SuaraBatam.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad agar membina Wali Kota Tanjungpinang Rahma karena daerah itu dinilai lamban mengisi jabatan Wakil Wali Kota 2018-2023.
Hal ini disampaikan Kemendagri melalui surat Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah, Akmal Malik dengan Surat Nomor : 132.21/1908/OTDA tertanggal 24 Maret 2021.
Dalam pemberitahuan tersebut, Kemendagri menjawab permohonan petunjuk Wali Kota Tanjungpinang Rahma terkait pengisian wakilnya.
Surat yang bersifat segera itu berisi 4 poin penting yang disampaikan Dirjen Otda Kemendagri kepada Gubernur Kepri Ansar Ahmad, berikut poin-poinnya melansir dari Batamnews (jaringan Suara.com):
Pertama, pemilihan Wakil Wali Kota berpedoman pada Pasal 176 ayat 1 dan 2 Undang-undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016. Yakni dimana UU tersebut menegaskan bahwa mekanisme pemilihan Wakil Wali Kota berada di DPRD dan diusulkan oleh partai politik pengusung.
Kedua, mekanisme pemilihan Wakil Wali Kota Tanjungpinang diatur dalam tata tertib DPRD sesuai dengan UU Nomor 10 tahun 2016," kata Dirjen Otda.
Ketiga, kata Akmal Malik, pemilihan Wakil Wali Kota tidak perlu menunggu terbitnya peraturan pelaksana dari Kemendagri. Karena hal tersebut sudah diatur dengan jelas oleh peraturan perundang-undangan yakni UU Nomor 10 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota.
Keempat, Gubernur Kepulauan Riau diminta untuk melakukan pembinaan terhadap Wali Kota Tanjungpinang dan monitoring proses pengisian Wakil Wali Kota Tanjungpinang agar dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Diketahui sebelumnya, lambatnya proses pemilihan Wakil Walikota ini dikarenakan Walikota Rahma belum meneruskan surat rekomendasi dari partai pengusung ke DPRD Tanjungpinang.
Baca Juga: Kemendagri Fasilitasi Penanganan Masalah Pertanahan di Ciledug
Berita Terkait
-
Dorong UMKM Promosi Karya Lewat Platform Digital, Ini Upaya Dekranas
-
Mendagri : Program Vaksin Diharapkan Dapat Pulihkan Ekonomi Wisata di Bali
-
Masih Pandemi, Kemendagri Tolak Usulan Perjalanan Dinas DPRD Riau ke Eropa
-
Indonesia Darurat Narkoba, Kemendagri Sosialisasikan Upaya Pencegahan
-
Kemendagri Fasilitasi Penanganan Masalah Pertanahan di Ciledug
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
Terkini
-
Pria di Anambas Ditemukan Tewas Dalam Rumah usai Cekcok dengan Istri
-
Warga Batu Aji Ngeluh Krisis Air, Rawat Mertua Stroke dengan Tisu Basah
-
Hadapi Gempuran Hoaks Visual dan AI, PFI Tekankan Pentingnya Etika Foto Jurnalistik
-
Fesmed Selat Malaka 2026, Mengawal "Biaya Ekologis" di Tengah Gemerlap Investasi AI
-
Sebanyak 1.619 Debitur Telah Memperoleh Penyaluran KPP Bernilai Rp427,5 Miliar dari BRI