SuaraBatam.id - Pemerintah Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau menerapkan wajib tes antigen dan GeNose. Ini berlaku bagi penumpang transportasi laut antar-pulau dalam provinsi.
Seluruh penumpang yang masuk di Pelabuhan Tanjungbalai Karimun kini wajib membawa surat bebas Covid-19, tidak lagi surat keterangan sehat.
Adapun surat keterangan bebas Covid-19 yang diwajibkan adalah paling minimal hasil tes GeNose, lalu lebih baik hasil tes antigen, PCR atau swab.
Kebijakan ini diambil menyusul pemberlakuan aturan berdasarkan Surat Edaran (SE) Gubernur nomor 469/SET-STC/V/2021 tentang perubahan atas SE Gubernur nomor 453/SET-STC/IV/2021 tentang ketentuan PPDN di wilayah Kepri, mulai hari ini, Selasa (18/5/2021).
"Berdasarkan SE Gubernur Kepri, untuk transmisi lokal diwajibkan minimal membawa hasil GeNose, tidak lagi surat kesehatan," kata Sekda Kabupaten Karimun, Muhammad Firmansyah, Selasa (18/5/2021).
Aturan ini berlaku bagi penumpang yang berangkat ke Karimun dari Batam, Tanjungpinang. Sedangkan, untuk penumpang dari luar provinsi memang diharuskan membawa hasil GeNose dan PCR atau swab.
"Sekarang, baik penumpang yang datang dari dalam Provinsi atau luar Provinsi, wajib membawa surat bebas Covid-19," ucap Firman.
Sebelumnya, Bupati Karimun, Aunur Rafiq memberi kelonggaran warganya yang bepergian dengan transportasi laut antar pulau. Warga cukup mengantongi surat kesehatan dan identitas serta tujuan.
"Saya belum mewajibkan untuk diterapkannya Antigen atau pun GeNose. Surat kesehatan resmi masih berlaku. Kita tidak mau membebani masyarakat dengan biaya-biaya yang cukup tinggi," ujar Rafiq, belum lama ini.
Baca Juga: Duh! Kasus Positif Covid-19 di Lingga Melonjak, 5 Orang Meninggal
Berita Terkait
-
5 Mobil Bekas Under 100 Juta yang Cepat Laku pas Dijual Kembali, Aset Likuid untuk Dana Darurat
-
Mensos Dorong Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kepri
-
Terminal Karimun Disanksi Uni Eropa, PT OTK Buka Suara
-
Puncak Arus Balik Lebaran Kawasan Belawan-Batam
-
Modal 40 Jutaan Bisa Bawa Pulang Mobil Irit! Cek Harga Karimun Bekas Terbaru 2026
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Rumah Markas Judol di Tanjungpinang Digerebek, Tangkap CS Bergaji Rp5 Juta
-
Kekayaan Iman Sutiawan, Ketua DPRD Kepri yang Pamer Naik Moge Tak Pakai Helm
-
Pemprov Kepri Rencana Bikin Lintasan Kapal Feri Rute Tanjungpinang-Batam
-
Ketua DPRD Kepri Ditilang usai Viral Pamer Naik Harley-Davidson Tak Pakai Helm
-
Viral Flexing Iman Sutiawan, Ketua DPRD Kepri Naiki Harley Davidson Tanpa Helm