SuaraBatam.id - Oknum petugas yang menjadi tersangka kasus alat tes antigen bekas di Bandara Kualanamu resmi dipecat tempat kerja mereka yaitu PT Kimia Farma Tbk .
"Kimia Farma memecat para oknum petugas setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Daerah Sumatera Utara dalam kasus penggunaan kembali alat rapid test antigen di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara," ujar PT Kimia Farma dalam keterangan tertulisnya, Jumat (30/4/2021).
Dalam rilisnya, Kimia Farma berharap kepolisian bisa mengungkap kasus ini secara maksimal dan diproses secara hukum serta diberi hukuman yang maksimal pula kepada pelaku.
"Selain pemecatan oknum petugas, Kimia Farma menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada pihak yang berwajib untuk dapat diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku agar memberikan hukuman yang maksimal atas seluruh tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab," tulisnya dalam rilis resmi.
Hal serupa juga disampaikan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang turut menyoroti mafia karantina di Bandara Soekarno-Hatta dan alat antigen bekas di Bandara Kualanamu.
Melansir Batamnews (jaringan Suara.com), ia mengatakan akan memastikan jajarannya menuntut maksimal pelaku yang terlibat dalam kasus tersebut.
Berita Terkait
-
Alat Antigen Bekas di Kualanamu Ternyata Sudah Digunakan Dari Tahun 2020
-
Bikin Erick Thohir Murka, Begini Nasib Oknum Pegawai Kimia Farma
-
Erick Thohir Murka Mendengar Kimia Farma Gunakan Rapid Antigen Bekas
-
Usai Kualanamu, Polisi Mendadak Sidak Alat Rapid Test Bandara Hang Nadim
-
Soal Alat Tes Antigen Bekas, Martin: Akibatkan Ketidakpercayaan Kepada BUMN
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Ingin Umrahkan Orang Tua, Pemuda Natuna Jadi Tentara Bayaran Rusia Meninggal
-
Dikabarkan Tewas, Pemuda Natuna Jadi Tentara Bayaran Rusia Dikontrak Rp600 Juta
-
Gegerkan Warga, Siswi SMK di Bintan Ditemukan Meninggal Dalam Kamar
-
Jadi Tentara Bayaran Rusia, Warga Natuna Dikabarkan Tewas Kena Serangan Drone
-
Bantuan Sepeda dari BRI Peduli Antar Mahesa Lebih Dekat dengan Cita-Cita