SuaraBatam.id - Kasus alat antigen bekas di Bandara Kualanamu turut disoroti oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin, selain kasus mafia karantina yang dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta.
Jaksa Agung lantas berharap jajarannya menuntut maksimal pelaku yang terlibat dalam kasus tersebut.
"Kasus masuknya warga negara India yang berhasil masuk ke wilayah Indonesia dan lolos dari kewajiban menjalani karantina dan kasus pelayanan antigen yang diduga memakai alat kesehatan bekas di Bandara Kualanamu, Medan, menjadi perhatian Jaksa Agung Republik Indonesia," kata Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan tertulis, Kamis (29/4/2021).
Lebih lanjut, Jaksa Agung mewanti-wanti agar jaksa yang menangani kasus tersebut bisa bertugas secara profesional, komprehensif, dan tuntas.
Baca Juga: Kimia Farma Tebar Dividen Rp 7,05 Miliar
Ia juga meminta jajarannya menuntut maksimal para pelaku jika terbukti bersalah.
"Apabila terbukti bersalah agar dituntut secara maksimal karena pelanggaran protokol kesehatan tersebut di atas sangat membahayakan kesehatan dan keselamatan masyarakat serta bangsa Indonesia," ungkapnya, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Untuk diketahui, kini lima orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka memiliki tugas masing-masing dalam menjalankan bisnis haramnya.
Saat dihadirkan dalam rilis media, Kapolda Sumut Irjen Panca Putra sempat mewawancarai beberapa tersangka. Salah satu tersangka berinisial SR lalu menjelaskan tata cara mereka mendaur ulang alat tes antigen bekas tersebut.
"Caranya itu yang macem cotton buds yang kami bilang brush itu kita bersihkan dengan alkohol 75 persen. Itu kita bersihkan dengan cara tisunya kita basahin dengan alkohol, terus dilap pada kapasnya," kata SR.
Baca Juga: Ratusan Orang Dites Antigen di Bandara Kualanamu Sebelum Digerebek Polisi
Berita Terkait
-
Polemik Makelar Kasus, Krisis Kepercayaan dan Urgensi Reformasi Peradilan
-
Kapolri ke Jaksa Agung: Silakan Proses Anggota Saya Jika Ada yang Terlibat Kasus Timah
-
Skandal Suap Kasasi Ronald Tannur, Zarof Ricar dan 3 Hakim PN Surabaya Diperiksa di Kejagung
-
Harga Jam Tangan Dirdik Jampidsus Kejagung Jadi Sorotan, Abdul Qohar: Saya Beli Sejak 5 Tahun Lalu
-
Mandek 13 Tahun, Deolipa Minta Kejagung Lanjutkan Penanganan Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU Pembelian Pesawat MA60
Tag
Terpopuler
- Siapa Intan Srinita? TikToker yang Sebut Roy Suryo Dalang di Balik Fufufafa Diduga Pegawai TV
- Andre Taulany Diduga Sindir Raffi Ahmad, Peran Ayu Ting Ting Jadi Omongan Netizen
- Beda Kekayaan Ahmad Dhani vs Mulan Jameela di LHKPN: Kebanting 10 Kali Lipat
- Kembali di-PHP Belanda, Pemain Keturunan Rp695 Miliar Pertimbangkan Bela Timnas Indonesia?
- Dear Shin Tae-yong! Kevin Diks Lebih Senang Dimainkan sebagai Pemain...
Pilihan
-
Kronologi BNI "Nyangkut" Rp374 Miliar karena Beri Utang ke Sritex
-
Misteri Gigi 4 Truk Pemicu Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang KM 92
-
Nyaris Tiada Harapan: Potensi Hilangnya Kehangatan dalam Interaksi Sosial Gen Z
-
3 Hari Jelang Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siap-siap Harga Tiket Pesawat Naik Ibu-Bapak!
-
Gelombang PHK Sritex Akan Terus Berlanjut Hingga 2025
Terkini
-
Berapa Harga Airpods Pro Asli Gen 2? Inilah Keunggulannya
-
16 Atlet Muaythai Batam Bertarung di Vitka Gym, Ajang Pemanasan Menuju Porkot 2024
-
Melestarikan Mangrove, Mengangkat Ekonomi: Perjuangan Gari di Kampung Tua Bakau Serip, Desa Binaan Astra
-
Bangkitkan Ekonomi Lokal: Desa Wisata Batam Menjadi Ikon Pariwisata di Era Jokowi
-
Jeju Air Buka Rute Incheon-Batam, 3 Kali Seminggu! Cek Jadwalnya