SuaraBatam.id - MAsih banyak ditemukan masyarakat di berbagai daerah yang enggan menerapkan protokol kesehatan pada masa pandemi Covid-19.
Salah satunya di Jalan Merdeka - Imam Bonjol, Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau saat petugas gabungan menggelar razia pada Sabtu (15/5/2021).
Dalam razia yang berakhir pukul 11.30 WIB tadi, petugas memberikan teguran kepada 12 orang yang melintasi jalan tersebut karena tidak memakai masker.
Mereka juga menerima sanksi sosial Tak hanya itu, mereka juga diminta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi hal serupa dilain waktu.
Kapolres Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIk mengatakan, razia digelar berdasarkan Sprint/V/Ops.2./2021 tentang penanganan dampak wabah Covid-19 di kabupaten termuda di Riau tersebut.
Dalam kesempatan itu, ia berharap warga bisa mengerti pentingnya menerapkan protokol kesehatan agar bisa melawan wabah dan perekonomian segera bangkit.
"Agar tidak ada kluster baru, makanya kita terus memperketat prokes di Meranti. Anjuran dari pemerintah harus diterapkan secara baik oleh seluruh masyarakat," pinta Eko, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Berita Terkait
-
Objek Wisata Bandung Barat Dibuka Hari Ini, Diingatkan Prokes
-
Kepal Dinkes Kepri Sebut Birgaldo Miliki Komorbid dan Belum Terima Vaksin
-
Rumah Sakit di Gaza Kewalahan Tangani Pasien Covid-19 dan Korban Ledakan
-
Satgas Covid-19 IDI Beri Peringatan Dini Angka Kasus Corona Indonesia Naik
-
Sehari Setelah Lebaran, Kasus Covid-19 di Lingga Meledak Lagi
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Kasus Sabu 2 Ton, ABK Fandi Ramadhan Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Keberangkatan Warga Kepri Mau Jadi Operator Judol Berhasil Dicegah di Pelabuhan
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026