SuaraBatam.id - Aborsi yang dilakukan sepasang kekasih berinisial Rs dan Ps di Karimun, Kepulauan Riau pekan lalu masih jadi perbincangan publik hingga kini.
Keduanya nekat menggugurkan buah kisah cinta mereka dengan alasan tidak siap menerima kehadiran buah hati hasil hubungan gelap.
Mereka berhasil 'membunuh' anak kandung mereka dengan cara menggunakan obat-obatan. Namun, yang menjadi pertanyan, dari mana kedua pelaku mendapatkan obat aborsi?
Kepolisian dalam rilisnya menyebut, Ra dan Ps mendapatkan obat aborsi seharga Rp400 ribu yang dibeli secara online dari luar Karimun.
"Obatnya dipesan pelaku Ra ini melalui online shop. Obat itu dikirim dari Semarang," kata Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan, Selasa (23/3/2021).
Tidak hanya obat aborsi saja, petugas polisi juga menemukan sejumlah obat lain yang diduga digunakan untuk proses aborsi.
Ra dinyatakan bersalah dan kini ditetapkan sebagai tersangka. Sementara itu, Ps masih menjalani perawatan karena mengalami pendarahan usai aborsi.
Di hadapan petugas, Ra mengaku, keduanya sudah depakat terkait pengguguran jabang bayi tersebut karena Ps saat ini masih berstatus sebagai istri sah suaminya alias mereka terlibat dalam hubungan gelap.
"Mereka menjalin hubungan gelap. Karena malu, mereka sepakat menggugurkan kandungan," ucap Adenan, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Baca Juga: Pengendara Motor di Bintan Nyaris Meregang Nyawa Ditabrak Pria Mabuk
Kejadian itu diketahui pada Kamis (18/3/2021) lalu. Bayi yang dilahirkan secara paksa itu keluar sudah dalam kondisi meninggal dunia dan telah dikuburkan oleh Ra.
Kasus tersebut lantas terendus oleh pihak kepolisian dan akhirnya berhasil menangkap pelaku pria yang merupakan kekasih Ps yang sama-sama bekerja di salah satu supermarket di Karimun.
Berita Terkait
-
Razia Hotel Melati, Jaring 2 Pasangan Tanpa Ikatan dan Polisi Temukan Ini
-
Akhir Pekan, Cuaca Kabupaten Karimun Diprediksi Berawan Hingga Hujan Ringan
-
Keji! Pasangan di Karimun Gugurkan Bayi Hasil Perbuatan Zina Mereka
-
MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Karimun, Tim Hukum ARAH: Semua FItnah
-
Pengendara Motor di Bintan Nyaris Meregang Nyawa Ditabrak Pria Mabuk
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya