Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi
Selasa, 06 April 2021 | 18:34 WIB
Kedua Paslon Pilkada Karimun saat debat pertama Pilkada Karimun (Foto:Edo/Batamnews)

SuaraBatam.id - Mahkamah Konstitusi secara resmi menetapkan pasangan Aunur Rafiq-Anwar Hasyim sebagai pemenang Pilkada Karimun setelah sebelumnya perselisihan hasil pilkada yang dilayangkan oleh pesaing mereka, Iskandarsyah-Anwar Abu bakar dianggap tak memenuhi syarat. 

Bila sesuai rencana, keduanya akan dilantik sebagai Bupati-Wakil Bupati Karimun pada 26 April 2021 mendatang, bersama dengan pemenang pilkada dari seluruh Indonesia.

"Itu kabar yang kami peroleh dari Kementerian Dalam Negeri," kata Kabag Komunikasi dan Humas Pemkab Karimun, Didi Irawan kepada Batamnews (jaringan Suara.com), Selasa (6/4/2021).

Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad. memimpin pelantikan ini di Gedung Daerah Pemerintah Provinsi Kepri di Kota Tanjungpinang.

Baca Juga: Tabung Gas 3Kg Langka di Karimun, Ternyata Gegara Diborong Orang Kaya

Pihaknya, saat ini tengah berkoordinasi dengan Pemprov Kepri guna menyiarkan secara langsung pelantikan tersebut agar bisa disaksikan seluruh warga Karimun.

"Nanti kalau ada, kami akan umumkan ke publik biar bisa menyaksikan secara daring," ujarnya.

Load More