SuaraBatam.id - Moster laut terdampar di Natuna, Kepulauan Riau. Panjang monster laut itu 12 meter.
Kemunculan monster laut itu membuat warga di sekitar Kepulauan Natuna heboh. Sebab monster laut itu disebut mirip gajah mina.
Warga Desa Kelanga, Kecamatan Bunguran Timur Laut, Sabtu (20/3/2021) menyebut benda tersebut adalah bangkai Gajah Mina.
Gajah mina merupakan hewan mitologi yang berkembang di tengah masyarakat melayu, khususnya di Natuna.
Bagi orang-orang tua di Kepulauan Riau, khususnya di Pulau Tujuh (Natuna, Anambas, Tambelan dan pulau sekitarnya) Gajah Mina cukup kesohor di kalangan mereka yang bekerja sebagai Nelayan.
Gajah Mina dianggap sebagai bala atau petaka bagi setiap nelayan Pulau Tujuh sejak dulu.
"Telah terdampar gajah mina di perairan Desa Kelanga," ucap warga di video tersebut.
Terkait penemuan di perairan Pulau Sahi, Desa Kelanga itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Natuna, Raja Darmika meyakini hewan tersebut merupakan bangkai paus mati yang terbawa ke bibir pantai.
Hewan itu tersangkut di belat (lokasi tangkap ikan) milik nelayan setempat.
Baca Juga: Kaki Membusuk Usai Kecelakaan, Remaja di Nutana Akhirnya Dioperasi
"Kalau gajah mina itu kan hewan mitos saja. Yang jelas kalau menurut kami itu adalah bangkai ikan paus," ucap Raja, kepada Batamnews, Minggu (21/3/2021).
Menurutnya saat ini di Kabupaten Natuna belum ada ahli terkait fenomena terdamparnya hewan ini. Sehingga belum ada kajian scientific yang memadai.
"Secara kasat mata itu jelas ikan paus. Yang dibilang gading mirip gajah itu rahang paus. Itu kan bisa kita lihat dari beberapa kejadian serupa," ucapnya.
Berita Terkait
-
Petualangan Anak Natuna, Kisah Tiga Detektif Cilik Menangkap Penjahat
-
Siapa Cen Sui Lan? Bupati Natuna yang Kekayaannya Melesat dari Rp1 M Jadi Rp293 M dalam Setahun
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Jejak Harapan dari Ujung Negeri
-
KKP Amankan Kapal Ikan Asing Ilegal di Perairan Natuna
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Inovasi dari Perbatasan: Li Claudia Chandra Diganjar KWP Award 2026
-
SPPG di Anambas Ditutup Imbas Ratusan Siswa Keracunan Makanan Gratis
-
Kompolnas Soroti Kasus Penganiayaan Sesama Polisi hingga Tewas di Polda Kepri
-
Sosok Bripda AS, Tersangka Penganiayaan Polisi Junior Polda Kepri hingga Tewas
-
Dividen BRI Tahun Buku 2025 Mencapai Rp52,1 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Imbal Hasil Besar