SuaraBatam.id - Oknum petugas yang menjadi tersangka kasus alat tes antigen bekas di Bandara Kualanamu resmi dipecat tempat kerja mereka yaitu PT Kimia Farma Tbk .
"Kimia Farma memecat para oknum petugas setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Daerah Sumatera Utara dalam kasus penggunaan kembali alat rapid test antigen di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara," ujar PT Kimia Farma dalam keterangan tertulisnya, Jumat (30/4/2021).
Dalam rilisnya, Kimia Farma berharap kepolisian bisa mengungkap kasus ini secara maksimal dan diproses secara hukum serta diberi hukuman yang maksimal pula kepada pelaku.
"Selain pemecatan oknum petugas, Kimia Farma menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada pihak yang berwajib untuk dapat diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku agar memberikan hukuman yang maksimal atas seluruh tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab," tulisnya dalam rilis resmi.
Hal serupa juga disampaikan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang turut menyoroti mafia karantina di Bandara Soekarno-Hatta dan alat antigen bekas di Bandara Kualanamu.
Melansir Batamnews (jaringan Suara.com), ia mengatakan akan memastikan jajarannya menuntut maksimal pelaku yang terlibat dalam kasus tersebut.
Berita Terkait
-
Alat Antigen Bekas di Kualanamu Ternyata Sudah Digunakan Dari Tahun 2020
-
Bikin Erick Thohir Murka, Begini Nasib Oknum Pegawai Kimia Farma
-
Erick Thohir Murka Mendengar Kimia Farma Gunakan Rapid Antigen Bekas
-
Usai Kualanamu, Polisi Mendadak Sidak Alat Rapid Test Bandara Hang Nadim
-
Soal Alat Tes Antigen Bekas, Martin: Akibatkan Ketidakpercayaan Kepada BUMN
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Angkat Kearifan Lokal, Menu MBG di Kepri Pakai Makanan Tradisional
-
Operasi Zebra 2025 di Kepri Optimalkan ETLE, Berikut Deretan Lokasinya
-
Update Harga Emas Antam Hari Ini, Turun Menjadi Rp2,322 Juta per Gram
-
Pencuri yang Beraksi di 50 Lokasi Dibekuk
-
Adu Kuat Dua Nama Menuju Kursi Ketua DPC NasDem Batam