
SuaraBatam.id - Aborsi yang dilakukan sepasang kekasih berinisial Rs dan Ps di Karimun, Kepulauan Riau pekan lalu masih jadi perbincangan publik hingga kini.
Keduanya nekat menggugurkan buah kisah cinta mereka dengan alasan tidak siap menerima kehadiran buah hati hasil hubungan gelap.
Mereka berhasil 'membunuh' anak kandung mereka dengan cara menggunakan obat-obatan. Namun, yang menjadi pertanyan, dari mana kedua pelaku mendapatkan obat aborsi?
Kepolisian dalam rilisnya menyebut, Ra dan Ps mendapatkan obat aborsi seharga Rp400 ribu yang dibeli secara online dari luar Karimun.
"Obatnya dipesan pelaku Ra ini melalui online shop. Obat itu dikirim dari Semarang," kata Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan, Selasa (23/3/2021).
Tidak hanya obat aborsi saja, petugas polisi juga menemukan sejumlah obat lain yang diduga digunakan untuk proses aborsi.
Ra dinyatakan bersalah dan kini ditetapkan sebagai tersangka. Sementara itu, Ps masih menjalani perawatan karena mengalami pendarahan usai aborsi.
Di hadapan petugas, Ra mengaku, keduanya sudah depakat terkait pengguguran jabang bayi tersebut karena Ps saat ini masih berstatus sebagai istri sah suaminya alias mereka terlibat dalam hubungan gelap.
"Mereka menjalin hubungan gelap. Karena malu, mereka sepakat menggugurkan kandungan," ucap Adenan, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Baca Juga: Pengendara Motor di Bintan Nyaris Meregang Nyawa Ditabrak Pria Mabuk
Kejadian itu diketahui pada Kamis (18/3/2021) lalu. Bayi yang dilahirkan secara paksa itu keluar sudah dalam kondisi meninggal dunia dan telah dikuburkan oleh Ra.
Kasus tersebut lantas terendus oleh pihak kepolisian dan akhirnya berhasil menangkap pelaku pria yang merupakan kekasih Ps yang sama-sama bekerja di salah satu supermarket di Karimun.
Berita Terkait
-
Razia Hotel Melati, Jaring 2 Pasangan Tanpa Ikatan dan Polisi Temukan Ini
-
Akhir Pekan, Cuaca Kabupaten Karimun Diprediksi Berawan Hingga Hujan Ringan
-
Keji! Pasangan di Karimun Gugurkan Bayi Hasil Perbuatan Zina Mereka
-
MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Karimun, Tim Hukum ARAH: Semua FItnah
-
Pengendara Motor di Bintan Nyaris Meregang Nyawa Ditabrak Pria Mabuk
Terpopuler
- Pemain Terbaik Liga 2: Saya Siap Gantikan Ole Romeny!
- Pemain Arsenal Mengaku Terbuka Bela Timnas Indonesia
- 1 Detik Pascal Struijk Resmi Jadi WNI, Cetak Sejarah di Timnas Indonesia
- 4 Sedan Bekas Murah di Bawah Rp 30 Juta: Perawatan Mudah, Cocok untuk Anak Muda
- Pelatih Belanda Dukung Timnas Indonesia ke Piala Dunia: Kluivert Boleh Ambil Semua Pemain Saya
Pilihan
-
Jelang Super League, PSIM Yogyakarta Ziarahi Makam Raja: Semangat Leluhur untuk Laskar Mataram
-
Hasil Piala AFF U-23 2025: Thailand Lolos Semifinal dan Lawan Timnas Indonesia U-23
-
42 Ribu Pekerja Terkena PHK di Tahun Pertama Prabowo Menjabat
-
BPK Ungkap Rp3,53 Triliun Kerugian Negara dari Era SBY Hingga Jokowi Belum Kembali ke Kas Negara
-
5 Rekomendasi HP 5G Xiaomi di Bawah Rp 4 Juta Terbaru Juli 2025
Terkini
-
BRImo Catat Pertumbuhan Pengguna 21,2%, Capai 42,7 Juta Berkat Kemudahan Bertransaksi
-
Pinjol Ilegal Hantui Desa, BRI Siapkan Jurus Pamungkas Lewat Koperasi Merah Putih
-
Dividen Menggiurkan, Saham BBRI Jadi Primadona Setelah Program Kopdes Merah Putih Diluncurkan
-
BRI Ingatkan Nasabah Waspadai Phishing Demi Keamanan Transaksi Digital
-
BRImo SIP Padel League 2025: BRI Ajak Generasi Muda Aktif dan Terkoneksi