Scroll untuk membaca artikel
Dythia Novianty
Senin, 22 Maret 2021 | 07:45 WIB
Ilustrasi razia tempat hiburan malam. (Mulyana/ANTARA)

SuaraBatam.id - Sejumlah lokasi hiburan malam dan hotel kelas melati dirazia polisi dalam rangka Raxia Cipta Kondisi, Sabtu (20/3/2021).

Hotel dan tempat hiburan malam (THM) yang didatangi petugas adalah Executive Club Hotel Satria, Champion Executive Club Aston dan Wiko Star, kemudian Pub dan kamar Hotel Alisan.

Dua pasangan tanpa ikatan pernikahan, terjaring dalam kamar. Begitu digeledah, polisi menemukan barang bukti peralatan untuk mengonsumsi narkoba.

Petugas pun memeriksa identitas dan bawaan setiap tamu dan pengunjung.

Baca Juga: Aksi Nekat Pemotor Terobos Razia Masker, Petugas Nyaris Kena Seruduk

Menurut Kanit I Satrekirim Polres Karimun, Ipda M Dirga, pihaknya mengantisipasi penyalahgunaan narkoba, barang bawaan seperti senjata tajam, dan benda lainnya yang dapat membahayakan.

"Kita juga menggeledah seluruh kamar salah satu penginapan yang berada di wilayah Kecamatan Tebing. Didapat dua pasang dari sana," ucapnya dilansir laman Batamnews, Senin (22/3/2021).

Load More