SuaraBatam.id - Proyek pembangunan tapak tower Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV yang menghubungkan Gardu Induk Batu Besar-Gardu Induk Nongsa bakal dilanjut PLN usai adanya putusan Pengadilan Negeri (PN) Batam, Nomor: 233/Pdt.G/2020/PN Btm.
Dalam keputusan itu menyebut, penolakan terhadap gugatan dan tuntutan provisi penggugat serta menghukum penggugat membayar biaya perkara.
Pelaksana harian (Plh) Corporate Secretary bright PLN Batam, Bukti Panggabean mengungkapkan, bright PLN Batam merasa lega usai adanya kepastian hukum untuk melanjutkan pembangunan SUTT yang selama ini dipermasalahkan oleh sebagian kelompok masyarakat.
"Kami sangat mengapresiasi atas putusan PN Batam tersebut. Pembangunan infrastruktur kelistrikan penting mengingat perlunya peningkatan keandalan kelistrikan di Batam pada umumnya terkhusus daerah Batam Center," ujar Bukti seperti rillis pers yang diterima Batamnews (jaringan Suara.com), Senin (26/4/2021).
Tidak hanya meningkatkan keandalan pasokan listrik, proyek ini menjadi salah satu langkah PLN Batam dalam menjaga keberlangsungan suplai energi listrik bagi industri dan binsis yang ada di Batam Barelang.
“Kemudian beredar isu terkait radiasi, bahwa radiasi SUTT dapat berdampak buruk bagi kesehatan manusia. Hal tersebut belum ada pembuktian, nyatanya dan bila ambang batas aman sudah terpenuhi sebagaimana yang ditentukan WHO, itu tidak akan berdampak kepada kesehatan manusia," jelas Bukti.
Masalah jaminan kesehatan masyarakat sekitar, Bukti menyebutkan bahwa hal tersebut sudah ada jaminan dan standard internasional yang mengatur tentang jarak aman yaitu secara horizontal 8 meter dan vertikal 5 meter.
Bukti juga menegaskan bahwa pembangunan SUTT ini juga bukan yang pertama sekali di Batam. Sebelumnya ada beberapa jaringan SUTT 150 kV diantaranya, Tanjung Sengkuang-Baloi, Sei Harapan-Tanjung Uncang dan jaringan tersebut telah beroperasi sejak tahun 2006 lalu.
“Dengan adanya putusan tersebut bright PLN Batam dapat melanjutkan pembangunan yang lama tertunda dan akan menambah semangat kami untuk meningkatkan perekonomian dan kemajuan Kota Batam," sebut Bukti.
Baca Juga: Jadwal Imsak dan Salat Subuh Kota Batam Hari Ini, Senin 26 April 2021
Ia juga berjanji Bright PLN Batam senatiasa akan selalu memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam menyediakan tenaga listrik bagi calon pelanggan dan seluruh pelanggan.
Ia juga menambahkan, bright PLN Batam mengharapkan dukungan dari masyarakat terutama yang dilalui jalur SUTT tersebut, agar pembangunan dapat cepat terlaksana sehingga dapat berdampak positif bagi Kota Batam.
Berita Terkait
-
Pelabuhan Batam Diperketat, Virus COVID-19 B 1617 India Masuk Indonesia
-
Mafia Lahan Dalam Benang Kusut Pembangunan PLTU Bintan
-
Tambah Daya Listrik PLN Dibebankan Biaya Rp 202.100
-
Kota Batam Diprediksi Diguyur Hujan Hingga Sore Hari, Waspada Cuaca Buruk
-
Jadwal Imsak dan Salat Subuh Kota Batam Hari Ini, Senin 26 April 2021
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
Terkini
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan SPPG Daftar SLHS: Tak Lengkap, Saya Suspend!
-
Nanik: Kepala Daerah Jadi Conductor dan Arranger Program MBG
-
Prediksi Jumlah Penumpang di Bandara Hang Nadim Batam selama Nataru
-
Wakil Kepala BGN Wanti-wanti Dapur MBG yang Tak Sesuai Standar
-
Batam Siapkan 30 Dapur MBG untuk Wilayah 3T di Kepri