Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Senin, 26 April 2021 | 17:45 WIB
Pekerja Imigran Indonesia dideportasi dari Malaysia melalui pelabuhan Batam Center, Senin (30/11/2020). [Batamnews/Reza]

SuaraBatam.id - Pelabuhan Batam di perketat karena virus COVID-19 B 1617 India masuk Indonesia. Virus COVID-19 B 1617 India masuk Indonesia lewat transmisi lokal dan impor.

WNI datang dari India atau memiliki riwayat perjalanan dalam 14 hari terakhir ke India masih boleh masuk ke Indonesia, tapi harus menjalani karantina selama 14 hari.

"Mereka harus dikarantina 14 hari, titik kedatangan juga sudah diatur kemarin oleh Pak Menko hanya di Bandara Soekarno-Hatta, Bandara Juanda, Bandara Kualanamu, dan Bandara Sam Ratulangi. Pelabuhan lautnya juga hanya di Batam, Tanjung Pinang, dan Pelabuhan Dumai," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di kantor Presiden, Senin (26/4/2021).

Budi memastikan semua yang pernah datang atau mengunjungi India akan dilakukan genome sequencing agar dapat melihat apakah mutasi baru atau tidak.

Baca Juga: Satu Warga Jawa Barat Terinveksi Virus COVID-19 B 1617 India, di Mana?

"Protokol kesehatan juga dilakukan untuk tenaga migran Indonesia, karena puluhan ribu yang masuk, sudah masuk di atas 100 ribu orang dan akan masuk puluhan ribu," tambah Budi.

Beberapa titik titik seperti Batam, Kepulauan Riau selanjutnya perbatasan Indonesia dengan Sabah dan Sarawak, seperti Entikong, Nunukan, Malinau juga akan diperkuat screening dan proses karantina.

"Sehingga orang yang masuk akan kita tes dan pastikan semua hasil tesnya kita kirim untuk genome sequencing untuk melindungi rakyat Indonesia dari potensi virus baru yang masuk," kata Budi.

Ada 6 WNA bawa Virus COVID-19 B 1617 India. Sementara ada 4 orang Indonesia bawa Virus COVID-19 B 1617 India ke Indonesia.

"Enam di antaranya adalah impor, jadi masuk dari luar negeri, empat di antaranya adalah transmisi lokal, ada 2 orang di Sumatera, 1 orang di Jawa Barat, dan 1 orang di Kalimantan Selatan," kata Budi Gunadi.

Baca Juga: Virus COVID-19 B 1617 India Masuk Indonesia, 10 Orang Terinveksi

Budi meminta agar provinsi-provinsi di Sumatera, Jawa Barat, dan Kalimantan untuk lebih berhati-hati untuk selalu mengontrol pandemi Covid-19.

"Pemerintah sudah menangguhkan sementara pemberian visa kunjungan dan visa tinggal terbatas dan menolak masuknya orang asing yang memiliki riwayat perjalanan 14 hari terakhir ke India, sebelum masuk ke Indonesia," kata Budi.

Menurut Badan Kesehatan Dunia (WHO), varian baru virus SARS-CoV-2 B 1617 atau disebut "mutan ganda" terdeteksi di India dan menjadi salah satu penyebab lonjakan kasus Covid-19 di India.

Pada Maret 2021, Kementerian Kesehatan India melaporkan bahwa varian B 1617 ditemukan 15-20 persen pada contoh kasus yang diurutkan dari negara bagian Maharashtra yang menyumbang lebih dari 60 persen dari semua kasus aktif di India.

Load More