SuaraBatam.id - Pelarangan mudik Idul Fitri 1442 H/2021 yang dilakukan Pemerintah Pusat, membuat Pemerintah Kota (Pemko) Batam mengambil kebijakan tidak melakukan penutupan seluruh lokasi wisata bagi masyarakat.
Dalam hal ini, Wali Kota Batam menuturkan bahwa masyarakat Batam dapat menikmati waktu berlibur di berbagai lokasi yang didominasi pantai dan pusat perbelanjaan bersama keluarga.
"Tidak, tidak, Semuanya tetap dibuka," ujar Wali Kota Batam, Muhammad Rudi usai pelaksanaan Salat Idulfitri 1442 H di Dataran Engku Puteri Batam Center, Kamis (13/5/2021)
Menurut Rudi, hari pertama Idul Fitri ini masyarakat Kota Batam tidak akan berlibur ke pantai, mereka pasti hanya dirumah saja.
Namun demikian, selama libur Idul Fitri, Pemko Batam menugaskan Tim Gugus Tugas wajib berjaga di tempat wisata di Kota Batam.
Seperti, pantai, taman, kolam dan lain sebagainya, hal ini dilakukan untuk menekan angka penyebaran virus Covid-19 di Kota Batam.
Senada dengan hal tersebut, Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengakui saat ini Satpol PP diminta fokus mengontrol tempat-tempat keramaian.
"Kami sudah membahas soal itu. Saya minta Pak Salim (Kasatpol PP) membagi timnya untuk mengawasi tempat-tempat keramaian bersama dengan Tim Gugus Tugas Covid-19," ujar Amsakar.
Adapun tempat wisatanya seperti di Kawasan Nongsa, Barelang, Sekupang dan wilayah lainnya. Akan ada tim yang bekerja menjaga protokol kesehatan ini
Baca Juga: Perolehan Zakat Kota Batam Pada Ramadhan 2021 Capai Rp 23 Miliar
Amsakar mengimbau masyarakat Kota Batam untuk tetap melangsungkan hari Raya Idulfitri dengan kondusif.
"Jangan ada euphoria. Kegiatan diselenggarakan dengan secukupnya dengan keluarga saja," katanya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Jaksa yang Tuntut Mati ABK Fandi Ramadhan Minta Maaf, Akui Jadi Bahan Evaluasi
-
Cara Baru Menikmati Deretan Supercar Eksotis di Jantung Kota Batam
-
Habiburokhman Bersyukur ABK Penyelundup 2 Ton Sabu Lolos dari Vonis Mati: Sesuai KUHP Baru
-
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Tanggapi Vonis 5 Tahun ABK Fandi Ramadhan
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Tak Jadi Dihukum Mati, Ini Kata Habiburokhman
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
BRI Salurkan Rp178,08 Triliun KUR, UMKM Kuliner Ayam Panggang Bu Setu Jadi Inspirasi
-
Hingga Februari 2026, BRI Salurkan KPR Subsidi Rp16,79 Triliun untuk Perumahan Nasional
-
Pria Hanyut Terseret Arus usai Terjun ke Laut dari Jembatan Barelang Batam
-
12 Tahun BRILink Agen Dari BRI Dorong Inklusi Keuangan Warga Desa, Sampai ke Nusa Tenggara Barat
-
Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026