SuaraBatam.id - Sepasang kekasih Vt (21) dan R terpaksa berurusan dengan polisi usai secara sadis menggugurkan bayi hasil hubungan mereka dengan cara memakan obat.
Kasus ini terungkap saat awalnya, Vt yang mengalami pendarahan awalnya dibawa ke RS HM Sani, Kamis (18/3/2021) malam. Diduga ia dicurigai oleh para nakes di RS itu telah menggugurkan janin berusia 7 bulan di kandungannya.
Polisi yang memperoleh informasi ini lantas menyelidikinya. Diketahui, perempuan itu hamil di luar nikah dari hubungannya dengan seorang pria R. Janin bayi mereka yang sudah dikubur oleh R lantas dibongkar polisi.
"Janinnya perempuan dan meninggal dunia, dari pihak rumah sakit, diperkirakan umur janin berusia 6 - 7 bulan," kata Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Herie Pramono, Jumat (19/3/2021).
"Kita lakukan pemeriksaan visum terhadap bayi tersebut," lanjut Herie, melansir Batamnews (jaringan Suara.com)
Berbekal temuan tersebut, polisi akhirnya berhasil meringkus VT di kawasan Tebing. Sementara, Vt masih menjalani perawatan di rumah sakit akibat pendarahan.
Pelaku R yang tak lain kekasih dari VT sekaligus ayah dari janin bayi tersebut juga turut membantu proses aborsi pacarnya, hingga mengubur janin tersebut.
Kepada polisi, keduanya mengaku hanya berpacaran. Namun, karena nafsu sudah menguasaimereka, keduanya lantas berhubungan badan hingga Vt hamil anak dari R.
Tidak butuh waktu lama, setelah Vt menenggak obat tersebut, dalam hari itu juga janin bayi yang ada dalam kandungannya keguguran.
Baca Juga: ASN Dilarang ke Luar Daerah saat Libur Isra Miraj dan Nyepi, tapi...
Berita Terkait
-
MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Karimun, Tim Hukum ARAH: Semua FItnah
-
Pengendara Motor di Bintan Nyaris Meregang Nyawa Ditabrak Pria Mabuk
-
Cuaca Kabupaten Karimun Hari Ini Diprediksi Berawan Hingga Hujan
-
Jadi Bandar Judi 2 Minggu, Emak-emak Terancam Penjara 10 Tahun
-
Jaringan TKI Ilegal Karimun Malaysia Terungkap, Begini Operasinya
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Perusahaan di Kepri yang Telat Bayar THR Bakal Didenda Lima Persen
-
7 Rekomendasi Promo Kulkas 2 Pintu Sharp Terbaik Hanya di Blibli
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Rabu 4 Maret 2026
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Selasa 3 Maret 2026