SuaraBatam.id - Kepolisian kini telah resmi menetapkan lima orang menjadi tersangka dalam kasus dugaan penggunaan alat tes antigen bekas di Bandara Kualanamu. Sejumlah fakta terungkap saat polisi menginterogasi para tersangka.
Lima tersangka yang sudah ditetapkan polisi memiliki tugas masing-masing. Jabatan mereka juga bervariasi mulai dari business manager hingga kurir.
Dalam rilis media yang turut dihadiri tersangka, Kapolda Sumut Irjen Panca Putra sempat mewawancarai beberapa tersangka terkait peran mereka dalam bisnis haram ini.
Salah satu tersangka berinisial SR lalu menjelaskan tata cara mereka mendaur ulang alat tes antigen bekas tersebut.
"Caranya itu yang macem cotton buds yang kami bilang brush itu kita bersihkan dengan alkohol 75 persen. Itu kita bersihkan dengan cara tisunya kita basahin dengan alkohol, terus dilap pada kapasnya," kata SR saat rilis pers di Mapolda Sumut, Kamis (29/4/2021).
Bahkan, dari wawancara tersebut diketahui pula bahwa karyawan dari laboratorium Kimia Farma yang berlokasi di Jalan RA Kartini, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia, Medan itu sudah melakukan praktik ini sejak 17 Desember 2020 lalu. Saat itu alat tersebut diperuntukkan bagi swab di Bandara Kualanamu.
Dalam bisnis haram mereka, SR bertugas membawa alat antigen bekas dari Bandara Kualanamu ke laboratorium Kimia Karma di Jalan Kartini, Medan.
Selain itu, ia juga turut ikut mendaur ulang brush tersebut. Setelah bersih dan dikemas kembali, SR lantas membawa barang itu ke Bandara Kualanamu.
"Tugas saya dalam hal ini, tugas saya membawa alat antigen yang didaur ulang sama yang membersihkan. Iya (dari bandara ke lab Kimia Farma, terus usai dibersihkan, dibawa kembali ke bandara)," ujar SR, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Baca Juga: Kasus Alat Tes Antigen Bekas, Kadiskes Sumut: Sudah Penipuan Itu!
SR mengaku mendaur ulang brush (stik) itu bersama tersangka lainnya. Dia mengaku hal itu dilakukan atas perintah PM selaku pimpinannya.
"PM (yang menyuruh)," ujar SR.
Berita Terkait
-
Bikin Erick Thohir Murka, Begini Nasib Oknum Pegawai Kimia Farma
-
Erick Thohir Murka Mendengar Kimia Farma Gunakan Rapid Antigen Bekas
-
Usai Kualanamu, Polisi Mendadak Sidak Alat Rapid Test Bandara Hang Nadim
-
Soal Alat Tes Antigen Bekas, Martin: Akibatkan Ketidakpercayaan Kepada BUMN
-
Fakta Terbongkarnya Alat Rapid Test Bekas di Bandara Kualanamu
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Viral Rayap Besi Terciduk di Terowongan Pelita Batam, Hancurkan Penutup Parit
-
Video Aksi Bullying Remaja Berjilbab di Batam, Dihajar Tak Melawan
-
Dana Cair, 77 Dapur MBG di Kepri Beroperasi Bertahap
-
Kurir Narkoba Kedok Nelayan Edarkan Sabu dari Malaysia, Ditangkap di Karimun
-
BRI Mulai Buyback Fluktuatif 12 Juni 2026, Nilainya Capai Rp500 Miliar