
SuaraBatam.id - Dalam lanjutan kasus alat rapid tes palsu, kini kepolisian resmi menetapkan eks manajer Kimia Farma bersama empat bawahannya jadi tersangka.
Tidak main-main, polisi memperkirakan eks manajer Kimia Farma tersebut diperkirakan meraup keuntungan mencapai Rp 1,8 milyar sejak melakukan aksi ini pada 2020.
"Kita masih menghitung ini. Yang jelas kurang-lebih yang kita hitung kalau dari Desember 2020 kurang-lebih sementara perkiraan kita Rp 1,8 miliar sudah masuk kepada yang bersangkutan," kata Kapolda Sumut Irjen Panca Putra kepada wartawan, Jumat (30/4/2021).
Ia melanjutkan, saat ini kepolisian terus mendalami perkiraan keuntungan tersebut. Panca menyebut, sejauh ini pihaknya sudah menyita uang Rp 149 juta dari hasil kejahatan tersebut.
Baca Juga: Kimia Farma Minta 5 Tersangka Alat Rapid Tes Bekas Dihukum Maksimal
"Yang jelas ini ada Rp 149 juta yang kita sita dari tangan tersangka," ucap Panca, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Berdasarkan pemeriksaan para saksi dan, penggunaan cotton bud swab antigen bekas tersebut mulai dilakukan karyawan dari laboratorium Kimia Farma Jalan RA Kartini, Kelurahan Madras Hulu sejak 2020 lalu.
"Yang menyuruh melakukan pendaurulangan atau penggunaan cotton bud swab antigen adalah PM selaku BM (business manager) kepada karyawan yang bekerja di laboratorium Kimia Farma Bandara Kualanamu dan kepada SR selaku kurir serta DP (CS di laboratorium)," sebut Panca.
Dengan rata-rata penumpang 259 orang, komplotan ini hanya melaporkan sekitar 100 orang kepada bandara dan pusat kantor laboratorium Kimia Farma. Sehingga, keuntungan tersangka setiap harinya mencapai Rp 30 juta.
"Namun yang dilaporkan ke Bandara dan pusat kantor laboratorium Kimia Farma yang berlokasi di Jalan RA Kartini, Medan, adalah sekitar 100 orang, kemudian sisanya sekitar 150 pasien merupakan keuntungan yang didapat PM dari hasil penggunaan cotton bud swab antigen bekas, di mana rata-rata hasil dari keuntungan penggunaan cotton buds swab antigen bekas yang dibawa Saudara SR ke PM yaitu sekitar Rp 30 juta, yang akan digunakan untuk PM dan lembur karyawan laboratorium Kimia Farma yang berlokasi di Jalan RA Kartini, Medan," tutur Panca.
Baca Juga: Alat Antigen Bekas di Kualanamu Ternyata Sudah Digunakan Dari Tahun 2020
Dberitakan sebelumnya, polisi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus dugaan penggunaan alat tes antigen bekas di Bandara Kualanamu pada Kamis (29/4/2021). Mereka dijerat melanggar UU Kesehatan dan UU Perlindungan Konsumen.
Berita Terkait
-
Libur Cuti Bersama Habis, Harga Tiket Pesawat Medan-Jakarta Rp10 Jutaan
-
Promo Spesial Kimia Farma dan BRI Sambut Mudik Lebaran 2025
-
AstraZeneca Indonesia Gandeng Kimia Farma Trading & Distribution untuk Transformasi Layanan Kesehatan Primer
-
Perluas Ekspansi Bisnis, Kimia Farma Buka Klinik Pratama di IKN
-
Kimia Farma Rambah Bisnis Sel Punca, Apa Itu?
Tag
Terpopuler
- Ungkap Alasan Dukung Pemakzulan Gibran, Eks KSAL: Dia Enggak Masuk, Saya Ingin yang Terbaik!
- Mutasi Anak Try Sutrisno Batal Usai Dikaitkan Isu Pemakzulan, Purnawirawan Minta Panglima TNI Cermat
- 5 Rekomendasi Motor Bekas Murah Rp3 Jutaan untuk Pekerja Keras: Pilih yang Irit atau yang Ngebut?
- Selamat Tinggal Ole Romeny dan Marselino Ferdinan, Bos Oxford Kasih Isyarat
- Pemain Asing PSM Makassar: Sepak Bola Indonesia Hanya Cocok untuk Cari Uang, Bukan Main Serius
Pilihan
-
Garuda Indonesia Tak Kuat Bayar Biaya Perawatan Pesawat, Erick Thohir Mau Panggil Wamildan Tsani
-
Persib Bandung Terancam Gagal Juara BRI Liga 1 2024/2025 Gara-gara Persebaya, Begini Hitungannya
-
Jual Data Demi Uang: Warga Bekasi Antre Pindai Retina di Worldcoin
-
Garuda Indonesia Tak Kuat Bayar Biaya Perawatan Pesawat, 15 Unit Terpaksa Parkir
-
Link Live Streaming Persik Kediri vs Persebaya Surabaya: Laga Persib Pesta Juara?
Terkini
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!
-
Mantri Perempuan BRI Ini Refleksikan Semangat Kartini: Tanpa Lelah Berdayakan Pengusaha Mikro
-
Rayakan Hari Kartini, BRI Perkuat Komitmen pada Kesetaraan Gender, Berdayakan Kaum Perempuan