SuaraBatam.id - Pemkot Batam akhirnya mengeluarkan izin bagi kaum Muslim untuk menjalankan ibadah salat tarawih secara berjamaah di masjid dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, sesuai dengan Surat Edaran (SE) Wali Kota Batam Muhammad Rudi.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatikan Kota Batam Azril Apriansyah mangatakan, pemkot telah menerbitkan SE Wali Kota tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri pada Sabtu (10/4/2021) kemarin.
"Pengurus masjid atau mushala dapat menyelenggarakan kegiatan ibadah shalat lima waktu, shalat tarawih dan witir, tadarus Al Quran, i'tikaf dengan pembatasan jamaah paling banyak 50 persen dari kapasitas," sebut Wali Kota dalam SE terkait.
Namun, ditekankan kembali, pengurus masjid agar menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, menjaga jarak aman satu meter antarjamaah dan setiap jamaah membawa sajadah dan mukena masing-masing.
Pengajian, ceramah, tausiyah, kuliah tujuh menit (kultum) Ramadhan dan kuliah Subuh paling lama berdurasi 15 menit.
Wali Kota mengingatkan agar pengurus masjid dan mushala menunjuk petugas untuk memastikan penerapan protokol kesehatan dan mengingatkan jamaah untuk patuh menjalankan 3M.
Dalam surat edaran itu, Wali kota juga menganjurkan agar warga setempat melakukan sahur dan buka puasa di rumah masing-masing dengan keluarga inti demi memotong potensi penularan COVID-19.
"Dalam hal kegiatan buka ouasa bersama tetap dilaksanakan harus mematuhi pembatasan jumlah kehadiran paling banyak 50 persen dari kapasitas ruangan dan mengindari kerumunan," kata Wali Kota Batam Muhammad Rudi. [Antara]
Baca Juga: Update Sabtu 11 April: 10.045.575 Orang Indonesia Telah Divaksin Covid-19
Berita Terkait
-
Para Ibu di AS Mencari ASI yang Mengandung Antibodi Covid-19 untuk Bayinya
-
Tambah 1.031 Pasien, Jumlah Kasus Corona Jakarta Capai 392.598 Orang
-
Muncul Klaster Karyawan di Ketapang, Perbatasan Kalteng-Kalbar Disorot
-
Satpol PP DIY Bakal Tindak Tegas Pelanggar Prokes Selama Ramadan
-
Update Sabtu 11 April: 10.045.575 Orang Indonesia Telah Divaksin Covid-19
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Batam Buka Program Pelatihan Gratis untuk 1.984 Pencaker, Yuk Ikutan!
-
Pegadaian Pastikan Ketersediaan Emas Aman dan Dijamin 1 : 1
-
Lewat KPR Subsidi, BRI Bantu MBR Miliki Tempat Tinggal Lewat Program 3 Juta Rumah
-
Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah di Pulau Rempang
-
Transformasi Digital BRI Makin Kuat, Pengguna BRImo Tembus 45,9 Juta di 2025