SuaraBatam.id - Secara resmi Mahkamah Konstitusi (MK) tolak semua permohan sengketa Pilkada Kabupaten Karimun oleh tim pasangan Iskandarsyah-Anwar Abubakar dalam gelaran sidang pada Kamis (18/3/2021).
Melalui putusan tersebut, MK menyatakan menolak eksepsi pemohon dan eksepsi pihak terkait.
Kuasa Hukum Tim Aunur Rafiq-Anwar Hasyim (ARAH), Edwar Kelvin Rambe menyampaikan rasa syukurnya usai majelis hakim menolak semua dalil pokok perkara pemohon.
"Semua perkara sengketa telah diputus. Dalil pemohon ditolak, Alhamdulillah, ARAH telah menang," kata Edwar, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Disebutkan Edwar, dalam persidangan yang putusannya dibacakan Hakim ketua persidangan MK, Anwar Usman itu menjelasakan, semua permohonan tidak terbukti di depan mahkamah.
"Semua permohonan tidak terbukti di depan Mahkamah," ucapnya.
Menurutnya dalil-dalil yang diajukan pemohon dalam sengketa Pilkada Karimun itu, berupa tuduhan-tuduhan yang tanpa bukti.
"Selama ini, tuduhan ini terbukti fitnah," ucap dia.
"Kami juga berterima kasih kepada masyarakat Karimun yang dapat menjaga kondusifitas menunggu hasil putusan sidang," sambungnya.
Baca Juga: Gugatan Gugur, Kuasa Hukum Rizieq Tuding Hakim Salah Tafsirkan Putusan MK
Berita Terkait
-
DPR Minta KPU Siapkan Skenario Pemilu dan Pilkada Serentak 2024
-
MK Tolak Gugatan Aria Lukita Budiwan dan Erlina di Pilkada Pesisir Barat
-
Ruhut Singgung Terpilih karena SARA dan Rakyat Jadi Korban, Sindir Anies?
-
Jokowi Mau Tunjuk 270 Pj Kepala Daerah, Mardani: Merampas Hak Rakyat
-
10 Permohonan Sengketa Pilkada akan Diputus MK Hari Ini
Terpopuler
Pilihan
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Selasa 3 Maret 2026
-
Puncak Gerhana Bulan Total Dimulai Petang Ini, BMKG Ungkap Fasenya
-
Dear Pekerja, Berikut 3 Lokasi Posko Pengaduan THR di Batam
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Senin 2 Maret 2026
-
Harga Emas Antam Hari Ini Meroket, Jadi Rp3.135.000 per Gram