SuaraBatam.id - Kasus dugaan pencairan 18 proposal fiktif di Pemprov Kepulauan Riau memakan 'korban'. Seorang pegawai tidak tetap atau PTT dipecat atas dugaan keterlibatannya dalam kasus ini.
Dilansir dari Batamnews.co.id (jaringan Suara.com), informasinya, PTT yang dipecat adalah Ferza Nugra Lestari. Ia merupakan sosok yang disebut-sebut memalsukan tanda tangan Kepala Kesbangpol Kepri Lamidi demi mencairkan proposal bermasalah dengan anggaran sekira Rp 1,9 miliar.
Hanya saja, Kepala Inspektorat Kepri, Irmendes yang memeriksa dan menangani kasus tersebut saat dikonfirmasi enggan memberikan keterangan. Irmendes justru mengarahkan agar menanyakan hal itu ke bagian pemeriksaan di Inspektorat Kepri.
"Itu kan sudah saya kasih nomor telepon PPJ pemeriksaan tersebut. Saya lagi di Kejati, tak pegang data, salah nanti bang," kata Irmendes, Jumat (19/3/2021).
Baca Juga: Ojol Dapat Pesanan Fiktif, Uang Rp 400 Ribu Hilang Diganti Batu dan Kain
Sementara itu, Rian selaku pembantu penanggung jawab (PPJ) di Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Inspektorat Daerah Provinsi Kepri membenarkan, bahwa pihaknya telah merekomendasikan agar Ferza dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
"Kami sudah kasih LHP-nya ke Pak Sekda dan rekom kami agar Ferza dikenakan sanksi kepegawaian (PTT) sesuai peraturan yang berlaku. Saat ini tindak lanjut rekom tersebut belum kami terima," kata Rian.
Disinggung lagi terkait PTT di BPKAD yang menyuruh Ferza memalsukan tandatangan apakah sama direkomendasikan agar diberi sanksi, Rian tidak menjawabnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Kepri Firdaus saat dikonfirmasi hal tersebut mengatakan memeng benar dirinya hanya menjalankan rekomendasi dari atasannya.
"Ya seperti itu, ini kan kebijakan atasan. Saya hanya menjalankan saja selaku pejabat di bawahnya," kata Firdaus singkat
Baca Juga: Ojol Dapat Orderan Fiktif Senilai Rp 400 Ribu, Isinya Bikin Ngelus Dada
Sementara pantauan di tempat kerja Ferza di Kantor Kesbangpol Provinsi Kepri di Dompak, Tanjungpinang, pagi kemarin, sejumlah rekannya mengaku masih melihat Ferza masuk kantor dan bahkan mengisi absensi.
"Iay tadi Mbak Ferza ada keliatan masuk kantor. Tapi, usai absen langsung pergi lagi," kata rekan Firza di Kesbangpol Kepri.
"Kami sebagian sudah tau di Kesbangpol dia (Ferza) sudah diberi sanksi dengan di pecat akibat kasus porposal itu," imbuhnya.
Nama Ferza mencuat setelah surat pernyataan terkait pengakuan dari seorang pegawai tenaga harian lepas (THL) yang diduga memalsukan tandatangan Kepala Kesbangpol Kepri, Lamidi beredar di kalangan terbatas lingkungan Pemprov kepri.
Surat pernyataan ini terkait kasus dugaan pencairan proposal fiktif yang mencapai Rp 1,9 miliar di Kesbangpol Provinsi Kepri. Surat ini tampak dibuat atas nama Ferza Nugra Lestari
Bahkan surat pernyataan tersebut dibubuhi materai Rp 6.000 dan ditandatangani oleh pegawai yang mengaku memalsukan tandatangan Lamidi tersebut.
Sementara, mantan Gubernur Kepri, Isdianto sendiri mengaku tidak tahu mengenai kasus dugaan proposal 'siluman' tersebut. Apalagi nama Ari Rosandi, anak kandungnya dikaitkan terlibat.
"Sejujurnya saya tidak tahu menahu soal itu, apalagi disebut untuk Pilkada, itu tidak mungkin," kata Isdianto.
Sementara itu, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepri segera memanggil pejabat di lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kepri terkait dugaan pencairan proposal fiktif yang mencapai Rp 1,9 miliar lebih.
Kejati Kepri sebelumnya telah memanggil pejabat dan pegawai di lingkungan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kepri untuk dimintai klarifikasi dengan dugaan kasus proposal fiktif tersebut.
"Saat ini Kejati belum memanggil pejabat di BPKAD, namun untuk selanjutnya akan dilakukan pemanggilan," kata Asisten Intelejen Kejati Kepri Agustian Sunaryo.
Berita Terkait
-
Diupah Riki Rp1,1 Miliar, 3 WN India Pembawa Sabu 106 Kg di Kepri Kini Terancam Hukuman Mati
-
Konsep Sister Province: Hubei Jajaki Kerja Sama dengan Kepri
-
Menabung Sedikit Demi Sedikit, Perjuangan Nelayan Asal Kepri Jalani Ibadah Haji
-
Lagi! Suami Bunuh Istri: Di Kepri Korban Ditusuk dengan Sikat Gigi, Pelaku Klaim Sakit Hati
-
Heboh Anggota Polda Kepri Diduga Paksa Istri Threesome, Propam Turun Tangan Usut Kasus Bripda SK
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Berapa Harga HP Infinix Smart 8 RAM 6?
-
Ibu di Batam Aniaya Anak Kandung Pakai Rantai Besi, Berawal dari Hal Sepele Ini
-
Progres Konstruksi Container Yard Batuampar, Green Port Pertama Segera Hadir di Batam
-
Berapa Harga Airpods Pro Asli Gen 2? Inilah Keunggulannya
-
16 Atlet Muaythai Batam Bertarung di Vitka Gym, Ajang Pemanasan Menuju Porkot 2024