Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi
Rabu, 14 April 2021 | 10:31 WIB
Mendadak Terbakar di Bandara, Garuda Indonesia Embargo Ponsel Vivo
Ponsel Vivo Y20 terbakar di bandara (Ist/Batamnews)

3. Petugas cargo acceptance / AVSEC harus memastikan setiap pengiriman mobile phone (handphone) yang akan dikirim tidak terdapat handphone merek Vivo (semua tipe) dibuktikan dengan packing list yang ada dan atau pemeriksaan fisik secara acak (randon check).

4. Semua unit dan personil operasional kargo agar mengimplementasikan standard operating procedures (SOP) secara konsisten dan dimonitor dengan baik guna aspek safety dan security tetap terjaga.

Peraturan dan prosedur lainnya tetap mengacu pada ketentuan yang tercantum dalam cargo handling manual (CHM). Handling Information Notice (HIN) dan cargo handling information notice (CIN) yang masih berlaku.

Cargo information notice (CIN) ini mulai berlaku untuk seluruh stasiun perwakilan Garuda Indonesia (internal circular / internal use) sejak tanggal dikeluarkan dan selanjutnya apabila ada perubahan dan atau ada perkembangan terbaru dari hasil investigasi HKCAD akan kami evaluasi kembali dan sampaikan dengan penerbitan CIN yang baru.

Baca Juga: Bos Garuda Tanggapi Keinginan Menhub Gunakan GeNose di Bandara

Pihak Garuda Indonesia. Mitra Piranti, VP Corporate Secretary Garuda Indonesia mengatakan akan mengecek hal tersebut lebih dahulu. Sedangkan pihak Vivo Indonesia belum memberikan konfirmasinya.

Namun demikian, hingga saat ini belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak terkait. Kebenaran dari surat tersebut juga masih dikonfirmasi oleh awak media.

Load More