.
Walau demikian, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menegaskan bahwa saat ini tidak ada kebijakan memberlakukan kembali Work From Home (WFH) bagi seluruh pegawai.
"Tidak ada Work From Home (WFH). Kalau sudah dirasa badan kurang bagus segera periksakan diri, guna mengantisipasi dini penyebaran," kata Rudi dalam pernyataan persnya, Rabu (19/5/2021).
Untuk itu, Rudi meminta seluruh PNS tetap dan melakukan peningkatan terhadap penerapan protokol kesehatan (Prokes), seiring meningkatnya klaster ASN yang terpapar Covid-19.
Mengenai langkah pencegahan di kalangan PNS, Rudi menyebutkan salah satu caranya adalah tes antigen, dan yang positif langsung diminta isolasi mandiri dan dilakukan tracing terhadap kontak erat.
Rudi mengaku saat ini grafik kasus sudah menurun, meskipun jumlah penambahan kasus lebih banyak dari pada yang sembuh.
"Karena sekarang angka sembuh juga sudah tinggi. Kemarin sempat 700 yang positif, sekarang sudah 588," paparnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin mengatakan usai melaksanakan tes antigen, pegawai yang terdeteksi positif langsung diminta untuk tidak berkerja dan menjalani isolasi mandiri.
Baca Juga: Masyarakat Abai Terapkan Prokes, Wali Kota Batam Masih Selow
"Langsung kita minta tidak masuk kerja dulu. Sebagai langkah antisipasi penyebaran di lingkungan ASN," sebutnya.
ASN diminta untuk lebih mendisiplinkan diri dengan peningkatan protokol kesehatan di lingkungan kerja, keluarga, dan ketika bertugas di luar.
Pegawai juga wajib menjalani tes antigen usai kembali dari luar kota.
"Intinya tetap menjaga diri. Kemarin kita sudah uji, karena pegawai pasti sudah melewati masa lebaran dan bersilaturahmi dengan saudara-saudara mereka," imbuhnya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
-
ABK Fandi Ramadhan Terancam Hukuman Mati, Skenario Mafia atau Kejahatan Sadar?
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Pengeroyokan Sopir Truk oleh Petugas Bea Cukai Batam, Komisi III DPR: Tangkap Semua Pelaku!
-
Upaya Pemadaman Karhutla di Batam
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Keberangkatan Warga Kepri Mau Jadi Operator Judol Berhasil Dicegah di Pelabuhan
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Perusahaan di Kepri yang Telat Bayar THR Bakal Didenda Lima Persen