SuaraBatam.id - Pemkot Batam akhirnya mengeluarkan izin bagi kaum Muslim untuk menjalankan ibadah salat tarawih secara berjamaah di masjid dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, sesuai dengan Surat Edaran (SE) Wali Kota Batam Muhammad Rudi.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatikan Kota Batam Azril Apriansyah mangatakan, pemkot telah menerbitkan SE Wali Kota tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri pada Sabtu (10/4/2021) kemarin.
"Pengurus masjid atau mushala dapat menyelenggarakan kegiatan ibadah shalat lima waktu, shalat tarawih dan witir, tadarus Al Quran, i'tikaf dengan pembatasan jamaah paling banyak 50 persen dari kapasitas," sebut Wali Kota dalam SE terkait.
Namun, ditekankan kembali, pengurus masjid agar menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, menjaga jarak aman satu meter antarjamaah dan setiap jamaah membawa sajadah dan mukena masing-masing.
Baca Juga: Update Sabtu 11 April: 10.045.575 Orang Indonesia Telah Divaksin Covid-19
Pengajian, ceramah, tausiyah, kuliah tujuh menit (kultum) Ramadhan dan kuliah Subuh paling lama berdurasi 15 menit.
Wali Kota mengingatkan agar pengurus masjid dan mushala menunjuk petugas untuk memastikan penerapan protokol kesehatan dan mengingatkan jamaah untuk patuh menjalankan 3M.
Dalam surat edaran itu, Wali kota juga menganjurkan agar warga setempat melakukan sahur dan buka puasa di rumah masing-masing dengan keluarga inti demi memotong potensi penularan COVID-19.
"Dalam hal kegiatan buka ouasa bersama tetap dilaksanakan harus mematuhi pembatasan jumlah kehadiran paling banyak 50 persen dari kapasitas ruangan dan mengindari kerumunan," kata Wali Kota Batam Muhammad Rudi. [Antara]
Baca Juga: Pfizer Minta Izin Menggunakan Vaksin Covid-19 Mereka untuk Kelompok Remaja
Berita Terkait
-
Anies Baswedan Jauh-Jauh dari Jakarta demi Jadi Pembicara Tarawih UGM, Yang Dicari Malah Jokowi
-
Trump Tarik AS dari WHO! Salahkan Penanganan COVID-19
-
Kronologi Dewi Soekarno Didenda Pengadilan Jepang Rp3 Miliar Gegara Pecat Karyawan
-
Gara-Gara Kabar Perceraian Sherina Munaf dan Baskara Mehendra, Istilah Lavender Marriage Trending
-
Skandal Raffi Ahmad Sang Utusan Khusus Presiden: Digugat ke Pengadilan saat Pandemi Covid-19
Terpopuler
- Viral Video Hadirin Tak Tepuk Tangan Saat Nama Jokowi Disebut, Netizen: Orang Semakin...
- Mengintip 4 Mobil Sherly Tjoanda yang Jadi Gubernur Terkaya Indonesia
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Ayah Kandung El Barack Sempat Telepon Keluarga Jessica Iskandar, Vincent Verhaag: Dia Harus Temui Aku Dulu
- Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
Pilihan
-
Megawati Hangestri Tampil Menawan, Red Sparks Hempaskan GS Caltex
-
Perbandingan Spesifikasi Infinix Hot 50 Pro+ vs Redmi Note 14, Duel HP 4G Rp 2 Jutaan Terbaru
-
Kisah di Balik Kedipan Lampu Strobo, Beda Warna Beda Arti
-
Perbandingan Spesifikasi Realme C75 vs Redmi Note 14, Duel Sengit HP 4G Rp 2 Jutaan
-
Buntut Ricuh Lawan Persib, Persija Jakarta Dapat Sanksi Berat, Ini Daftarnya
Terkini
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Tangkal Kawung Perkenalkan Gula Aren Inovatif untuk Pasar Lokal dan Global
-
Mengenal Songket PaSH: Transformasi Songket Palembang di BRI UMKM EXPO(RT) 2025 yang Go International
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan