SuaraBatam.id - Pemerintah Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau menerapkan wajib tes antigen dan GeNose. Ini berlaku bagi penumpang transportasi laut antar-pulau dalam provinsi.
Seluruh penumpang yang masuk di Pelabuhan Tanjungbalai Karimun kini wajib membawa surat bebas Covid-19, tidak lagi surat keterangan sehat.
Adapun surat keterangan bebas Covid-19 yang diwajibkan adalah paling minimal hasil tes GeNose, lalu lebih baik hasil tes antigen, PCR atau swab.
Kebijakan ini diambil menyusul pemberlakuan aturan berdasarkan Surat Edaran (SE) Gubernur nomor 469/SET-STC/V/2021 tentang perubahan atas SE Gubernur nomor 453/SET-STC/IV/2021 tentang ketentuan PPDN di wilayah Kepri, mulai hari ini, Selasa (18/5/2021).
"Berdasarkan SE Gubernur Kepri, untuk transmisi lokal diwajibkan minimal membawa hasil GeNose, tidak lagi surat kesehatan," kata Sekda Kabupaten Karimun, Muhammad Firmansyah, Selasa (18/5/2021).
Aturan ini berlaku bagi penumpang yang berangkat ke Karimun dari Batam, Tanjungpinang. Sedangkan, untuk penumpang dari luar provinsi memang diharuskan membawa hasil GeNose dan PCR atau swab.
"Sekarang, baik penumpang yang datang dari dalam Provinsi atau luar Provinsi, wajib membawa surat bebas Covid-19," ucap Firman.
Sebelumnya, Bupati Karimun, Aunur Rafiq memberi kelonggaran warganya yang bepergian dengan transportasi laut antar pulau. Warga cukup mengantongi surat kesehatan dan identitas serta tujuan.
"Saya belum mewajibkan untuk diterapkannya Antigen atau pun GeNose. Surat kesehatan resmi masih berlaku. Kita tidak mau membebani masyarakat dengan biaya-biaya yang cukup tinggi," ujar Rafiq, belum lama ini.
Baca Juga: Duh! Kasus Positif Covid-19 di Lingga Melonjak, 5 Orang Meninggal
Berita Terkait
-
Suzuki Karimun Wagon R Hadir Lagi: Kebal Bensin Etanol hingga 85 Persen, Harga Cuma Segini
-
Pelindo Lakukan Soft Launching Layanan Kepelabuhanan di Perairan Nipa
-
5 Mobil Bekas Under 100 Juta yang Cepat Laku pas Dijual Kembali, Aset Likuid untuk Dana Darurat
-
Mensos Dorong Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kepri
-
Terminal Karimun Disanksi Uni Eropa, PT OTK Buka Suara
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Blackout di Kawasan Industri Batamindo: Aktivitas Lumpuh, Karyawan Libur Massal
-
Isu Data SPMB Bocor, Pemkot Batam Minta Orangtua Tak Panik: Pendaftaran Aman
-
Data SPMB Batam Diduga Bocor, Peneliti Anonymous Sudah Ingatkan Jauh Hari
-
Dana Rp12 Miliar untuk Menata Taman Gurindam 12 Tanjungpinang
-
Viral Data SPMB Batam Diduga Bocor, 1.495 Dokumen Pribadi Tersebar