SuaraBatam.id - Pelabuhan Batam di perketat karena virus COVID-19 B 1617 India masuk Indonesia. Virus COVID-19 B 1617 India masuk Indonesia lewat transmisi lokal dan impor.
WNI datang dari India atau memiliki riwayat perjalanan dalam 14 hari terakhir ke India masih boleh masuk ke Indonesia, tapi harus menjalani karantina selama 14 hari.
"Mereka harus dikarantina 14 hari, titik kedatangan juga sudah diatur kemarin oleh Pak Menko hanya di Bandara Soekarno-Hatta, Bandara Juanda, Bandara Kualanamu, dan Bandara Sam Ratulangi. Pelabuhan lautnya juga hanya di Batam, Tanjung Pinang, dan Pelabuhan Dumai," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di kantor Presiden, Senin (26/4/2021).
Budi memastikan semua yang pernah datang atau mengunjungi India akan dilakukan genome sequencing agar dapat melihat apakah mutasi baru atau tidak.
"Protokol kesehatan juga dilakukan untuk tenaga migran Indonesia, karena puluhan ribu yang masuk, sudah masuk di atas 100 ribu orang dan akan masuk puluhan ribu," tambah Budi.
Beberapa titik titik seperti Batam, Kepulauan Riau selanjutnya perbatasan Indonesia dengan Sabah dan Sarawak, seperti Entikong, Nunukan, Malinau juga akan diperkuat screening dan proses karantina.
"Sehingga orang yang masuk akan kita tes dan pastikan semua hasil tesnya kita kirim untuk genome sequencing untuk melindungi rakyat Indonesia dari potensi virus baru yang masuk," kata Budi.
Ada 6 WNA bawa Virus COVID-19 B 1617 India. Sementara ada 4 orang Indonesia bawa Virus COVID-19 B 1617 India ke Indonesia.
"Enam di antaranya adalah impor, jadi masuk dari luar negeri, empat di antaranya adalah transmisi lokal, ada 2 orang di Sumatera, 1 orang di Jawa Barat, dan 1 orang di Kalimantan Selatan," kata Budi Gunadi.
Baca Juga: Satu Warga Jawa Barat Terinveksi Virus COVID-19 B 1617 India, di Mana?
Budi meminta agar provinsi-provinsi di Sumatera, Jawa Barat, dan Kalimantan untuk lebih berhati-hati untuk selalu mengontrol pandemi Covid-19.
"Pemerintah sudah menangguhkan sementara pemberian visa kunjungan dan visa tinggal terbatas dan menolak masuknya orang asing yang memiliki riwayat perjalanan 14 hari terakhir ke India, sebelum masuk ke Indonesia," kata Budi.
Menurut Badan Kesehatan Dunia (WHO), varian baru virus SARS-CoV-2 B 1617 atau disebut "mutan ganda" terdeteksi di India dan menjadi salah satu penyebab lonjakan kasus Covid-19 di India.
Pada Maret 2021, Kementerian Kesehatan India melaporkan bahwa varian B 1617 ditemukan 15-20 persen pada contoh kasus yang diurutkan dari negara bagian Maharashtra yang menyumbang lebih dari 60 persen dari semua kasus aktif di India.
Berita Terkait
-
Resmikan Kantor PPID, Mendagri: Peluang Pasarkan Produk Kerajinan Daerah
-
Tutup Rakernas XVII APKASI, Mendagri Ajak Kepala Daerah Atasi Persoalan Bangsa
-
Kejari Batam: Kasus TPPO dan PMI Ilegal Marak, Lima Hingga Sepuluh Perkara Tiap Bulan
-
4 WNA Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Kapal PT ASL Shipyard di Batam
-
Belasan Nyawa Melayang di Galangan Kapal PT ASL Shipyard: Kelalaian atau Musibah?
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen