SuaraBatam.id - Diringkusnya anggota Polres Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Briptu KIN (26) karena terlibat dalam jaringan narkoba menambah rentetan kasus narkotika yang melibatkan oknum kepolisian.
Sebelumnya, Briptu KIN ditangkap oleh Satresnarkoba Polresta Barelang bersama rekannya yang berinisial RRR (28) saat bertransaksi narkoba di sekitaran gedung Mal Pelayanan Publik (MPP), Batam Centre pada 19 Maret lalu.
Disampaikan Kanit I Satresnarkoba Polresta Barelang Iptu M Rizqy Saputra, penangkapan oknum itu bermula dari adanya informasi transaksi narkoba yang diterima tim Satresnarkoba.
Saat tiba di lokasi, petugas melihat ada dua orang berboncengan sepeda motor. Keduanya lantas nampak mengambil plastik putih di pagar putih depan MPP yang diduga berisi sabu.
“(Oknum) Anggota sempat melarikan diri saat anggota meneriakkan kata Polisi, mereka kabur dan anggota sempat mengejar sehingga akhirnya mereka jatuh,” kata Rizqy saat menggelar konferensi pers di Polresta Barelang, Selasa (23/3/2021) pagi.
Saat oknum tersebut diperiksa, polisi mendapati 1 bungkus narkotika jenis sabu dari plastik yang sebelumnya diambil oleh keduanya.
Awalnya, polisi belum menyadari bahwa salah satu dari pria tersebut adalah polisi. Namun, setelah penangkapan tersebut, barulah status Briptu KIN terkuak sebagai personil Polri yang bertugas di Polresta Tanjungpinang.
“KIN ini yang membawa motor,” ucap Rizqy, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Ia menjelaskan, kepada polisi pelaku mengakui bahwa narkoba yang dibawanya akan dibawa ke Tanjungpinang.
Baca Juga: Ketua LSM Ditangkap Gegara Jadi Pengedar Narkoba di Bengkalis
“Jadi yang menyuruh mereka ini adalah IK, warga binaan di Lapas Narkotika Tanjungpinang,” kata Rizqy.
Setelah diselidiki lebih lanjut, polisi kembali mendapati satu orang lainnya yang terlibat jaringan ini. Pelaku berinisial MAR ini bertugas menjemput narkoba tersebut di Tanjungpinang yang nantinya akan diserahkan ke IK.
“Jadi ada 4 orang tersangka yang kami amankan dalam kasus ini dan 1 orang lagi yang biasa dipanggil Wai masih dalam pengejaran,” katanya.
Pihak kepolisian mengamankan barang bukti sabu sebanyak 102 gram. Sementara itu, pada saat rilis kasus ini, pihak kepolisian tidak menghadirkan Briptu KIN dan RRR.
Polisi beralasan, kedua tersangka reaktif saat menjalani rapid test antigen dan hanya menghadirkan tersangka ketiga, yaitu MAR.
Pada Februari lalu, Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Mudji Supriadi menegaskan ada bentuk sanksi yang dijatuhkan kepada oknum yang bermain-main dengan narkoba.
Berita Terkait
-
Bawa 944 Butir Ekstasi, Kurir 34 Tahun Diciduk Polisi di Depan PN Jakpus
-
Peredaran Jaringan Narkoba dari Lapas Babel Tengah Dikembangkan
-
Digerebek, Pemasok Narkoba di Riau Ngumpet Menyelam Dalam Bak Air
-
Hari Tanpa Bayangan Terjadi di Tanjungpinang, Catat Tanggalnya!
-
Ketua LSM Ditangkap Gegara Jadi Pengedar Narkoba di Bengkalis
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
Terkini
-
SPPG di Anambas Ditutup Imbas Ratusan Siswa Keracunan Makanan Gratis
-
Kompolnas Soroti Kasus Penganiayaan Sesama Polisi hingga Tewas di Polda Kepri
-
Sosok Bripda AS, Tersangka Penganiayaan Polisi Junior Polda Kepri hingga Tewas
-
Dividen BRI Tahun Buku 2025 Mencapai Rp52,1 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Imbal Hasil Besar
-
Polda Kepri Tetapkan Bripda AS Tersangka, Inilah Kronologi Tewasnya Polisi Muda