SuaraBatam.id - Secara resmi Mahkamah Konstitusi (MK) tolak semua permohan sengketa Pilkada Kabupaten Karimun oleh tim pasangan Iskandarsyah-Anwar Abubakar dalam gelaran sidang pada Kamis (18/3/2021).
Melalui putusan tersebut, MK menyatakan menolak eksepsi pemohon dan eksepsi pihak terkait.
Kuasa Hukum Tim Aunur Rafiq-Anwar Hasyim (ARAH), Edwar Kelvin Rambe menyampaikan rasa syukurnya usai majelis hakim menolak semua dalil pokok perkara pemohon.
"Semua perkara sengketa telah diputus. Dalil pemohon ditolak, Alhamdulillah, ARAH telah menang," kata Edwar, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Disebutkan Edwar, dalam persidangan yang putusannya dibacakan Hakim ketua persidangan MK, Anwar Usman itu menjelasakan, semua permohonan tidak terbukti di depan mahkamah.
"Semua permohonan tidak terbukti di depan Mahkamah," ucapnya.
Menurutnya dalil-dalil yang diajukan pemohon dalam sengketa Pilkada Karimun itu, berupa tuduhan-tuduhan yang tanpa bukti.
"Selama ini, tuduhan ini terbukti fitnah," ucap dia.
"Kami juga berterima kasih kepada masyarakat Karimun yang dapat menjaga kondusifitas menunggu hasil putusan sidang," sambungnya.
Baca Juga: Gugatan Gugur, Kuasa Hukum Rizieq Tuding Hakim Salah Tafsirkan Putusan MK
Berita Terkait
-
DPR Minta KPU Siapkan Skenario Pemilu dan Pilkada Serentak 2024
-
MK Tolak Gugatan Aria Lukita Budiwan dan Erlina di Pilkada Pesisir Barat
-
Ruhut Singgung Terpilih karena SARA dan Rakyat Jadi Korban, Sindir Anies?
-
Jokowi Mau Tunjuk 270 Pj Kepala Daerah, Mardani: Merampas Hak Rakyat
-
10 Permohonan Sengketa Pilkada akan Diputus MK Hari Ini
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
Angkat Kearifan Lokal, Menu MBG di Kepri Pakai Makanan Tradisional
-
Operasi Zebra 2025 di Kepri Optimalkan ETLE, Berikut Deretan Lokasinya
-
Update Harga Emas Antam Hari Ini, Turun Menjadi Rp2,322 Juta per Gram
-
Pencuri yang Beraksi di 50 Lokasi Dibekuk
-
Adu Kuat Dua Nama Menuju Kursi Ketua DPC NasDem Batam