SuaraBatam.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad agar membina Wali Kota Tanjungpinang Rahma karena daerah itu dinilai lamban mengisi jabatan Wakil Wali Kota 2018-2023.
Hal ini disampaikan Kemendagri melalui surat Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah, Akmal Malik dengan Surat Nomor : 132.21/1908/OTDA tertanggal 24 Maret 2021.
Dalam pemberitahuan tersebut, Kemendagri menjawab permohonan petunjuk Wali Kota Tanjungpinang Rahma terkait pengisian wakilnya.
Surat yang bersifat segera itu berisi 4 poin penting yang disampaikan Dirjen Otda Kemendagri kepada Gubernur Kepri Ansar Ahmad, berikut poin-poinnya melansir dari Batamnews (jaringan Suara.com):
Pertama, pemilihan Wakil Wali Kota berpedoman pada Pasal 176 ayat 1 dan 2 Undang-undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016. Yakni dimana UU tersebut menegaskan bahwa mekanisme pemilihan Wakil Wali Kota berada di DPRD dan diusulkan oleh partai politik pengusung.
Kedua, mekanisme pemilihan Wakil Wali Kota Tanjungpinang diatur dalam tata tertib DPRD sesuai dengan UU Nomor 10 tahun 2016," kata Dirjen Otda.
Ketiga, kata Akmal Malik, pemilihan Wakil Wali Kota tidak perlu menunggu terbitnya peraturan pelaksana dari Kemendagri. Karena hal tersebut sudah diatur dengan jelas oleh peraturan perundang-undangan yakni UU Nomor 10 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota.
Keempat, Gubernur Kepulauan Riau diminta untuk melakukan pembinaan terhadap Wali Kota Tanjungpinang dan monitoring proses pengisian Wakil Wali Kota Tanjungpinang agar dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Diketahui sebelumnya, lambatnya proses pemilihan Wakil Walikota ini dikarenakan Walikota Rahma belum meneruskan surat rekomendasi dari partai pengusung ke DPRD Tanjungpinang.
Baca Juga: Kemendagri Fasilitasi Penanganan Masalah Pertanahan di Ciledug
Berita Terkait
-
Dorong UMKM Promosi Karya Lewat Platform Digital, Ini Upaya Dekranas
-
Mendagri : Program Vaksin Diharapkan Dapat Pulihkan Ekonomi Wisata di Bali
-
Masih Pandemi, Kemendagri Tolak Usulan Perjalanan Dinas DPRD Riau ke Eropa
-
Indonesia Darurat Narkoba, Kemendagri Sosialisasikan Upaya Pencegahan
-
Kemendagri Fasilitasi Penanganan Masalah Pertanahan di Ciledug
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Angkat Kearifan Lokal, Menu MBG di Kepri Pakai Makanan Tradisional
-
Operasi Zebra 2025 di Kepri Optimalkan ETLE, Berikut Deretan Lokasinya
-
Update Harga Emas Antam Hari Ini, Turun Menjadi Rp2,322 Juta per Gram
-
Pencuri yang Beraksi di 50 Lokasi Dibekuk
-
Adu Kuat Dua Nama Menuju Kursi Ketua DPC NasDem Batam