SuaraBatam.id - Setelah sempat tertahan selama hampir 5 tahun, kasus pembunuhan yang melibatkan pekerja migran Indonesia (PMI) atau TKI asal Lampung, Daryati akhirnya kembali disidangkan.
Pembunuhan yang dilakukan Daryati pada tahun 2016, diakuinya dengan motif keadaan keluarganya dan keinginan untuk segera pulang.
"Negara telah mengupayakan semua daya sesuai dengan prinsip pelindungan dan ketentuan perundang-undangan untuk bisa meringankan hukuman Daryati," demikian keterangan pers KBRI Singapura, Jumat (23/4/2021).
Korban meninggal dunia dengan 98 luka tusukan di tubuhnya. Sebelum dijatuhi penjara seumur hidup, Daryati didakwa dengan ancaman tunggal hukuman mati karena ditemukan bukti pembunuhan berencana.
Baca Juga: Diduga Bawa Hasil Tes Covid-19 Palsu, Para TKI di Kepri Positif Corona
Berkat bantuan KBRI Singapura beserta Pengacara Mohamed Muzammil yang mengupayakan keringanan hukuman terhadap Daryati, akhirnya ia divonis penjara sumur hidup.
Daryati diketahui pernah mengalami kekerasan di masa lalu yang mengakibatkan trauma mendalam sehingga mempengaruhi kondisi kejiwaannya.
Pada tahun 2020, Jaksa mengubah tuntutan menjadi ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati.
KBRI mendampingi proses hukum yang dijalani Daryati termasuk pemberian bantuan hukum oleh Pengacara sejak wanita itu pertama kali didakwa pada tahun 2016.
Tidak hanya berlaku pada warga negara Singapura, hukuman mati juga pernah dijatuhkan kepada warga negara asing lain di Singapura.
Baca Juga: Hadapi Penumpukan TKI Saat Pandemi, Ansar: Bisa Rusak Daerah Investasi
KBRI mengimbau warga negara Indonesia di Singapura untuk berkonsultasi dengan KBRI atau organisasi lainnya apabila mengalami permasalahan selama bekerja.
Berita Terkait
-
Berantas Narkoba, 73 Terdakwa Dituntut Mati dalam 4 Bulan
-
Skandal Megakorupsi Pertamina, Tweet Lawas Prabowo Disundul Lagi: Hukuman Mati Bagi Koruptor
-
Cek Fakta: Aturan Hukuman Mati Untuk Kepala Daerah Korupsi Disahkan Prabowo
-
Cek Fakta: Prabowo Sahkan Hukuman Mati Koruptor, "Tiga Kader Partai Ini Disikat Pertama"
-
Daftar Negara Eropa dengan Upah Pekerja Migran Paling Besar, Cocok Jadi Destinasi?
Terpopuler
- Mahfud MD Guyon soal Kasus Pertamax Oplosan, Disemprot Balik Netizen: Itu Kan Zaman Bapak Menjabat
- Hotman Paris Sindir Ahok yang Koar-Koar Soal Kasus Korupsi Pertamina: Dulu Kau Ambil Bonus Miliaran
- Ditagih Utang di Warung Rp500 Ribu, Firdaus Oiwobo Kicep
- Gelombang PHK Kian Marak Usai Sritex Tutup, Publik Sindir Janji Gibran Buka 19 Juta Lapangan Kerja
- Agnez Mo Puji Pacar Setinggi Langit: The Most Peaceful Relationship, Sama Dia Nggak Perlu Pura-Pura
Pilihan
-
Setelah Ditutup Sementara, Jembatan Mahakam I Dibuka Lagi dengan Evaluasi
-
Jadwal Buka Puasa untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 4 Maret 2025
-
Harga Emas Antam Menanjak Tinggi Balik ke Rp1,7 juta per Gram
-
Update Daftar Titik Banjir Terparah di Bekasi, Ketinggian Air Capai 3 Meter
-
Foto Jay Idzes Dipajang Bersama Pemain Top Timnas ASEAN, Masuk Skuad ASEAN All-Star Lawan Manchester United?
Terkini
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Tangkal Kawung Perkenalkan Gula Aren Inovatif untuk Pasar Lokal dan Global
-
Mengenal Songket PaSH: Transformasi Songket Palembang di BRI UMKM EXPO(RT) 2025 yang Go International
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan