SuaraBatam.id - Seorang oknum anggota Polres Tanjungpinang, Briptu KIN (26) diringkus polisi karena terlibat dengan jaringan narkoba dalam lapas.
Briptu KIN ditangkap oleh Satresnarkoba Polresta Barelang bersama rekannya yang berinisial RRR (28) saat bertransaksi narkoba di sekitaran gedung Mal Pelayanan Publik (MPP), Batam Centre.
Kepada polisi, pelaku yang bertugas di Polres Tanjungpinang itu mengakui bahwa narkoba yang dibawanya akan dibawa ke Tanjungpinang.
“Jadi yang menyuruh mereka ini adalah IK, warga binaan di Lapas Narkotika Tanjungpinang,” kata Rizqy.
Tidak hanya dua tersangka itu. Setelah penyelidikan lebih dalam, polisi kembali mendapati satu orang lainnya yang terlibat jaringan ini. Pelaku berinisial MAR ini bertugas menjemput narkoba tersebut di Tanjungpinang yang nantinya akan diserahkan pada IK.
“Jadi ada 4 orang tersangka yang kami amankan dalam kasus ini dan 1 orang lagi yang biasa dipanggil Wai masih dalam pengejaran,” katanya.
Dari para tersangka, polisi mengamankan barang bukti sabu sebanyak 102 gram. Namun, pada saat rilis kasus ini, pihak kepolisian tidak menghadirkan Briptu KIN dan RRR.
Polisi beralasan, kedua tersangka reaktif saat menjalani rapid test antigen dan hanya menghadirkan tersangka ketiga, yaitu MAR.
Pada Februari lalu, Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Mudji Supriadi menegaskan ada bentuk sanksi yang dijatuhkan kepada oknum yang bermain-main dengan narkoba.
Baca Juga: Digerebek, Pemasok Narkoba di Riau Ngumpet Menyelam Dalam Bak Air
“Pecat dan pidana, tidak ada pakai atau ya. Pecat dulu baru pidana,” tegas Mudji, Selasa (23/2/2021).
Berita Terkait
-
Begini Peran Oknum Polisi di Tanjungpinang Selundupkan Narkoba ke Lapas
-
Bayi Umur Setahun Sudah Dua Kali Overdosis Narkoba, Orangtuanya Disorot
-
Bawa 944 Butir Ekstasi, Kurir 34 Tahun Diciduk Polisi di Depan PN Jakpus
-
Peredaran Jaringan Narkoba dari Lapas Babel Tengah Dikembangkan
-
Digerebek, Pemasok Narkoba di Riau Ngumpet Menyelam Dalam Bak Air
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar