SuaraBatam.id - Kasus dugaan pencairan 18 proposal fiktif di Pemprov Kepulauan Riau memakan 'korban'. Seorang pegawai tidak tetap atau PTT dipecat atas dugaan keterlibatannya dalam kasus ini.
Dilansir dari Batamnews.co.id (jaringan Suara.com), informasinya, PTT yang dipecat adalah Ferza Nugra Lestari. Ia merupakan sosok yang disebut-sebut memalsukan tanda tangan Kepala Kesbangpol Kepri Lamidi demi mencairkan proposal bermasalah dengan anggaran sekira Rp 1,9 miliar.
Hanya saja, Kepala Inspektorat Kepri, Irmendes yang memeriksa dan menangani kasus tersebut saat dikonfirmasi enggan memberikan keterangan. Irmendes justru mengarahkan agar menanyakan hal itu ke bagian pemeriksaan di Inspektorat Kepri.
"Itu kan sudah saya kasih nomor telepon PPJ pemeriksaan tersebut. Saya lagi di Kejati, tak pegang data, salah nanti bang," kata Irmendes, Jumat (19/3/2021).
Sementara itu, Rian selaku pembantu penanggung jawab (PPJ) di Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Inspektorat Daerah Provinsi Kepri membenarkan, bahwa pihaknya telah merekomendasikan agar Ferza dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
"Kami sudah kasih LHP-nya ke Pak Sekda dan rekom kami agar Ferza dikenakan sanksi kepegawaian (PTT) sesuai peraturan yang berlaku. Saat ini tindak lanjut rekom tersebut belum kami terima," kata Rian.
Disinggung lagi terkait PTT di BPKAD yang menyuruh Ferza memalsukan tandatangan apakah sama direkomendasikan agar diberi sanksi, Rian tidak menjawabnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Kepri Firdaus saat dikonfirmasi hal tersebut mengatakan memeng benar dirinya hanya menjalankan rekomendasi dari atasannya.
"Ya seperti itu, ini kan kebijakan atasan. Saya hanya menjalankan saja selaku pejabat di bawahnya," kata Firdaus singkat
Baca Juga: Ojol Dapat Pesanan Fiktif, Uang Rp 400 Ribu Hilang Diganti Batu dan Kain
Sementara pantauan di tempat kerja Ferza di Kantor Kesbangpol Provinsi Kepri di Dompak, Tanjungpinang, pagi kemarin, sejumlah rekannya mengaku masih melihat Ferza masuk kantor dan bahkan mengisi absensi.
"Iay tadi Mbak Ferza ada keliatan masuk kantor. Tapi, usai absen langsung pergi lagi," kata rekan Firza di Kesbangpol Kepri.
"Kami sebagian sudah tau di Kesbangpol dia (Ferza) sudah diberi sanksi dengan di pecat akibat kasus porposal itu," imbuhnya.
Nama Ferza mencuat setelah surat pernyataan terkait pengakuan dari seorang pegawai tenaga harian lepas (THL) yang diduga memalsukan tandatangan Kepala Kesbangpol Kepri, Lamidi beredar di kalangan terbatas lingkungan Pemprov kepri.
Surat pernyataan ini terkait kasus dugaan pencairan proposal fiktif yang mencapai Rp 1,9 miliar di Kesbangpol Provinsi Kepri. Surat ini tampak dibuat atas nama Ferza Nugra Lestari
Bahkan surat pernyataan tersebut dibubuhi materai Rp 6.000 dan ditandatangani oleh pegawai yang mengaku memalsukan tandatangan Lamidi tersebut.
Berita Terkait
-
BMKG Peringatkan Masyarakat Kepri Waspada Cuaca Ekstrem Hingga Mei 2021
-
Sempat Turun, Kasus Covid-19 di Tanjungpinang Kembali Naik
-
Kecanduan Game Online, 4 Remaja Nekat Jadi Komplotan Pencuri Sepeda Motor
-
Resmi! Pemprov Kepri Akan Tugaskan Satgas Transportasi Pada 1 April
-
Yahya Waloni Sebut Kedatangannya di Kepri Bawa Berkah, Apa Alasannya?
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Tawarkan Jasa Seks via MiChat, Wanita Batam Dihukum Setahun Penjara di Malaysia
-
Lantik 311 Pejabat Pemkot Batam, Amsakar Ingatkan Tak Ada Pungli dan ASN Malas
-
BRI Percepat BRIvolution Reignite untuk Tingkatkan Daya Saing dan Kontribusi Ekonomi Nasional
-
Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap
-
Kinerja Penyaluran KUR Perumahan BRI Tuai Apresiasi, Perkuat Program 3 Juta Rumah Pemerintah