SuaraBatam.id - Kasus alat antigen bekas di Bandara Kualanamu turut disoroti oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin, selain kasus mafia karantina yang dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta.
Jaksa Agung lantas berharap jajarannya menuntut maksimal pelaku yang terlibat dalam kasus tersebut.
"Kasus masuknya warga negara India yang berhasil masuk ke wilayah Indonesia dan lolos dari kewajiban menjalani karantina dan kasus pelayanan antigen yang diduga memakai alat kesehatan bekas di Bandara Kualanamu, Medan, menjadi perhatian Jaksa Agung Republik Indonesia," kata Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan tertulis, Kamis (29/4/2021).
Lebih lanjut, Jaksa Agung mewanti-wanti agar jaksa yang menangani kasus tersebut bisa bertugas secara profesional, komprehensif, dan tuntas.
Ia juga meminta jajarannya menuntut maksimal para pelaku jika terbukti bersalah.
"Apabila terbukti bersalah agar dituntut secara maksimal karena pelanggaran protokol kesehatan tersebut di atas sangat membahayakan kesehatan dan keselamatan masyarakat serta bangsa Indonesia," ungkapnya, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Untuk diketahui, kini lima orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka memiliki tugas masing-masing dalam menjalankan bisnis haramnya.
Saat dihadirkan dalam rilis media, Kapolda Sumut Irjen Panca Putra sempat mewawancarai beberapa tersangka. Salah satu tersangka berinisial SR lalu menjelaskan tata cara mereka mendaur ulang alat tes antigen bekas tersebut.
"Caranya itu yang macem cotton buds yang kami bilang brush itu kita bersihkan dengan alkohol 75 persen. Itu kita bersihkan dengan cara tisunya kita basahin dengan alkohol, terus dilap pada kapasnya," kata SR.
Baca Juga: Kimia Farma Tebar Dividen Rp 7,05 Miliar
Berita Terkait
-
Terkutuk! 9 Ribu Orang Jadi Korban Rapid Test Bekas Bandara Kualanamu
-
Kimia Farma Minta 5 Tersangka Alat Rapid Tes Bekas Dihukum Maksimal
-
Alat Antigen Bekas di Kualanamu Ternyata Sudah Digunakan Dari Tahun 2020
-
Bikin Erick Thohir Murka, Begini Nasib Oknum Pegawai Kimia Farma
-
Erick Thohir Murka Mendengar Kimia Farma Gunakan Rapid Antigen Bekas
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar