SuaraBatam.id - Kekinian, tidak sedikit orang yang bercita-cita ingin menjadi abdi negara agar membanggakan keluarga. Namun, hal tersebut nampaknya tidak berlaku bagi Briptu KIN, oknum polisi di Tanjungpinang yang 'nyambi' jadi kurir narkoba.
Saat banyak orang diluar sana berlomba-lomba menjadi abdi negara, ia justru nekat menjadi bagian dalam sindikat peredaran narkotika jenis sabu. KIN sebelumnya diringkus oleh koleganya dari Satresnarkoba Polresta Barelang.
Sejumlah pertanyaan lantas muncul terkait fenomena ini, berapa bayaran KIN hingga ia rela kehilangan pekerjaan dan pendapatannya demi bisnis haram ini?
Diungkapkan Kanit I Satresnarkoba Polresta Barelang, Iptu M Rizqy Saputra, KIN mengaku diupah 12,5 gram sabu oleh orang yang menyuruhnya mengambil sabu.
Baca Juga: Hari Tanpa Bayangan Terjadi di Tanjungpinang, Catat Tanggalnya!
Belakangan diketahui, sosok penyuruh KIN diketahui merupakan warga binaan di lapas narkotika Tanjungpinang berinisial IK.
“Sekali jalan dijanjikan sabu 12,5 gram,” kata Kanit I Satresnarkoba Iptu M Rizqy Saputra saat menggelar rilis di Polresta Barelang, Selasa (23/3/2021).
Briptu KIN sendiri berkenalan dengan IK saat ia bertugas menjaga tahanan. Mulai dari perkenalan sederhana, hubungan mereka terjalin.
Tak hanya menjadi bagian dari sindikat narkotika, KIN juga disebut sebagai pengguna sabu, setidaknya dalam dua bulan terakhir.
“Tapi untuk hasil tes urinnya negatif,” ucap Rizqy, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Baca Juga: Ketua LSM Ditangkap Gegara Jadi Pengedar Narkoba di Bengkalis
Sementara IK, warga binaan lapas narkotika Tanjungpinang yang menyuruh Briptu KIN itu adalah terpidana kasus narkoba dengan hukuman 7 tahun 3 bulan.
“Baru jalan 11 bulan, ini yang ketiga kali ya dia masuk penjara dengan kasus yang sama,” ungkap Rizqy.
Berita Terkait
-
Diupah Riki Rp1,1 Miliar, 3 WN India Pembawa Sabu 106 Kg di Kepri Kini Terancam Hukuman Mati
-
Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, 207 Kg Sabu dan 90 Ribu Ekstasi Disita
-
Oknum Polisi Ditpolairud yang Aniaya Warga Hingga Tewas Ditahan di Polda Banten
-
Ugal-ugalan Tabraki Banyak Pengendara di Tangerang, JFN Ternyata Bawa Sabu Sambil Nyetir Truk
-
Intip Pemusnahan 9,4 Kilogram Barang Bukti Narkoba Oleh BNNP DKI Jakarta
Terpopuler
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Deddy Corbuzier Ngakak Dengar Kronologi Farhat Abbas Didatangi Densu: Om Deddy Lagi Butuh Hiburan
Pilihan
-
Perbandingan Giovanni Van Bronckhorst vs Shin Tae-yong, Adu Pantas Jadi Pelatih Timnas Indonesia
-
Patut Dicontoh! Ini Respon Eliano Reijnders Usai Kembali Terdepak dari Timnas Indonesia
-
Ada Korban Jiwa dari Konflik Tambang di Paser, JATAM Kaltim: Merusak Kehidupan!
-
Pemerintah Nekat Naikkan Pajak saat Gelombang PHK Masih Menggila
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
Terkini
-
Ibu di Batam Aniaya Anak Kandung Pakai Rantai Besi, Berawal dari Hal Sepele Ini
-
Progres Konstruksi Container Yard Batuampar, Green Port Pertama Segera Hadir di Batam
-
Berapa Harga Airpods Pro Asli Gen 2? Inilah Keunggulannya
-
16 Atlet Muaythai Batam Bertarung di Vitka Gym, Ajang Pemanasan Menuju Porkot 2024
-
Melestarikan Mangrove, Mengangkat Ekonomi: Perjuangan Gari di Kampung Tua Bakau Serip, Desa Binaan Astra