SuaraBatam.id - Menanggapi kelangkaan gas 3 kilogram di Karimun belakangan ini, Kepolisian Resor (Polres) Karimun akan turun tangan mengawasi pendistribusian gas LPG 3kg agar tepat sasaran.
Pihak berwajib juga memanggil para agen dan pangkalan penjual gas dalam rapat yang membahas adanya warga yang berkemampuan lebih dalam ekonomi justru menggunakan gas melon. Bahkan, ada pula ASN yang kedapatan menggunakan di KArimun.
"Kita sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah, untuk mengetahui kendala yang terjadi yaitu terkait kelangkaan distribusi gas 3 kg," kata Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan, Selasa (6/4/2021).
Selain itu, polisi juga mengawasi sejumlah pangkalan agar penyaluran gas 3kg alias gas subsidi pemerintah bisa tersalurkan kepada masyarakat kurang mampu.
"Kita akan melakukan pengawasan, agar penyaluran gas subsidi tersebut tepat sasaran," ucap Adenan, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Lebih lanjut Kapolres juga menyebut, bila pihaknya menemukan adanya pangkalan yang nakal dan menjual dengan pelanggan tak tepat sasaran, polisi tak segan-segan melakukan penyelidikan.
"Kalau tidak sesuai ketentuan, kita akan lakukan penyelidikan lebih lanjut," sebutnya.
Ditemui terpisah, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Energi Sumber Daya Mineral, Muhammad Yosli mewanti-wanti pada ASN untuk tidak menggunakan tabung gas 3 kg.
"Saya tegaskan dan wanti-wanti pada ASN, janganlah gunakan itu (gas 3 kg), juga kepada masyarakat yang mampu. Kasihan masyarakat yang betul-betul membutuhkan," ujar Yosli.
Baca Juga: Parah! Petani Maja Lebak Ditipu Calo PNS Rp321 Juta
Berita Terkait
-
Pemkab Karimun Izinkan Warga Gelar Salat Tarawih, Begini Ketentuannya
-
Sengketa Pilkada Kelar, Bupati-Wakil Bupati Karimun Bakal Dilantik 26 April
-
Digerebek Jelang Puasa, Pengoplos Gas di Meruya Raup Rp72 Ribu per Tabung
-
Tabung Gas 3Kg Langka di Karimun, Ternyata Gegara Diborong Orang Kaya
-
Parah! Petani Maja Lebak Ditipu Calo PNS Rp321 Juta
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Inovasi dari Perbatasan: Li Claudia Chandra Diganjar KWP Award 2026
-
SPPG di Anambas Ditutup Imbas Ratusan Siswa Keracunan Makanan Gratis
-
Kompolnas Soroti Kasus Penganiayaan Sesama Polisi hingga Tewas di Polda Kepri
-
Sosok Bripda AS, Tersangka Penganiayaan Polisi Junior Polda Kepri hingga Tewas
-
Dividen BRI Tahun Buku 2025 Mencapai Rp52,1 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Imbal Hasil Besar