SuaraBatam.id - Aborsi yang dilakukan sepasang kekasih berinisial Rs dan Ps di Karimun, Kepulauan Riau pekan lalu masih jadi perbincangan publik hingga kini.
Keduanya nekat menggugurkan buah kisah cinta mereka dengan alasan tidak siap menerima kehadiran buah hati hasil hubungan gelap.
Mereka berhasil 'membunuh' anak kandung mereka dengan cara menggunakan obat-obatan. Namun, yang menjadi pertanyan, dari mana kedua pelaku mendapatkan obat aborsi?
Kepolisian dalam rilisnya menyebut, Ra dan Ps mendapatkan obat aborsi seharga Rp400 ribu yang dibeli secara online dari luar Karimun.
"Obatnya dipesan pelaku Ra ini melalui online shop. Obat itu dikirim dari Semarang," kata Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan, Selasa (23/3/2021).
Tidak hanya obat aborsi saja, petugas polisi juga menemukan sejumlah obat lain yang diduga digunakan untuk proses aborsi.
Ra dinyatakan bersalah dan kini ditetapkan sebagai tersangka. Sementara itu, Ps masih menjalani perawatan karena mengalami pendarahan usai aborsi.
Di hadapan petugas, Ra mengaku, keduanya sudah depakat terkait pengguguran jabang bayi tersebut karena Ps saat ini masih berstatus sebagai istri sah suaminya alias mereka terlibat dalam hubungan gelap.
"Mereka menjalin hubungan gelap. Karena malu, mereka sepakat menggugurkan kandungan," ucap Adenan, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Baca Juga: Pengendara Motor di Bintan Nyaris Meregang Nyawa Ditabrak Pria Mabuk
Kejadian itu diketahui pada Kamis (18/3/2021) lalu. Bayi yang dilahirkan secara paksa itu keluar sudah dalam kondisi meninggal dunia dan telah dikuburkan oleh Ra.
Kasus tersebut lantas terendus oleh pihak kepolisian dan akhirnya berhasil menangkap pelaku pria yang merupakan kekasih Ps yang sama-sama bekerja di salah satu supermarket di Karimun.
Berita Terkait
-
Razia Hotel Melati, Jaring 2 Pasangan Tanpa Ikatan dan Polisi Temukan Ini
-
Akhir Pekan, Cuaca Kabupaten Karimun Diprediksi Berawan Hingga Hujan Ringan
-
Keji! Pasangan di Karimun Gugurkan Bayi Hasil Perbuatan Zina Mereka
-
MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Karimun, Tim Hukum ARAH: Semua FItnah
-
Pengendara Motor di Bintan Nyaris Meregang Nyawa Ditabrak Pria Mabuk
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Perusahaan di Kepri yang Telat Bayar THR Bakal Didenda Lima Persen
-
7 Rekomendasi Promo Kulkas 2 Pintu Sharp Terbaik Hanya di Blibli
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Rabu 4 Maret 2026
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Selasa 3 Maret 2026