SuaraBatam.id - Libur Isra Miraj dan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1943, dari 10 hingga 14 Maret 2021, Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang ke luar daerah.
Imbauan tersebut untuk menekan meminimalisir penyebaran Covid-19 di Kabupaten Karimun. Sehingga, tidak adanya klaster baru yang dibawa dari luar daerah.
"Tentunya ini sebagai upaya kita mencegah munculnya klaster baru Covid -19 dari luar daerah, khususnya daerah yang berstatus zona merah," ucap Sekretaris Daerah (Sekda) Karimun, Muhammad Firmansyah, dilansir laman Batamnews, Jumat (12/3/2021).
Tapi larangan itu tidak berlaku bagi ASN memenuhi kategori diperbolehkan ke luar daerah, yakni mereka yang melakukan perjalanan dalam rangka kedinasan dan dilengkapi dengan surat tugas resmi.
"Kategori ASN yang dalam keadaan terpaksa dan perlu untuk melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah, terlebih dahulu harus mendapatkan izin tertulis dari pejabat pembina kepegawaian di lingkungan instansinya," ucap Sekda.
Jika ada ASN maupun pegawai kontrak yang tidak mengindahkan imbauan tersebut, Pemda akan memberikan sanksi disiplin pegawai dan tentang perjanjian kerja.
"Jika ASN terbukti melanggar, maka yang bersangkutan diberikan hukum disiplin sebagaimana diatur dalam PP Nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil dan PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang manajemen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Warga Karimun Menang Gugatan Tingkat Kasasi dengan Investor Singapura
-
Hari Terakhir Vaksinasi Covid-19 Massal ASN, Pegawai Tertib Antre di SCH
-
Mulai 1 Juni, Semua Pegawai KPK Beralih Jadi ASN
-
Nekat Keluar Daerah saat Libur Panjang, ASN Riau Bakal Dikenai Sanksi
-
Juni 2021, Pegawai KPK Bakal Alih Status Jadi ASN
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap
-
Kinerja Penyaluran KUR Perumahan BRI Tuai Apresiasi, Perkuat Program 3 Juta Rumah Pemerintah
-
Oknum Guru SD di Bintan Timur Ditangkap, Tiga Tahun Peras 10 Anak Didiknya
-
Transaksi QRIS BRI Melonjak 76%, Dorong Digitalisasi Merchant
-
Pria Tewas Diduga Dianiaya saat Melerai Perkelahian di Hiburan Malam Karimun