SuaraBatam.id - Pemerintah Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau menerapkan wajib tes antigen dan GeNose. Ini berlaku bagi penumpang transportasi laut antar-pulau dalam provinsi.
Seluruh penumpang yang masuk di Pelabuhan Tanjungbalai Karimun kini wajib membawa surat bebas Covid-19, tidak lagi surat keterangan sehat.
Adapun surat keterangan bebas Covid-19 yang diwajibkan adalah paling minimal hasil tes GeNose, lalu lebih baik hasil tes antigen, PCR atau swab.
Kebijakan ini diambil menyusul pemberlakuan aturan berdasarkan Surat Edaran (SE) Gubernur nomor 469/SET-STC/V/2021 tentang perubahan atas SE Gubernur nomor 453/SET-STC/IV/2021 tentang ketentuan PPDN di wilayah Kepri, mulai hari ini, Selasa (18/5/2021).
"Berdasarkan SE Gubernur Kepri, untuk transmisi lokal diwajibkan minimal membawa hasil GeNose, tidak lagi surat kesehatan," kata Sekda Kabupaten Karimun, Muhammad Firmansyah, Selasa (18/5/2021).
Aturan ini berlaku bagi penumpang yang berangkat ke Karimun dari Batam, Tanjungpinang. Sedangkan, untuk penumpang dari luar provinsi memang diharuskan membawa hasil GeNose dan PCR atau swab.
"Sekarang, baik penumpang yang datang dari dalam Provinsi atau luar Provinsi, wajib membawa surat bebas Covid-19," ucap Firman.
Sebelumnya, Bupati Karimun, Aunur Rafiq memberi kelonggaran warganya yang bepergian dengan transportasi laut antar pulau. Warga cukup mengantongi surat kesehatan dan identitas serta tujuan.
"Saya belum mewajibkan untuk diterapkannya Antigen atau pun GeNose. Surat kesehatan resmi masih berlaku. Kita tidak mau membebani masyarakat dengan biaya-biaya yang cukup tinggi," ujar Rafiq, belum lama ini.
Baca Juga: Duh! Kasus Positif Covid-19 di Lingga Melonjak, 5 Orang Meninggal
Berita Terkait
-
5 Mobil Suzuki Rp50 Jutaan yang Awet dan Bandel, Solusi Anti Boncos Cocok untuk Tunggangan Harian
-
Rekomendasi Mobil Bekas untuk Pensiunan yang Tak Mau Repot Perawatan
-
Mending Karimun 'Kotak' atau BYD Atto 1? Sama-sama Hemat, Tapi Awas Jebakan Ini
-
4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
-
Korban Terakhir Speed Boat Tenggelam di Karimun Ditemukan
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya