SuaraBatam.id - Sepasang kekasih Vt (21) dan R terpaksa berurusan dengan polisi usai secara sadis menggugurkan bayi hasil hubungan mereka dengan cara memakan obat.
Kasus ini terungkap saat awalnya, Vt yang mengalami pendarahan awalnya dibawa ke RS HM Sani, Kamis (18/3/2021) malam. Diduga ia dicurigai oleh para nakes di RS itu telah menggugurkan janin berusia 7 bulan di kandungannya.
Polisi yang memperoleh informasi ini lantas menyelidikinya. Diketahui, perempuan itu hamil di luar nikah dari hubungannya dengan seorang pria R. Janin bayi mereka yang sudah dikubur oleh R lantas dibongkar polisi.
"Janinnya perempuan dan meninggal dunia, dari pihak rumah sakit, diperkirakan umur janin berusia 6 - 7 bulan," kata Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Herie Pramono, Jumat (19/3/2021).
"Kita lakukan pemeriksaan visum terhadap bayi tersebut," lanjut Herie, melansir Batamnews (jaringan Suara.com)
Berbekal temuan tersebut, polisi akhirnya berhasil meringkus VT di kawasan Tebing. Sementara, Vt masih menjalani perawatan di rumah sakit akibat pendarahan.
Pelaku R yang tak lain kekasih dari VT sekaligus ayah dari janin bayi tersebut juga turut membantu proses aborsi pacarnya, hingga mengubur janin tersebut.
Kepada polisi, keduanya mengaku hanya berpacaran. Namun, karena nafsu sudah menguasaimereka, keduanya lantas berhubungan badan hingga Vt hamil anak dari R.
Tidak butuh waktu lama, setelah Vt menenggak obat tersebut, dalam hari itu juga janin bayi yang ada dalam kandungannya keguguran.
Baca Juga: ASN Dilarang ke Luar Daerah saat Libur Isra Miraj dan Nyepi, tapi...
Berita Terkait
-
MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Karimun, Tim Hukum ARAH: Semua FItnah
-
Pengendara Motor di Bintan Nyaris Meregang Nyawa Ditabrak Pria Mabuk
-
Cuaca Kabupaten Karimun Hari Ini Diprediksi Berawan Hingga Hujan
-
Jadi Bandar Judi 2 Minggu, Emak-emak Terancam Penjara 10 Tahun
-
Jaringan TKI Ilegal Karimun Malaysia Terungkap, Begini Operasinya
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicerca 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Batam Buka Program Pelatihan Gratis untuk 1.984 Pencaker, Yuk Ikutan!
-
Pegadaian Pastikan Ketersediaan Emas Aman dan Dijamin 1 : 1
-
Lewat KPR Subsidi, BRI Bantu MBR Miliki Tempat Tinggal Lewat Program 3 Juta Rumah
-
Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah di Pulau Rempang
-
Transformasi Digital BRI Makin Kuat, Pengguna BRImo Tembus 45,9 Juta di 2025