
SuaraBatam.id - Kabar penggantian Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjungpinang Ahmad Syafri terus menguat. Isu yang diduga berasal dari usulan Wali Kota Tanjungpinang Rahma ini lantas mendapat perhatian DPRD setempat.
Ketua Komisi I DPRD Tanjungpinang, Novaliandri Fathir menyebut, Teguh Ahmad yang dilantik sebagai Sekda pada 11 November 2020 belum genap dua tahun menjabat.
Keinginan Rahma untuk mengganti Sekda menurut Fathir tidak sesuai dengan Pasal 116 Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengharuskan ASN menjabat dua tahun terlebih dahulu sebelum digantikan.
"Tentu kami berharap, Wali Kota agar dapat mempelajari terlebih dahulu soal aturan jika ingin mengganti Sekda," ujar Fathir, Kamis (1/4/2021).
Baca Juga: Tersangka Korupsi Diangkat Pejabat, Wali Kota Tanjungpinang Tuai Kritik
Ia secara pribadi mengaku kaget usai mendapatkan informasi dari Sekda Tanjungpinang Teguh Ahmad Syafari terkait surat bersedia digantikan.
"Kaget saya, saya dapat informasi dari Pak Sekda. Kenapa disodorkan surat itu saat sedang rapat kepala OPD. Saya rasa itu tidak wajar," ujarnya melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Ditemui terpisah, Wali Kota Tanjungpinang Rahma enggan berkomentar mengenai isu pergantian Sekda tersebut.
Sebelumnya, Pengamat Kebijakan Publik Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH)Tanjungpinang, Alfiandri menyebut surat pernyataan evaluasi Sekda Teguh memberi kesan pemaksaan pencopotan atas nama evaluasi kinerja.
Padahal, menurutnya, evaluasi kerja seharusnya dilakukan melalui proses Sasaran Kinerja Pegawai (SKP).
Baca Juga: Bukan Contoh Baik! Wali Kota Tanjungpinang Rahma Lantik Tersangka Korupsi
“Surat evaluasi kerja itu sepengetahuan saya di luar kelaziman, karena dalam evaluasi kinerja itu pertama ada format resminya SKP, baik itu jabatan apapun. Proses itu baik dibuat dalam satu tahun, nanti di akhir dan ada juga per enam bulan harus melaporkan, jadi satu tahun itu dua kali melaporkan dalam bentuk format SKP,” ungkapnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Dinilai Lamban, Kemendagri Peringatkan Wali Kota Tanjungpinang
-
Sebut Provokator, Rahma Laporkan Warga Pembuat Status Facebook Penghinanya
-
Mau ke Pontianak, Suami Wali Kota Tanjungpinang Rahma Positif Covid-19
-
Suami Wali Kota Tanjungpinang Positif Covid-19, Begini Keadaannya
-
Tersangka Korupsi Diangkat Pejabat, Wali Kota Tanjungpinang Tuai Kritik
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen, Lindungi Kulit Bikin Awet Muda
- 3 Klub Belanda yang Berpotensi Jadi Pelabuhan Baru Marselino Ferdinan
- Pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier Dianggap Tak Sah, Ustaz Derry Sulaiman Bingung Sendiri
- Loyalitas Tinggi, 3 Pemain Ini Diprediksi Tetap Perkuat PSIS Semarang di Liga 2 Musim Depan
- Pernyataan Resmi PSIS Semarang Usai Jadi Tim Pertama yang Degradasi ke Liga 2
Pilihan
-
Nizar Ahmad Saputra, Dari Relawan Jokowi Kini Diangkat Jadi Komisaris Bank Syariah Indonesia
-
5 Rekomendasi Mobil Murah Rp20 Jutaan, Vibes Jadul Performa Tetap Unggul
-
Profil Lengkap Anggoro Eko Cahyo yang Resmi Jadi Direktur Utama BSI
-
Dugaan Korupsi Alat Kesehatan, Kejari Geledah Kantor Dinkes Karanganyar
-
9 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Minimal 6000 mAh, Kuat Berhari-bari Tanpa Powerbank
Terkini
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!
-
Mantri Perempuan BRI Ini Refleksikan Semangat Kartini: Tanpa Lelah Berdayakan Pengusaha Mikro
-
Rayakan Hari Kartini, BRI Perkuat Komitmen pada Kesetaraan Gender, Berdayakan Kaum Perempuan