SuaraBatam.id - Kepolisian kini telah resmi menetapkan lima orang menjadi tersangka dalam kasus dugaan penggunaan alat tes antigen bekas di Bandara Kualanamu. Sejumlah fakta terungkap saat polisi menginterogasi para tersangka.
Lima tersangka yang sudah ditetapkan polisi memiliki tugas masing-masing. Jabatan mereka juga bervariasi mulai dari business manager hingga kurir.
Dalam rilis media yang turut dihadiri tersangka, Kapolda Sumut Irjen Panca Putra sempat mewawancarai beberapa tersangka terkait peran mereka dalam bisnis haram ini.
Salah satu tersangka berinisial SR lalu menjelaskan tata cara mereka mendaur ulang alat tes antigen bekas tersebut.
"Caranya itu yang macem cotton buds yang kami bilang brush itu kita bersihkan dengan alkohol 75 persen. Itu kita bersihkan dengan cara tisunya kita basahin dengan alkohol, terus dilap pada kapasnya," kata SR saat rilis pers di Mapolda Sumut, Kamis (29/4/2021).
Bahkan, dari wawancara tersebut diketahui pula bahwa karyawan dari laboratorium Kimia Farma yang berlokasi di Jalan RA Kartini, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia, Medan itu sudah melakukan praktik ini sejak 17 Desember 2020 lalu. Saat itu alat tersebut diperuntukkan bagi swab di Bandara Kualanamu.
Dalam bisnis haram mereka, SR bertugas membawa alat antigen bekas dari Bandara Kualanamu ke laboratorium Kimia Karma di Jalan Kartini, Medan.
Selain itu, ia juga turut ikut mendaur ulang brush tersebut. Setelah bersih dan dikemas kembali, SR lantas membawa barang itu ke Bandara Kualanamu.
"Tugas saya dalam hal ini, tugas saya membawa alat antigen yang didaur ulang sama yang membersihkan. Iya (dari bandara ke lab Kimia Farma, terus usai dibersihkan, dibawa kembali ke bandara)," ujar SR, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Baca Juga: Kasus Alat Tes Antigen Bekas, Kadiskes Sumut: Sudah Penipuan Itu!
SR mengaku mendaur ulang brush (stik) itu bersama tersangka lainnya. Dia mengaku hal itu dilakukan atas perintah PM selaku pimpinannya.
"PM (yang menyuruh)," ujar SR.
Berita Terkait
-
Bikin Erick Thohir Murka, Begini Nasib Oknum Pegawai Kimia Farma
-
Erick Thohir Murka Mendengar Kimia Farma Gunakan Rapid Antigen Bekas
-
Usai Kualanamu, Polisi Mendadak Sidak Alat Rapid Test Bandara Hang Nadim
-
Soal Alat Tes Antigen Bekas, Martin: Akibatkan Ketidakpercayaan Kepada BUMN
-
Fakta Terbongkarnya Alat Rapid Test Bekas di Bandara Kualanamu
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Tawarkan Jasa Seks via MiChat, Wanita Batam Dihukum Setahun Penjara di Malaysia
-
Lantik 311 Pejabat Pemkot Batam, Amsakar Ingatkan Tak Ada Pungli dan ASN Malas
-
BRI Percepat BRIvolution Reignite untuk Tingkatkan Daya Saing dan Kontribusi Ekonomi Nasional
-
Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap
-
Kinerja Penyaluran KUR Perumahan BRI Tuai Apresiasi, Perkuat Program 3 Juta Rumah Pemerintah