SuaraBatam.id - Proyek pembangunan tapak tower Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV yang menghubungkan Gardu Induk Batu Besar-Gardu Induk Nongsa bakal dilanjut PLN usai adanya putusan Pengadilan Negeri (PN) Batam, Nomor: 233/Pdt.G/2020/PN Btm.
Dalam keputusan itu menyebut, penolakan terhadap gugatan dan tuntutan provisi penggugat serta menghukum penggugat membayar biaya perkara.
Pelaksana harian (Plh) Corporate Secretary bright PLN Batam, Bukti Panggabean mengungkapkan, bright PLN Batam merasa lega usai adanya kepastian hukum untuk melanjutkan pembangunan SUTT yang selama ini dipermasalahkan oleh sebagian kelompok masyarakat.
"Kami sangat mengapresiasi atas putusan PN Batam tersebut. Pembangunan infrastruktur kelistrikan penting mengingat perlunya peningkatan keandalan kelistrikan di Batam pada umumnya terkhusus daerah Batam Center," ujar Bukti seperti rillis pers yang diterima Batamnews (jaringan Suara.com), Senin (26/4/2021).
Tidak hanya meningkatkan keandalan pasokan listrik, proyek ini menjadi salah satu langkah PLN Batam dalam menjaga keberlangsungan suplai energi listrik bagi industri dan binsis yang ada di Batam Barelang.
“Kemudian beredar isu terkait radiasi, bahwa radiasi SUTT dapat berdampak buruk bagi kesehatan manusia. Hal tersebut belum ada pembuktian, nyatanya dan bila ambang batas aman sudah terpenuhi sebagaimana yang ditentukan WHO, itu tidak akan berdampak kepada kesehatan manusia," jelas Bukti.
Masalah jaminan kesehatan masyarakat sekitar, Bukti menyebutkan bahwa hal tersebut sudah ada jaminan dan standard internasional yang mengatur tentang jarak aman yaitu secara horizontal 8 meter dan vertikal 5 meter.
Bukti juga menegaskan bahwa pembangunan SUTT ini juga bukan yang pertama sekali di Batam. Sebelumnya ada beberapa jaringan SUTT 150 kV diantaranya, Tanjung Sengkuang-Baloi, Sei Harapan-Tanjung Uncang dan jaringan tersebut telah beroperasi sejak tahun 2006 lalu.
“Dengan adanya putusan tersebut bright PLN Batam dapat melanjutkan pembangunan yang lama tertunda dan akan menambah semangat kami untuk meningkatkan perekonomian dan kemajuan Kota Batam," sebut Bukti.
Baca Juga: Jadwal Imsak dan Salat Subuh Kota Batam Hari Ini, Senin 26 April 2021
Ia juga berjanji Bright PLN Batam senatiasa akan selalu memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam menyediakan tenaga listrik bagi calon pelanggan dan seluruh pelanggan.
Ia juga menambahkan, bright PLN Batam mengharapkan dukungan dari masyarakat terutama yang dilalui jalur SUTT tersebut, agar pembangunan dapat cepat terlaksana sehingga dapat berdampak positif bagi Kota Batam.
Berita Terkait
-
Pelabuhan Batam Diperketat, Virus COVID-19 B 1617 India Masuk Indonesia
-
Mafia Lahan Dalam Benang Kusut Pembangunan PLTU Bintan
-
Tambah Daya Listrik PLN Dibebankan Biaya Rp 202.100
-
Kota Batam Diprediksi Diguyur Hujan Hingga Sore Hari, Waspada Cuaca Buruk
-
Jadwal Imsak dan Salat Subuh Kota Batam Hari Ini, Senin 26 April 2021
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
WNA Belanda di Batam Ditemukan Tewas di Rumah, Darah Mengalir hingga Teras
-
BRI Konsisten Dorong Pemberdayaan Perempuan di Seluruh Indonesia, Ekonomi Inklusif di Hari Kartini
-
Fokus ESG, BRI Perkuat Peran Keuangan Berkelanjutan untuk Pertumbuhan Jangka Panjang
-
Perempuan BRI Bersinar, Tiga Penghargaan Diraih di Ajang Infobank 2026
-
Pemprov Kepri Investigasi Kasus Ratusan Siswa Keracunan MBG di Anambas