
SuaraBatam.id - Pengadilan Singapura menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada pekerja asal Indonesia (TKI) asal Lampung, Daryati atas tuduhan membunuh majikan perempuan yang dilakukannya pada tahun 2016.
"Negara telah mengupayakan semua daya sesuai dengan prinsip pelindungan dan ketentuan perundang-undangan untuk bisa meringankan hukuman Daryati," demikian keterangan pers KBRI Singapura, Jumat (23/4/2021).
Daryati mengaku nekat membunuh majikan dan melukai suami majikan lantaran keadaan keluarganya dan keinginan untuk segera pulang.
Korban dilaporkan meninggal dunia dengan 98 luka tusukan di tubuhnya. Untuk informasi, kasus Daryati sendiri berlangsung selama hampir lima tahun.
Baca Juga: Mayat Perempuan Muda Terbungkus Karpet Ditemukan di Kebun Tebu
Sebelum dijatuhi kurungan seumur hidup, Daryati didakwa dengan ancaman tunggal hukuman mati karena ditemukan bukti pembunuhan berencana.
Namun, berkat usaha KBRI Singapura dibantu oleh Pengacara Mohamed Muzammil mengupayakan keringanan hukuman terhadap Daryati.
Melalui keterangan resminya, Daryati pernah mengalami kekerasan di masa lalu yang mengakibatkan trauma mendalam sehingga mempengaruhi kondisi kejiwaannya.
Pada tahun 2020, Jaksa mengubah tuntutan menjadi ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati.
KBRI mendampingi proses hukum yang dijalani Daryati termasuk pemberian bantuan hukum oleh Pengacara sejak wanita itu pertama kali didakwa pada tahun 2016.
Baca Juga: 14 Ribu TKI Mau Pulang Kampung ke Jatim, Pemprov Siapkan Tempat Karantina
Atas putusan yang diberikan tersebut, KBRI Singapura memberikan apresiasi kepada Pengacara Muzammil atas pembelaannya sehingga Daryati terbebas dari hukuman mati.
Serupa seperti Indonesia, Singapura masih menerapkan hukuman mati. Terdapat 32 jenis kejahatan yang pelaku-nya dapat dihukum mati, termasuk pembunuhan, narkoba, terorisme, serta kepemilikan senjata api dan bahan peledak.
Tidak hanya pada warga negara Singapura, hukuman mati juga pernah dijatuhkan kepada warga negara asing lain di Singapura.
KBRI mengimbau warga negara Indonesia di Singapura untuk berkonsultasi dengan KBRI atau organisasi lainnya apabila mengalami permasalahan selama bekerja. [Antara]
Berita Terkait
-
Susul Singapura, Australia Kirim Dua Kapal Perang Bantu Cari KRI Nanggala
-
Berkunjung ke Rumah Mantan Wapres Jusuf Kalla
-
Peneliti Sebut Singapura Perlu Campur Tangan di Pencarian KRI Nanggala-402
-
PMI Sudah Menyalurkan 30 Ribu Plasma Konvalesen
-
Polisi Tangkap Pembunuh Perempuan Dalam Kasur, Korban Hamil 5 Bulan
Terpopuler
- Stefano Lilipaly Rela Dicoret Patrick Kluivert, Batal Bela Timnas Indonesia
- 5 Bedak Murah yang Mengandung SPF: Cocok Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- Patrick Kluivert Coret 9 Pemain Lawan China
- Coach Justin: Artinya Secara Kualitas Timnas Indonesia Gak Layak Lolos Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi HP Murah Rp900 Ribuan Terbaik Mei 2025: Spek Ciamik dan Memori Lega!
Pilihan
-
Orang Tua di Sumsel Bawa Anak Pemakai Sabu ke Barak Dedi Mulyadi, BNN: Cara Ini Salah!
-
BYD Bantah Tudingan Sedang Alami Krisis: Kami Lebih Kuat dari Merek Otomotif Jepang dan Barat
-
Erick Thohir: Timnas Indonesia Punya 'Lapisan Emas', Absennya 5 Pemain Bukan Masalah
-
Erick Thohir Blak-blakan Ungkap Kondisi Kevin Diks
-
4 Rekomendasi HP Samsung Rp 2 Jutaan, Performa Handal Terbaik Mei 2025
Terkini
-
Bocah di Batam Dianiaya Ayah Tiri, Ditemukan Terlantar di Rumah Sakit
-
ASN Tewas Usai Kencan 'Panas' dengan Wanita Muda di Hotel Karimun
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!