SuaraBatam.id - Pemerintah Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau menerapkan wajib tes antigen dan GeNose. Ini berlaku bagi penumpang transportasi laut antar-pulau dalam provinsi.
Seluruh penumpang yang masuk di Pelabuhan Tanjungbalai Karimun kini wajib membawa surat bebas Covid-19, tidak lagi surat keterangan sehat.
Adapun surat keterangan bebas Covid-19 yang diwajibkan adalah paling minimal hasil tes GeNose, lalu lebih baik hasil tes antigen, PCR atau swab.
Kebijakan ini diambil menyusul pemberlakuan aturan berdasarkan Surat Edaran (SE) Gubernur nomor 469/SET-STC/V/2021 tentang perubahan atas SE Gubernur nomor 453/SET-STC/IV/2021 tentang ketentuan PPDN di wilayah Kepri, mulai hari ini, Selasa (18/5/2021).
"Berdasarkan SE Gubernur Kepri, untuk transmisi lokal diwajibkan minimal membawa hasil GeNose, tidak lagi surat kesehatan," kata Sekda Kabupaten Karimun, Muhammad Firmansyah, Selasa (18/5/2021).
Aturan ini berlaku bagi penumpang yang berangkat ke Karimun dari Batam, Tanjungpinang. Sedangkan, untuk penumpang dari luar provinsi memang diharuskan membawa hasil GeNose dan PCR atau swab.
"Sekarang, baik penumpang yang datang dari dalam Provinsi atau luar Provinsi, wajib membawa surat bebas Covid-19," ucap Firman.
Sebelumnya, Bupati Karimun, Aunur Rafiq memberi kelonggaran warganya yang bepergian dengan transportasi laut antar pulau. Warga cukup mengantongi surat kesehatan dan identitas serta tujuan.
"Saya belum mewajibkan untuk diterapkannya Antigen atau pun GeNose. Surat kesehatan resmi masih berlaku. Kita tidak mau membebani masyarakat dengan biaya-biaya yang cukup tinggi," ujar Rafiq, belum lama ini.
Baca Juga: Duh! Kasus Positif Covid-19 di Lingga Melonjak, 5 Orang Meninggal
Berita Terkait
-
5 Destinasi Wisata Religi Buddha di Kepulauan Riau, Sarat Sejarah dan Spiritualitas
-
Upaya Pemadaman Karhutla di Batam
-
6 Mobil Bekas Paling Irit Bensin, Pajak Murah, dan Perawatan Anti-Pusing untuk Usia 25-40 Tahun
-
Sidak ke Kepulauan Riau, Mentan Amran Bongkar 1.000 Ton Beras Ilegal: Ini Harus Diusut Tuntas
-
5 Mobil Suzuki Rp50 Jutaan yang Awet dan Bandel, Solusi Anti Boncos Cocok untuk Tunggangan Harian
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
FC Barcelona Hadir, Perkuat Kolaborasi Strategis BRI dan Barca
-
Waspada Gelombang Tinggi saat Gerhana Matahari Cincin di Kepri
-
Polda Kepri soal Maraknya Penyalahgunaan Whip Pink
-
BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Diskon Tiket Kapal 30 Persen di Tanjungpinang Jelang Lebaran 2026