SuaraBatam.id - Aborsi yang dilakukan sepasang kekasih berinisial Rs dan Ps di Karimun, Kepulauan Riau pekan lalu masih jadi perbincangan publik hingga kini.
Keduanya nekat menggugurkan buah kisah cinta mereka dengan alasan tidak siap menerima kehadiran buah hati hasil hubungan gelap.
Mereka berhasil 'membunuh' anak kandung mereka dengan cara menggunakan obat-obatan. Namun, yang menjadi pertanyan, dari mana kedua pelaku mendapatkan obat aborsi?
Kepolisian dalam rilisnya menyebut, Ra dan Ps mendapatkan obat aborsi seharga Rp400 ribu yang dibeli secara online dari luar Karimun.
"Obatnya dipesan pelaku Ra ini melalui online shop. Obat itu dikirim dari Semarang," kata Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan, Selasa (23/3/2021).
Tidak hanya obat aborsi saja, petugas polisi juga menemukan sejumlah obat lain yang diduga digunakan untuk proses aborsi.
Ra dinyatakan bersalah dan kini ditetapkan sebagai tersangka. Sementara itu, Ps masih menjalani perawatan karena mengalami pendarahan usai aborsi.
Di hadapan petugas, Ra mengaku, keduanya sudah depakat terkait pengguguran jabang bayi tersebut karena Ps saat ini masih berstatus sebagai istri sah suaminya alias mereka terlibat dalam hubungan gelap.
"Mereka menjalin hubungan gelap. Karena malu, mereka sepakat menggugurkan kandungan," ucap Adenan, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Baca Juga: Pengendara Motor di Bintan Nyaris Meregang Nyawa Ditabrak Pria Mabuk
Kejadian itu diketahui pada Kamis (18/3/2021) lalu. Bayi yang dilahirkan secara paksa itu keluar sudah dalam kondisi meninggal dunia dan telah dikuburkan oleh Ra.
Kasus tersebut lantas terendus oleh pihak kepolisian dan akhirnya berhasil menangkap pelaku pria yang merupakan kekasih Ps yang sama-sama bekerja di salah satu supermarket di Karimun.
Berita Terkait
-
Razia Hotel Melati, Jaring 2 Pasangan Tanpa Ikatan dan Polisi Temukan Ini
-
Akhir Pekan, Cuaca Kabupaten Karimun Diprediksi Berawan Hingga Hujan Ringan
-
Keji! Pasangan di Karimun Gugurkan Bayi Hasil Perbuatan Zina Mereka
-
MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Karimun, Tim Hukum ARAH: Semua FItnah
-
Pengendara Motor di Bintan Nyaris Meregang Nyawa Ditabrak Pria Mabuk
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Kompolnas Soroti Kasus Penganiayaan Sesama Polisi hingga Tewas di Polda Kepri
-
Sosok Bripda AS, Tersangka Penganiayaan Polisi Junior Polda Kepri hingga Tewas
-
Dividen BRI Tahun Buku 2025 Mencapai Rp52,1 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Imbal Hasil Besar
-
Polda Kepri Tetapkan Bripda AS Tersangka, Inilah Kronologi Tewasnya Polisi Muda
-
Transaksi Tebus Gadai Kini Bisa via Super Apps BRImo dari BRI, Cashback 10% Menanti