SuaraBatam.id - Kekinian, tidak sedikit orang yang bercita-cita ingin menjadi abdi negara agar membanggakan keluarga. Namun, hal tersebut nampaknya tidak berlaku bagi Briptu KIN, oknum polisi di Tanjungpinang yang 'nyambi' jadi kurir narkoba.
Saat banyak orang diluar sana berlomba-lomba menjadi abdi negara, ia justru nekat menjadi bagian dalam sindikat peredaran narkotika jenis sabu. KIN sebelumnya diringkus oleh koleganya dari Satresnarkoba Polresta Barelang.
Sejumlah pertanyaan lantas muncul terkait fenomena ini, berapa bayaran KIN hingga ia rela kehilangan pekerjaan dan pendapatannya demi bisnis haram ini?
Diungkapkan Kanit I Satresnarkoba Polresta Barelang, Iptu M Rizqy Saputra, KIN mengaku diupah 12,5 gram sabu oleh orang yang menyuruhnya mengambil sabu.
Belakangan diketahui, sosok penyuruh KIN diketahui merupakan warga binaan di lapas narkotika Tanjungpinang berinisial IK.
“Sekali jalan dijanjikan sabu 12,5 gram,” kata Kanit I Satresnarkoba Iptu M Rizqy Saputra saat menggelar rilis di Polresta Barelang, Selasa (23/3/2021).
Briptu KIN sendiri berkenalan dengan IK saat ia bertugas menjaga tahanan. Mulai dari perkenalan sederhana, hubungan mereka terjalin.
Tak hanya menjadi bagian dari sindikat narkotika, KIN juga disebut sebagai pengguna sabu, setidaknya dalam dua bulan terakhir.
“Tapi untuk hasil tes urinnya negatif,” ucap Rizqy, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Baca Juga: Hari Tanpa Bayangan Terjadi di Tanjungpinang, Catat Tanggalnya!
Sementara IK, warga binaan lapas narkotika Tanjungpinang yang menyuruh Briptu KIN itu adalah terpidana kasus narkoba dengan hukuman 7 tahun 3 bulan.
“Baru jalan 11 bulan, ini yang ketiga kali ya dia masuk penjara dengan kasus yang sama,” ungkap Rizqy.
Berita Terkait
-
Oknum Polisi Kurir Sabu Tak Hadir Dalam Rilis Pers Gegara Reaktif Covid-19
-
Begini Peran Oknum Polisi di Tanjungpinang Selundupkan Narkoba ke Lapas
-
Peredaran Jaringan Narkoba dari Lapas Babel Tengah Dikembangkan
-
Digerebek, Pemasok Narkoba di Riau Ngumpet Menyelam Dalam Bak Air
-
Hari Tanpa Bayangan Terjadi di Tanjungpinang, Catat Tanggalnya!
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen