SuaraBatam.id - Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengakui belum dapat menerapkan sanksi berupa denda kepada para pelanggar prokes. Rudi beralasan butuh banyak pertimbangan.
Padahal berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwako) nomor 49 tahun 2020 tentang penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19, telah diatur sanksi bagi para pelanggar prokes.
“Karena mengingat menimbang, dan memutuskan sanksi denda belum bisa saya berlakukan," ujarnya dilansir laman Batamnews, Rabu (19/5/2021).
Padahal, masyarakat Batam, Kepulauan Riau (Kepri), sudah mulai abai dalam menerapkan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.
Hal ini terlihat dari selalu ditemukannya pelanggar prokes saat razia yang dilakukan tim gabungan Pemerintah Kota (Pemko Batam).
Mereka yang melanggar prokes diantaranya tidak menjaga jarak dan tidak menggunakan masker.
Mengenai kasus Covid-19 yang masih terus mengalami peningkatan secara signifikan, Rudi beranggapan dalam beberapa hari terakhir sudah mengalami penurunan.
Selain itu, jumlah pasien yang sembuh dari Covid-19 juga terus meningkat.
“Sudah menurun dari 700, sekarang yang positif 588 orang,” pungkasnya.
Baca Juga: Polda DIY Klaim Wisatawan Terapkan Prokes dengan Baik Selama Libur Lebaran
Berita Terkait
-
Tempat Wisata Melanggar Prokes, Ini Perintah Satgas Covd-19
-
Pastikan Prokes Ketat, Danau Laet Kalbar Dibuka di Libur Idul Fitri
-
Abai Prokes, 300 Kendaraan Tujuan Objek Wisata di Ketapang Diputar Balik
-
Wabah di Kepri Melonjak, Warga Meranti Malah Makin Banyak Langgar Prokes
-
Objek Wisata Bandung Barat Dibuka Hari Ini, Diingatkan Prokes
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Pria Hanyut Terseret Arus usai Terjun ke Laut dari Jembatan Barelang Batam
-
12 Tahun BRILink Agen Dari BRI Dorong Inklusi Keuangan Warga Desa, Sampai ke Nusa Tenggara Barat
-
Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026
-
BRI Hadirkan Posko Lebaran 2026, Pemudik Bisa Istirahat Gratis
-
Penumpang Mulai Padati Pelabuhan Batam, Pemudik Datang Naik 18 Persen