SuaraBatam.id - Diringkusnya anggota Polres Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Briptu KIN (26) karena terlibat dalam jaringan narkoba menambah rentetan kasus narkotika yang melibatkan oknum kepolisian.
Sebelumnya, Briptu KIN ditangkap oleh Satresnarkoba Polresta Barelang bersama rekannya yang berinisial RRR (28) saat bertransaksi narkoba di sekitaran gedung Mal Pelayanan Publik (MPP), Batam Centre pada 19 Maret lalu.
Disampaikan Kanit I Satresnarkoba Polresta Barelang Iptu M Rizqy Saputra, penangkapan oknum itu bermula dari adanya informasi transaksi narkoba yang diterima tim Satresnarkoba.
Saat tiba di lokasi, petugas melihat ada dua orang berboncengan sepeda motor. Keduanya lantas nampak mengambil plastik putih di pagar putih depan MPP yang diduga berisi sabu.
“(Oknum) Anggota sempat melarikan diri saat anggota meneriakkan kata Polisi, mereka kabur dan anggota sempat mengejar sehingga akhirnya mereka jatuh,” kata Rizqy saat menggelar konferensi pers di Polresta Barelang, Selasa (23/3/2021) pagi.
Saat oknum tersebut diperiksa, polisi mendapati 1 bungkus narkotika jenis sabu dari plastik yang sebelumnya diambil oleh keduanya.
Awalnya, polisi belum menyadari bahwa salah satu dari pria tersebut adalah polisi. Namun, setelah penangkapan tersebut, barulah status Briptu KIN terkuak sebagai personil Polri yang bertugas di Polresta Tanjungpinang.
“KIN ini yang membawa motor,” ucap Rizqy, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Ia menjelaskan, kepada polisi pelaku mengakui bahwa narkoba yang dibawanya akan dibawa ke Tanjungpinang.
Baca Juga: Ketua LSM Ditangkap Gegara Jadi Pengedar Narkoba di Bengkalis
“Jadi yang menyuruh mereka ini adalah IK, warga binaan di Lapas Narkotika Tanjungpinang,” kata Rizqy.
Setelah diselidiki lebih lanjut, polisi kembali mendapati satu orang lainnya yang terlibat jaringan ini. Pelaku berinisial MAR ini bertugas menjemput narkoba tersebut di Tanjungpinang yang nantinya akan diserahkan ke IK.
“Jadi ada 4 orang tersangka yang kami amankan dalam kasus ini dan 1 orang lagi yang biasa dipanggil Wai masih dalam pengejaran,” katanya.
Pihak kepolisian mengamankan barang bukti sabu sebanyak 102 gram. Sementara itu, pada saat rilis kasus ini, pihak kepolisian tidak menghadirkan Briptu KIN dan RRR.
Polisi beralasan, kedua tersangka reaktif saat menjalani rapid test antigen dan hanya menghadirkan tersangka ketiga, yaitu MAR.
Pada Februari lalu, Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Mudji Supriadi menegaskan ada bentuk sanksi yang dijatuhkan kepada oknum yang bermain-main dengan narkoba.
Berita Terkait
-
Bawa 944 Butir Ekstasi, Kurir 34 Tahun Diciduk Polisi di Depan PN Jakpus
-
Peredaran Jaringan Narkoba dari Lapas Babel Tengah Dikembangkan
-
Digerebek, Pemasok Narkoba di Riau Ngumpet Menyelam Dalam Bak Air
-
Hari Tanpa Bayangan Terjadi di Tanjungpinang, Catat Tanggalnya!
-
Ketua LSM Ditangkap Gegara Jadi Pengedar Narkoba di Bengkalis
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
BRI Percepat BRIvolution Reignite untuk Tingkatkan Daya Saing dan Kontribusi Ekonomi Nasional
-
Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap
-
Kinerja Penyaluran KUR Perumahan BRI Tuai Apresiasi, Perkuat Program 3 Juta Rumah Pemerintah
-
Oknum Guru SD di Bintan Timur Ditangkap, Tiga Tahun Peras 10 Anak Didiknya
-
Transaksi QRIS BRI Melonjak 76%, Dorong Digitalisasi Merchant