SuaraBatam.id - Setelah sempat tertahan selama hampir 5 tahun, kasus pembunuhan yang melibatkan pekerja migran Indonesia (PMI) atau TKI asal Lampung, Daryati akhirnya kembali disidangkan.
Pembunuhan yang dilakukan Daryati pada tahun 2016, diakuinya dengan motif keadaan keluarganya dan keinginan untuk segera pulang.
"Negara telah mengupayakan semua daya sesuai dengan prinsip pelindungan dan ketentuan perundang-undangan untuk bisa meringankan hukuman Daryati," demikian keterangan pers KBRI Singapura, Jumat (23/4/2021).
Korban meninggal dunia dengan 98 luka tusukan di tubuhnya. Sebelum dijatuhi penjara seumur hidup, Daryati didakwa dengan ancaman tunggal hukuman mati karena ditemukan bukti pembunuhan berencana.
Berkat bantuan KBRI Singapura beserta Pengacara Mohamed Muzammil yang mengupayakan keringanan hukuman terhadap Daryati, akhirnya ia divonis penjara sumur hidup.
Daryati diketahui pernah mengalami kekerasan di masa lalu yang mengakibatkan trauma mendalam sehingga mempengaruhi kondisi kejiwaannya.
Pada tahun 2020, Jaksa mengubah tuntutan menjadi ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati.
KBRI mendampingi proses hukum yang dijalani Daryati termasuk pemberian bantuan hukum oleh Pengacara sejak wanita itu pertama kali didakwa pada tahun 2016.
Tidak hanya berlaku pada warga negara Singapura, hukuman mati juga pernah dijatuhkan kepada warga negara asing lain di Singapura.
Baca Juga: Diduga Bawa Hasil Tes Covid-19 Palsu, Para TKI di Kepri Positif Corona
KBRI mengimbau warga negara Indonesia di Singapura untuk berkonsultasi dengan KBRI atau organisasi lainnya apabila mengalami permasalahan selama bekerja.
Berita Terkait
-
Alami Kekerasan, TKW Pelaku Pembunuh Majikan Divonis Penjara Seumur Hidup
-
Jadi Pintu Masuk Pemulangan TKI dari Malaysia, Dumai Siapkan Karantina
-
Bunuh Majikan di Singapura, TKI Asal Lampung Dihukum Penjara Seumur Hidup
-
14 Ribu TKI Mau Pulang Kampung ke Jatim, Pemprov Siapkan Tempat Karantina
-
Tok! MA Tolak Kasasi Pemerkosa Gadis Baduy, Pelaku Divonis Hukuman Mati
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Blackout di Kawasan Industri Batamindo: Aktivitas Lumpuh, Karyawan Libur Massal
-
Isu Data SPMB Bocor, Pemkot Batam Minta Orangtua Tak Panik: Pendaftaran Aman
-
Data SPMB Batam Diduga Bocor, Peneliti Anonymous Sudah Ingatkan Jauh Hari
-
Dana Rp12 Miliar untuk Menata Taman Gurindam 12 Tanjungpinang
-
Viral Data SPMB Batam Diduga Bocor, 1.495 Dokumen Pribadi Tersebar