SuaraBatam.id - Sepasang kekasih Vt (21) dan R terpaksa berurusan dengan polisi usai secara sadis menggugurkan bayi hasil hubungan mereka dengan cara memakan obat.
Kasus ini terungkap saat awalnya, Vt yang mengalami pendarahan awalnya dibawa ke RS HM Sani, Kamis (18/3/2021) malam. Diduga ia dicurigai oleh para nakes di RS itu telah menggugurkan janin berusia 7 bulan di kandungannya.
Polisi yang memperoleh informasi ini lantas menyelidikinya. Diketahui, perempuan itu hamil di luar nikah dari hubungannya dengan seorang pria R. Janin bayi mereka yang sudah dikubur oleh R lantas dibongkar polisi.
"Janinnya perempuan dan meninggal dunia, dari pihak rumah sakit, diperkirakan umur janin berusia 6 - 7 bulan," kata Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Herie Pramono, Jumat (19/3/2021).
"Kita lakukan pemeriksaan visum terhadap bayi tersebut," lanjut Herie, melansir Batamnews (jaringan Suara.com)
Berbekal temuan tersebut, polisi akhirnya berhasil meringkus VT di kawasan Tebing. Sementara, Vt masih menjalani perawatan di rumah sakit akibat pendarahan.
Pelaku R yang tak lain kekasih dari VT sekaligus ayah dari janin bayi tersebut juga turut membantu proses aborsi pacarnya, hingga mengubur janin tersebut.
Kepada polisi, keduanya mengaku hanya berpacaran. Namun, karena nafsu sudah menguasaimereka, keduanya lantas berhubungan badan hingga Vt hamil anak dari R.
Tidak butuh waktu lama, setelah Vt menenggak obat tersebut, dalam hari itu juga janin bayi yang ada dalam kandungannya keguguran.
Baca Juga: ASN Dilarang ke Luar Daerah saat Libur Isra Miraj dan Nyepi, tapi...
Berita Terkait
-
MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Karimun, Tim Hukum ARAH: Semua FItnah
-
Pengendara Motor di Bintan Nyaris Meregang Nyawa Ditabrak Pria Mabuk
-
Cuaca Kabupaten Karimun Hari Ini Diprediksi Berawan Hingga Hujan
-
Jadi Bandar Judi 2 Minggu, Emak-emak Terancam Penjara 10 Tahun
-
Jaringan TKI Ilegal Karimun Malaysia Terungkap, Begini Operasinya
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
SPPG di Anambas Ditutup Imbas Ratusan Siswa Keracunan Makanan Gratis
-
Kompolnas Soroti Kasus Penganiayaan Sesama Polisi hingga Tewas di Polda Kepri
-
Sosok Bripda AS, Tersangka Penganiayaan Polisi Junior Polda Kepri hingga Tewas
-
Dividen BRI Tahun Buku 2025 Mencapai Rp52,1 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Imbal Hasil Besar
-
Polda Kepri Tetapkan Bripda AS Tersangka, Inilah Kronologi Tewasnya Polisi Muda