SuaraBatam.id - Aborsi yang dilakukan sepasang kekasih berinisial Rs dan Ps di Karimun, Kepulauan Riau pekan lalu masih jadi perbincangan publik hingga kini.
Keduanya nekat menggugurkan buah kisah cinta mereka dengan alasan tidak siap menerima kehadiran buah hati hasil hubungan gelap.
Mereka berhasil 'membunuh' anak kandung mereka dengan cara menggunakan obat-obatan. Namun, yang menjadi pertanyan, dari mana kedua pelaku mendapatkan obat aborsi?
Kepolisian dalam rilisnya menyebut, Ra dan Ps mendapatkan obat aborsi seharga Rp400 ribu yang dibeli secara online dari luar Karimun.
"Obatnya dipesan pelaku Ra ini melalui online shop. Obat itu dikirim dari Semarang," kata Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan, Selasa (23/3/2021).
Tidak hanya obat aborsi saja, petugas polisi juga menemukan sejumlah obat lain yang diduga digunakan untuk proses aborsi.
Ra dinyatakan bersalah dan kini ditetapkan sebagai tersangka. Sementara itu, Ps masih menjalani perawatan karena mengalami pendarahan usai aborsi.
Di hadapan petugas, Ra mengaku, keduanya sudah depakat terkait pengguguran jabang bayi tersebut karena Ps saat ini masih berstatus sebagai istri sah suaminya alias mereka terlibat dalam hubungan gelap.
"Mereka menjalin hubungan gelap. Karena malu, mereka sepakat menggugurkan kandungan," ucap Adenan, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Baca Juga: Pengendara Motor di Bintan Nyaris Meregang Nyawa Ditabrak Pria Mabuk
Kejadian itu diketahui pada Kamis (18/3/2021) lalu. Bayi yang dilahirkan secara paksa itu keluar sudah dalam kondisi meninggal dunia dan telah dikuburkan oleh Ra.
Kasus tersebut lantas terendus oleh pihak kepolisian dan akhirnya berhasil menangkap pelaku pria yang merupakan kekasih Ps yang sama-sama bekerja di salah satu supermarket di Karimun.
Berita Terkait
-
Razia Hotel Melati, Jaring 2 Pasangan Tanpa Ikatan dan Polisi Temukan Ini
-
Akhir Pekan, Cuaca Kabupaten Karimun Diprediksi Berawan Hingga Hujan Ringan
-
Keji! Pasangan di Karimun Gugurkan Bayi Hasil Perbuatan Zina Mereka
-
MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Karimun, Tim Hukum ARAH: Semua FItnah
-
Pengendara Motor di Bintan Nyaris Meregang Nyawa Ditabrak Pria Mabuk
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar
-
Menu MBG Dirancang Sesuai Angka Kecukupan Gizi Harian Siswa