
SuaraBatam.id - Libur Isra Miraj dan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1943, dari 10 hingga 14 Maret 2021, Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang ke luar daerah.
Imbauan tersebut untuk menekan meminimalisir penyebaran Covid-19 di Kabupaten Karimun. Sehingga, tidak adanya klaster baru yang dibawa dari luar daerah.
"Tentunya ini sebagai upaya kita mencegah munculnya klaster baru Covid -19 dari luar daerah, khususnya daerah yang berstatus zona merah," ucap Sekretaris Daerah (Sekda) Karimun, Muhammad Firmansyah, dilansir laman Batamnews, Jumat (12/3/2021).
Tapi larangan itu tidak berlaku bagi ASN memenuhi kategori diperbolehkan ke luar daerah, yakni mereka yang melakukan perjalanan dalam rangka kedinasan dan dilengkapi dengan surat tugas resmi.
"Kategori ASN yang dalam keadaan terpaksa dan perlu untuk melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah, terlebih dahulu harus mendapatkan izin tertulis dari pejabat pembina kepegawaian di lingkungan instansinya," ucap Sekda.
Jika ada ASN maupun pegawai kontrak yang tidak mengindahkan imbauan tersebut, Pemda akan memberikan sanksi disiplin pegawai dan tentang perjanjian kerja.
"Jika ASN terbukti melanggar, maka yang bersangkutan diberikan hukum disiplin sebagaimana diatur dalam PP Nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil dan PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang manajemen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Warga Karimun Menang Gugatan Tingkat Kasasi dengan Investor Singapura
-
Hari Terakhir Vaksinasi Covid-19 Massal ASN, Pegawai Tertib Antre di SCH
-
Mulai 1 Juni, Semua Pegawai KPK Beralih Jadi ASN
-
Nekat Keluar Daerah saat Libur Panjang, ASN Riau Bakal Dikenai Sanksi
-
Juni 2021, Pegawai KPK Bakal Alih Status Jadi ASN
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes, Mohon Maaf Pintu Klub Sudah Ditutup
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Resmi! Thijs Dallinga Pemain Termahal Timnas Indonesia 1 Detik Usai Naturalisasi
- Makin Menguat, Striker Cetak 3 Gol di Serie A Liga Italia Dinaturalisasi Bersama Mauro Zijlstra
- Geger Pantai Sanglen: Sultan Tawarkan Pesangon, Warga Bersikeras Pertahankan Lahan
Pilihan
-
Persija Jakarta Bisa Lampaui Persib di Super League 2025/2026? Eks MU Beri Tanggapan
-
Tiga Hari Merosot Tajam, Harga Saham BBCA Diramal Tembus Segini
-
Fungsi PPATK di Tengah Isu Pemblokiran Rekening 'Nganggur'
-
Fenomena Rojali & Rohana Bikin Heboh Ritel, Bos Unilever Santai
-
Harga Emas Antam Terjun Bebas Hari Ini
Terkini
-
BRI Tingkatkan Penyaluran KPR Subsidi, FLPP Jadi Andalan Program 3 Juta Rumah
-
Ajukan BRI Easy Card via Online, Nikmati E-Voucher Spesial Senilai Rp100 Ribu
-
Warga Batam Siap-siap! Listrik Padam 23-25 Juli 2025, Cek Wilayahmu
-
BRImo Catat Pertumbuhan Pengguna 21,2%, Capai 42,7 Juta Berkat Kemudahan Bertransaksi
-
Pinjol Ilegal Hantui Desa, BRI Siapkan Jurus Pamungkas Lewat Koperasi Merah Putih