SuaraBatam.id - Pemkot Batam akhirnya mengeluarkan izin bagi kaum Muslim untuk menjalankan ibadah salat tarawih secara berjamaah di masjid dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, sesuai dengan Surat Edaran (SE) Wali Kota Batam Muhammad Rudi.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatikan Kota Batam Azril Apriansyah mangatakan, pemkot telah menerbitkan SE Wali Kota tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri pada Sabtu (10/4/2021) kemarin.
"Pengurus masjid atau mushala dapat menyelenggarakan kegiatan ibadah shalat lima waktu, shalat tarawih dan witir, tadarus Al Quran, i'tikaf dengan pembatasan jamaah paling banyak 50 persen dari kapasitas," sebut Wali Kota dalam SE terkait.
Namun, ditekankan kembali, pengurus masjid agar menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, menjaga jarak aman satu meter antarjamaah dan setiap jamaah membawa sajadah dan mukena masing-masing.
Pengajian, ceramah, tausiyah, kuliah tujuh menit (kultum) Ramadhan dan kuliah Subuh paling lama berdurasi 15 menit.
Wali Kota mengingatkan agar pengurus masjid dan mushala menunjuk petugas untuk memastikan penerapan protokol kesehatan dan mengingatkan jamaah untuk patuh menjalankan 3M.
Dalam surat edaran itu, Wali kota juga menganjurkan agar warga setempat melakukan sahur dan buka puasa di rumah masing-masing dengan keluarga inti demi memotong potensi penularan COVID-19.
"Dalam hal kegiatan buka ouasa bersama tetap dilaksanakan harus mematuhi pembatasan jumlah kehadiran paling banyak 50 persen dari kapasitas ruangan dan mengindari kerumunan," kata Wali Kota Batam Muhammad Rudi. [Antara]
Baca Juga: Update Sabtu 11 April: 10.045.575 Orang Indonesia Telah Divaksin Covid-19
Berita Terkait
-
Para Ibu di AS Mencari ASI yang Mengandung Antibodi Covid-19 untuk Bayinya
-
Tambah 1.031 Pasien, Jumlah Kasus Corona Jakarta Capai 392.598 Orang
-
Muncul Klaster Karyawan di Ketapang, Perbatasan Kalteng-Kalbar Disorot
-
Satpol PP DIY Bakal Tindak Tegas Pelanggar Prokes Selama Ramadan
-
Update Sabtu 11 April: 10.045.575 Orang Indonesia Telah Divaksin Covid-19
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Juicy Luicy Klarifikasi soal Bagasi: Batal Tampil di Batam, Singgung Penyelenggara
-
Perkuat Layanan Digital Diaspora, BRImo Taiwan Sabet Apresiasi di IDX Anugerah Inovasi 2026
-
Jalan Berlumpur Tak Jadi Halangan, Kepala Unit BRI Sigambal Bantu UMKM Naik Kelas
-
BRI Siap Dukung Prabowo Perluas Kepemilikan Rekening, Inklusi Keuangan Jadi Fokus
-
Kasus ISPA di Batam Meningkat Efek Kabut Asap Karhutla