SuaraBatam.id - Libur Isra Miraj dan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1943, dari 10 hingga 14 Maret 2021, Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang ke luar daerah.
Imbauan tersebut untuk menekan meminimalisir penyebaran Covid-19 di Kabupaten Karimun. Sehingga, tidak adanya klaster baru yang dibawa dari luar daerah.
"Tentunya ini sebagai upaya kita mencegah munculnya klaster baru Covid -19 dari luar daerah, khususnya daerah yang berstatus zona merah," ucap Sekretaris Daerah (Sekda) Karimun, Muhammad Firmansyah, dilansir laman Batamnews, Jumat (12/3/2021).
Tapi larangan itu tidak berlaku bagi ASN memenuhi kategori diperbolehkan ke luar daerah, yakni mereka yang melakukan perjalanan dalam rangka kedinasan dan dilengkapi dengan surat tugas resmi.
Baca Juga: Perhatian! Perayaan Nyepi, Tarik Tunai Mesin ATM Bali Akan Dibatasi
"Kategori ASN yang dalam keadaan terpaksa dan perlu untuk melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah, terlebih dahulu harus mendapatkan izin tertulis dari pejabat pembina kepegawaian di lingkungan instansinya," ucap Sekda.
Jika ada ASN maupun pegawai kontrak yang tidak mengindahkan imbauan tersebut, Pemda akan memberikan sanksi disiplin pegawai dan tentang perjanjian kerja.
"Jika ASN terbukti melanggar, maka yang bersangkutan diberikan hukum disiplin sebagaimana diatur dalam PP Nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil dan PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang manajemen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Rekam Jejak Teguh Setyabudi, Pj Gubernur Jakarta yang Terbitkan Aturan ASN Boleh Poligami
-
Hukum Poligami dalam Islam, ASN Jakarta Boleh, Bagaimana Masyarakat Umum?
-
Geram, Rieke Diah Pitaloka Desak Pramono-Rano Cabut Aturan ASN Boleh Poligami Usai Dilantik
-
Pj Gubernur Jakarta Bikin Aturan ASN Boleh Poligami, Rieke Diah Pitaloka: Buat Diri Sendiri?
-
Aturan Izin Poligami untuk ASN DKI Bikin Heboh, Pemprov: Turunan Undang-Undang, Bukan Hal Baru
Terpopuler
- Jairo Riedewald: Saya Tidak Bisa...
- Gibran Disebut Ikut Selamatkan Warga Los Angeles saat Kebakaran, Netizen: Nyelamatin IPK Aja Nggak Bisa
- Pratama Arhan Ditertawakan saat Lakukan Lemparan Jauh di Bangkok United
- Nagita Slavina Terancam Kena Cancel: Keharaman Babi Mengalahkan Korupsi dan Zina
- Temui Jalan Terjal, Striker Keturunan Indonesia Pilih Pulang ke Belanda
Pilihan
-
Awal Pekan, Harga Emas Antam Merosot Jadi Rp1.585.000/Gram
-
Persik Kediri vs PSS Sleman Bak Bermain di Sawah, Netizen: Selokan di Tengah Lapangan!
-
Berita Duka: Tokoh Mega Bintang Mudrick Sangidu Meninggal Dunia
-
Bisnis Lesu, Starbucks PHK Karyawan Mulai Maret 2025
-
Peringatan Dinkes Kaltim: Leptospirosis Mengintai di Genangan Hujan
Terkini
-
Longsor di Batam, 13 Orang Dievakuasi, 4 Masih Dicari
-
Konsultan Keamanan Siber: Tak Ada Serangan Siber Ransomware pada Sistem Perbankan BRI
-
Membongkar Hoax Ransomware yang Dikaitkan dengan BRI
-
BRI Menjamin Keamanan Data dan Dana, Transaksi Tetap Normal
-
Natal Romantis di Batam? Ada Paket Lengkap di Hotel Santika!