SuaraBatam.id - Kotak hitam atau black box Cockpit Voice Recorder (CVR) pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh pada 9 Januari 2021 lalu akhirnya berhasil ditemukan setelah lebih dari dua bulan pencarian.
CVR ditemukan di perairan Kepulauan Seribu pada Selasa (30/3/2021) pukul 20.00 WIB dari lokasi yang tidak jauh dari spot penemuan black box jenis flight data recorder (FDR) ditemukan.
Meski disebut Black Box atau kotak hitam, sejatinya benda ini berwarna oranye terang, memiliki fungsi merekam data saat pesawat terbang.
Untuk diketahui, ada dua jenis black box yakni FDR dan CVR. FDR digunakan untuk merekam data saat pesawat dalam penerbangan sedangkan CVR merekam percakapan di dalam kokpit.
Black box FDR SJ 182 sendiri sudah ditemukan pada 12 Januari lalu oleh tim penyelam KRI Rigel. Sementara pencarian black box CVR terus dilakukan hingga kini.
Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto Tjahjono menceritakan perjuangan tim guna mencari black box CVR. Ia mengaku mendapat banyak pertanyaan soal pencarian yang tak kunjung rampung itu.
Mulanya, pencarian dilakukan penyelam dari pihak Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), TNI Angkatan Laut (AL), dan warga Kepulauan Seribu.
Setelah satu setengah bulan tidak ditemukan, Soerjanto lantas meminta tim untuk istirahat selama sepekan dan berupaya mengevaluasi metode pencarian.
Setelah sepekan beristirahat, KNKT lantas menjalankan metode baru dalam melakukan pencarian, yakni menggunakan kapal penyedot lumpur di area 90x90 meter pada perairan Kepulauan Seribu yang diduga jadi lokasi hilangnya black box.
Baca Juga: CVR Sriwijaya Air Ditemukan, Menhub Langsung Lapor ke Jokowi
Metode baru ini diharapkan dapat mempercepat penemuan black box. Namun hingga 3-4 hari pencarian dilakukan, CVR belum juga ketemu hingga membuat Soerjanto sempat cemas.
"Saya sempat ditanya teman-teman, kalau CVR-nya enggak ketemu gimana? Saya sampai enggak bisa jawab. Saya belum siap menjawab CVRnya enggak ketemu. Apapun usahanya sampai nanti kita menyerah semua, baru saya katakan tidak sanggup," ujar dia melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Namun, beruntung, tepat pada Selasa malam saat di hari terakhir pencarian, tim berhasil menemukan CVR. Black Box CVR itu lanas langsung dibawa ke laboratorium untuk dianalisa.
Pesawat Sriwijaya SJ 182 sendiri jatuh di perairan Kepulauan Seribu saat membawa 62 penumpang yang terdiri dari enam awak pesawat, 40 penumpang dewasa, tujuh anak-anak dan tiga balita. Tidak ada korban selamat dalam kecelakaan pesawat rute Jakarta-Pontianak itu.
Berita Terkait
-
KNKT Butuh Setahun Laporkan Penyebab Jatuhnya Sriwijaya Air SJ 182
-
CVR Sriwajaya Air SJ 182 Berhasil Ditemukan, Data Apa Saja yang Didapat?
-
Begini Cerita Kapal Pengisap Lumpur Temukan CVR Sriwijaya SJ 182
-
CVR Sriwijaya Air SJ 182 Ditemukan, KNKT Butuh 3-6 Hari Baca Isinya
-
CVR Sriwijaya Air Ditemukan, Menhub Langsung Lapor ke Jokowi
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
BRI Turut Berperan Aktif Dalam Percepat Pemulihan Gempa NTT Lewat Posko Logistik BRI Peduli
-
Pemkot Batam Soroti Izin Tempat Hiburan Jadi Lokasi Kasino yang Digerebek Bareskrim
-
Bareskrim Tangkap 197 Orang dalam Penggerebekan Kasino Di Batam
-
Bareskrim ke Nagoya Food Court Batam, Gerebek Diduga Sarang Perjudian
-
Tawarkan Jasa Seks via MiChat, Wanita Batam Dihukum Setahun Penjara di Malaysia