SuaraBatam.id - Kekinian, tidak sedikit orang yang bercita-cita ingin menjadi abdi negara agar membanggakan keluarga. Namun, hal tersebut nampaknya tidak berlaku bagi Briptu KIN, oknum polisi di Tanjungpinang yang 'nyambi' jadi kurir narkoba.
Saat banyak orang diluar sana berlomba-lomba menjadi abdi negara, ia justru nekat menjadi bagian dalam sindikat peredaran narkotika jenis sabu. KIN sebelumnya diringkus oleh koleganya dari Satresnarkoba Polresta Barelang.
Sejumlah pertanyaan lantas muncul terkait fenomena ini, berapa bayaran KIN hingga ia rela kehilangan pekerjaan dan pendapatannya demi bisnis haram ini?
Diungkapkan Kanit I Satresnarkoba Polresta Barelang, Iptu M Rizqy Saputra, KIN mengaku diupah 12,5 gram sabu oleh orang yang menyuruhnya mengambil sabu.
Belakangan diketahui, sosok penyuruh KIN diketahui merupakan warga binaan di lapas narkotika Tanjungpinang berinisial IK.
“Sekali jalan dijanjikan sabu 12,5 gram,” kata Kanit I Satresnarkoba Iptu M Rizqy Saputra saat menggelar rilis di Polresta Barelang, Selasa (23/3/2021).
Briptu KIN sendiri berkenalan dengan IK saat ia bertugas menjaga tahanan. Mulai dari perkenalan sederhana, hubungan mereka terjalin.
Tak hanya menjadi bagian dari sindikat narkotika, KIN juga disebut sebagai pengguna sabu, setidaknya dalam dua bulan terakhir.
“Tapi untuk hasil tes urinnya negatif,” ucap Rizqy, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Baca Juga: Hari Tanpa Bayangan Terjadi di Tanjungpinang, Catat Tanggalnya!
Sementara IK, warga binaan lapas narkotika Tanjungpinang yang menyuruh Briptu KIN itu adalah terpidana kasus narkoba dengan hukuman 7 tahun 3 bulan.
“Baru jalan 11 bulan, ini yang ketiga kali ya dia masuk penjara dengan kasus yang sama,” ungkap Rizqy.
Berita Terkait
-
Oknum Polisi Kurir Sabu Tak Hadir Dalam Rilis Pers Gegara Reaktif Covid-19
-
Begini Peran Oknum Polisi di Tanjungpinang Selundupkan Narkoba ke Lapas
-
Peredaran Jaringan Narkoba dari Lapas Babel Tengah Dikembangkan
-
Digerebek, Pemasok Narkoba di Riau Ngumpet Menyelam Dalam Bak Air
-
Hari Tanpa Bayangan Terjadi di Tanjungpinang, Catat Tanggalnya!
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar