SuaraBatam.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad agar membina Wali Kota Tanjungpinang Rahma karena daerah itu dinilai lamban mengisi jabatan Wakil Wali Kota 2018-2023.
Hal ini disampaikan Kemendagri melalui surat Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah, Akmal Malik dengan Surat Nomor : 132.21/1908/OTDA tertanggal 24 Maret 2021.
Dalam pemberitahuan tersebut, Kemendagri menjawab permohonan petunjuk Wali Kota Tanjungpinang Rahma terkait pengisian wakilnya.
Surat yang bersifat segera itu berisi 4 poin penting yang disampaikan Dirjen Otda Kemendagri kepada Gubernur Kepri Ansar Ahmad, berikut poin-poinnya melansir dari Batamnews (jaringan Suara.com):
Baca Juga: Kemendagri Fasilitasi Penanganan Masalah Pertanahan di Ciledug
Pertama, pemilihan Wakil Wali Kota berpedoman pada Pasal 176 ayat 1 dan 2 Undang-undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016. Yakni dimana UU tersebut menegaskan bahwa mekanisme pemilihan Wakil Wali Kota berada di DPRD dan diusulkan oleh partai politik pengusung.
Kedua, mekanisme pemilihan Wakil Wali Kota Tanjungpinang diatur dalam tata tertib DPRD sesuai dengan UU Nomor 10 tahun 2016," kata Dirjen Otda.
Ketiga, kata Akmal Malik, pemilihan Wakil Wali Kota tidak perlu menunggu terbitnya peraturan pelaksana dari Kemendagri. Karena hal tersebut sudah diatur dengan jelas oleh peraturan perundang-undangan yakni UU Nomor 10 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota.
Keempat, Gubernur Kepulauan Riau diminta untuk melakukan pembinaan terhadap Wali Kota Tanjungpinang dan monitoring proses pengisian Wakil Wali Kota Tanjungpinang agar dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Diketahui sebelumnya, lambatnya proses pemilihan Wakil Walikota ini dikarenakan Walikota Rahma belum meneruskan surat rekomendasi dari partai pengusung ke DPRD Tanjungpinang.
Baca Juga: Permudah Pengelolaan Aset Desa, Kemendagri Luncurkan SIPADES Online
Berita Terkait
-
Mendagri Apresiasi Inflasi Nasional Terkendali, Oktober 2024 Capai 1,71 Persen
-
Mendagri: BPSDM Perlu Berperan dalam Mendukung Visi Indonesia Emas 2045
-
Mendagri Dorong Mindset Baru dalam Digitalisasi Pemerintahan di Rakornas BPSDM 2024
-
Larang Kades Terlibat Politik, Kemendagri Siapkan Upaya Cegah Pelanggaran
-
Rusun Pasar Rumput Prioritaskan untuk Masyarakat Kecil, Mendagri Dukung Langkah Cepat Menteri Maruarar
Tag
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
-
Pegawai Komdigi Manfaatkan Alat AIS Rp250 M untuk Lindungi Judol, Roy Suryo Duga Ada Menteri Ikut 'Bermain'
-
Trump Effect! Wall Street & Bursa Asia Menguat, IHSG Berpotensi Rebound
Terkini
-
Berapa Harga Airpods Pro Asli Gen 2? Inilah Keunggulannya
-
16 Atlet Muaythai Batam Bertarung di Vitka Gym, Ajang Pemanasan Menuju Porkot 2024
-
Melestarikan Mangrove, Mengangkat Ekonomi: Perjuangan Gari di Kampung Tua Bakau Serip, Desa Binaan Astra
-
Bangkitkan Ekonomi Lokal: Desa Wisata Batam Menjadi Ikon Pariwisata di Era Jokowi
-
Jeju Air Buka Rute Incheon-Batam, 3 Kali Seminggu! Cek Jadwalnya