SuaraBatam.id - Total 12 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal yang diamankan Kepolisian Resor (Polres) Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) segera dipulangkan ke daerah asal mereka.
Berkaitan dengan penulangan ke daerah mereka masing-masing, Satreskrim Polres Karimun akan berkoordinasi dengan Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Kabupaten Karimun.
"Kita akan koordinasikan dengan BP3TKI, mereka para korban (TKI) akan dipulangkan ke daerah asal masing-masing," kata Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan, Selasa (16/3/2021).
Ada satu perempuan dari total 12 calon TKI ilegal yang diamankan dari sebuah rumah di daerah Ranggam, Kecamatan Tebing. Sehingga, pihak berwajib juga berkoordinasi dengan pihak Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PTP2A).
Hingga kini, seorang yang diduga menjadi tekong atau pelaku di balik TKI ilegal ini masih diperiksa polisi. Pria itu diringkus bersamaan dengan penggerebekan.
"Kita masih melakukan pemeriksaan," ucapnya, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Selain itu, Polres Karimun juga mengamankan satu unit kapal boat pancung yang diduga digunakan untuk membawa TKI ilegal dari Karimun ke Malaysia.
Dikabarkan sebelumnya, Tim Bison Satreskrim Polres Karimun menggerebek bangunan yang menjadi rumah sementara bagi calon TKI ilegal pada Selasa (16/3/2021) lalu.
Sebanyak 12 orang diamankan di bangunan tersebut. Pengungkapan kasus TKI ilegal itu bermula dari Informasi yang diterima Polda Kepri, dan kemudian diteruskan ke Polres Karimun.
Baca Juga: Dideportasi dari Malaysia, 8 TKI Positif Corona Diisolasi di Bengkayang
Agar memuluskan jalan mereka menuju TKI di luar negeri, mereka bahkan harus merogoh kocek hingga Rp4 juta kepada pihak penyalur ilegal tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Gerebek Penampungan TKI Ilegal di Kepri, Belasan Orang Diamankan
-
Perusahaan Raksasa Asal Malaysia Dilaporkan Belum Bayar Barang Konsinyasi
-
Nasib Pilu Pria Asal Sanggau Kalbar, Divonis Hukuman Mati di Malaysia
-
Miris! Gegara Bawa Rantang Bekal ke Sekolah, Siswi Ini Diejek Teman-teman
-
Dideportasi dari Malaysia, 8 TKI Positif Corona Diisolasi di Bengkayang
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
7 Rekomendasi Promo Kulkas 2 Pintu Sharp Terbaik Hanya di Blibli
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Rabu 4 Maret 2026
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Selasa 3 Maret 2026
-
Puncak Gerhana Bulan Total Dimulai Petang Ini, BMKG Ungkap Fasenya
-
Dear Pekerja, Berikut 3 Lokasi Posko Pengaduan THR di Batam