SuaraBatam.id - Wali Kota Tanjungpinang Rahma yang melantik tersangka korupsi sebagai pejabat eselon III. Hal itu dikritik Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).
Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan bahwa pelantikan oknum pejabat yang telah ditetapkan penyidik Kejari Tanjungpinang sebagai tersangka kasus bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) di Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) wajar berbuntut panjang hingga menimbulkan polemik.
"Mestinya hal tersebut tidak dilakukan walau berstatus tersangka tidak ada larangan. Namun, kepala daerah harus menjaga kepercayaan publik dengan cara pejabat-pejabatnya adalah orang bersih yang tidak tersangkut perkara hukum," ujarnya.
Boyamin mengemukakan bahwa kepala daerah memiliki otoritas atau wewenang melantik ASN sebagai pejabat.
Baca Juga: Anggaran Rp17 Milyar Disiapkan Untuk Atasi Banjir di Tanjungpinang
Akan tetapi, lanjut dia, kekuasaan tersebut harus mengedepankan kepentingan pemerintahan dan masyarakat. Birokrasi pemerintahan harus berjalan optimal dengan menaati peraturan dan norma-norma lainnya.
Pengangkatan ASN bermasalah, terutama yang tersandung kasus korupsi, menurut dia, merupakan kebijakan yang melukai hati masyarakat.
Ditegaskan pula bahwa kekuasaan yang diberikan kepada kepala daerah semestinya dipergunakan sesuai dengan keinginan negara, keseriusan aparat penegak hukum, dan komitmen kepala negara dalam memberantas korupsi.
"Jarang sekali terjadi di negeri ini tersangka korupsi dilantik sebagai pejabat. Ada kesan, seolah-olah dia (Wali Kota Rahma) menganggap berkuasa penuh sehingga merasa tidak ada masalah melantik pejabat dengan status tersangka," katanya menegaskan.
Boyamin merasa yakin masih banyak ASN lain yang bersih dan layak untuk menduduki suatu jabatan di pemerintahan. ASN yang layak dan bersih itu tentu bukan berstatus sebagai tersangka.
Baca Juga: Bengkel Kapal Terbakar di Tengah Laut, Pemadam Kebakaran Kesulitan
"Kok, kayak tidak ada orang lain yang lebih baik, dan seakan-akan ASN itu jika tidak dilantik besok akan kiamat," ujarnya.
Nama Yudi Ramdani berada di urutan 73 dari 272 orang pejabat yang dilantik. Yudi ketika menjabat Kepala Bidang Aset pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tanjungpinang ditetapkan sebagai tersangka.
Jabatan barunya sejak 9 Januari 2021 adalah Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial pada Dinas Sosial Kota Tanjungpinang.
Wali Kota Rahma mengatakan bahwa pelantikan terhadap seluruh pejabat tersebut, termasuk yang sedang tersandung kasus hukum, sudah sesuai dengan prosedur dan pertimbangan yang matang bersama Baperjakat.
"Kami lebih mengedepankan asas praduga tidak bersalah," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Usai 10 Jam Diperiksa Kasus Surat Tanah, Eks Pj Walkot Tanjungpinang Hasan Nginap di Penjara
-
Rapat Pleno Rekapitulasi Suara di KPU Tanjungpinang Ricuh, Ternyata Gara-gara Ini
-
Cara Kotor Den Yealta, Eks Kepala BP FTZ Tanjungpinang Diduga Terima Fulus Rp 4,4 M Dari Distibutor Rokok
-
Otak-otak Khas Tanjungpinang, Makanan Lezat Dibungkus Daun Kelapa
-
Warga Tanjung Unggat Kepri Curhat ke Polisi Soal Kenakalan Remaja hingga Muncul Buaya
Tag
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Berapa Harga HP Infinix Smart 8 RAM 6?
-
Ibu di Batam Aniaya Anak Kandung Pakai Rantai Besi, Berawal dari Hal Sepele Ini
-
Progres Konstruksi Container Yard Batuampar, Green Port Pertama Segera Hadir di Batam
-
Berapa Harga Airpods Pro Asli Gen 2? Inilah Keunggulannya
-
16 Atlet Muaythai Batam Bertarung di Vitka Gym, Ajang Pemanasan Menuju Porkot 2024