M Nurhadi
Selasa, 23 Maret 2021 | 15:03 WIB
Polisi menunjukkan barang bukti sabu dalam kasus yang melibatkan oknum polisi Tanjungpinang. (Foto: Yude/batamnews)

“Pecat dan pidana, tidak ada pakai atau ya. Pecat dulu baru pidana,” tegas Mudji, Selasa (23/2/2021).

Load More