SuaraBatam.id - Kekinian, tidak sedikit orang yang bercita-cita ingin menjadi abdi negara agar membanggakan keluarga. Namun, hal tersebut nampaknya tidak berlaku bagi Briptu KIN, oknum polisi di Tanjungpinang yang 'nyambi' jadi kurir narkoba.
Saat banyak orang diluar sana berlomba-lomba menjadi abdi negara, ia justru nekat menjadi bagian dalam sindikat peredaran narkotika jenis sabu. KIN sebelumnya diringkus oleh koleganya dari Satresnarkoba Polresta Barelang.
Sejumlah pertanyaan lantas muncul terkait fenomena ini, berapa bayaran KIN hingga ia rela kehilangan pekerjaan dan pendapatannya demi bisnis haram ini?
Diungkapkan Kanit I Satresnarkoba Polresta Barelang, Iptu M Rizqy Saputra, KIN mengaku diupah 12,5 gram sabu oleh orang yang menyuruhnya mengambil sabu.
Baca Juga: Hari Tanpa Bayangan Terjadi di Tanjungpinang, Catat Tanggalnya!
Belakangan diketahui, sosok penyuruh KIN diketahui merupakan warga binaan di lapas narkotika Tanjungpinang berinisial IK.
“Sekali jalan dijanjikan sabu 12,5 gram,” kata Kanit I Satresnarkoba Iptu M Rizqy Saputra saat menggelar rilis di Polresta Barelang, Selasa (23/3/2021).
Briptu KIN sendiri berkenalan dengan IK saat ia bertugas menjaga tahanan. Mulai dari perkenalan sederhana, hubungan mereka terjalin.
Tak hanya menjadi bagian dari sindikat narkotika, KIN juga disebut sebagai pengguna sabu, setidaknya dalam dua bulan terakhir.
“Tapi untuk hasil tes urinnya negatif,” ucap Rizqy, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Baca Juga: Ketua LSM Ditangkap Gegara Jadi Pengedar Narkoba di Bengkalis
Sementara IK, warga binaan lapas narkotika Tanjungpinang yang menyuruh Briptu KIN itu adalah terpidana kasus narkoba dengan hukuman 7 tahun 3 bulan.
“Baru jalan 11 bulan, ini yang ketiga kali ya dia masuk penjara dengan kasus yang sama,” ungkap Rizqy.
Berita Terkait
-
Kejar-kejaran Sengit! Polisi Tangkap Bandar Narkoba Bawa 21 Kg Sabu di Bogor
-
Brigadir DW dan Bripka RP Dijatuhi Demosi Selamas 5 Tahun Buntut Pemerasan Terhadap Penonton DWP
-
Update Kasus DWP: Sidang Etik Oknum Polisi Dilanjutkan, Eks Dirnarkoba Polda Metro Jaya Ajukan Banding Pemecatan
-
Naik Pesawat, Calon Penumpang Nekat Bawa 1 Kg Lebih Sabu-sabu dan Ribuan Pil Ekstasi di Bandara Minangkabau
-
DPR Curiga Brigadir Anton Si Pembunuh Bagian Geng Narkoba Fredy Pratama, Kasusnya Sangat Sadis jika Difilmkan
Terpopuler
- Lex Wu Tanggapi Pembelaan Deddy Corbuzier Soal MBG: Dulu Loe Bukan...
- Ditegur Warga LA Tak Punya Empati Ngonten di Lokasi Kebakaran, Uya Kuya: Kami Diizinkan FBI
- Pemain Keturunan Pamit dari Timnas Indonesia U-20: Karena Konflik Kepentingan, Saya Tidak Melanjutkan
- Coach Justin Nasihati Nova Arianto seusai Timnya Dibantai 0-13 oleh Timnas Indonesia U-17
- Thom Haye Bakal Dilatih Patrick Kluivert: Sangat Gila Saya Mikir...
Pilihan
-
Belly Djaliel, Bos Intan Agung Makmur Perusahaan Milik Aguan yang Kuasai 234 HGB Pagar Laut Tangerang
-
Persija Cetak Rekor di BRI Liga 1, Carlos Pena: Jakmania Luar Biasa!
-
Bocoran Jersey Anyar Timnas Indonesia: Ada Motif Batik, Kapan Rilisnya?
-
"Ayamnya Enak, Sayurnya Tidak": Kritik Jujur Siswa SD Samarinda soal Program MBG
-
Pendidikan di Kaltim Menyongsong IKN, Pengamat: Infrastruktur Saja Tak Cukup
Terkini
-
Longsor di Batam, 13 Orang Dievakuasi, 4 Masih Dicari
-
Konsultan Keamanan Siber: Tak Ada Serangan Siber Ransomware pada Sistem Perbankan BRI
-
Membongkar Hoax Ransomware yang Dikaitkan dengan BRI
-
BRI Menjamin Keamanan Data dan Dana, Transaksi Tetap Normal
-
Natal Romantis di Batam? Ada Paket Lengkap di Hotel Santika!