SuaraBatam.id - Pemprov Kepulauan Riau secara resmi akan mengaktifkan Satuan Tugas (Satgas) Transportasi yang nantinya bertugas mengawasi kerumuman di sejumlah pelabuhan.
Disampaikan Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Kepri, TS Arif Fadillah, pembentukan satgas bertujuan menekan angka penularan Covid-19 di Kepri.
"Ini sesuai arahan Gubernur pada 1 April tim satgas transportasi yang bertugas di Pelabuhan Batam Center, Sekupang, dan Telaga Punggur mulai aktif menjalankan tugasnya," kata Arif di Tanjungpinang, Selasa (16/3/2021).
Ia menambahkan, dalam menjalankan tugasnya, satgas transportasi akan dibantu oleh Anak Buah Kapal (ABK). Seluruh personel satgas tersebut juga akan diberikan rompi khusus.
Baca Juga: Berakhir Mei 2021, Kenapa Kedaluwarsa Vaksin Covid-19 AstraZeneca Singkat?
"SK-nya langsung dari Gubernur. Mereka akan bekerja selama 3 bulan, setelah itu nanti akan dievaluasi," ujarnya, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Tidak hanya Satgas Transportasi, Pemprov Kepri juga akan membentuk satgas keramaian yang mengawasi kerumunan masyarakat yang ada di titik-titik keramaian.
"Satgas ini sendiri merupakan gabungan dari Polri, TNI, dan satpol PP. Bagi yang melanggar tentunya ada konsekuensi yang diterima kepada yang melanggar seperti sanksi teguran, tindakan hingga sanksi sosial lainnya agar ada efek jera," ujar Arif.
Sebelumnya, Gubernur Kepri Ansar Ahmad memperingatkan agar masyarakat tidak terlena lantaran Kepri sudah masuk zona hijau Covid-19.
Ia berharap, masyarakat tetap waspada dan menghindari kerumunan. Ia juga memberi perhatian lebih dalam menegakkan prokes di lokasi keramaian.
Baca Juga: Satgas Klaim Tak Temui Kasus Efek Samping Berat usai 5 Juta Warga Divaksin
"Para pedagang dan pengunjung diminta untuk tetap patuh dengan protokol kesehatan. Tim Satgas Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 diminta rutin melakukan penegakan prokes," harapnya.
"Mereka (satgas) harus berpatroli rutin melakukan pegawasan," tegas Ansar.
Berita Terkait
-
Trump Tarik AS dari WHO! Salahkan Penanganan COVID-19
-
Kronologi Dewi Soekarno Didenda Pengadilan Jepang Rp3 Miliar Gegara Pecat Karyawan
-
Gara-Gara Kabar Perceraian Sherina Munaf dan Baskara Mehendra, Istilah Lavender Marriage Trending
-
Skandal Raffi Ahmad Sang Utusan Khusus Presiden: Digugat ke Pengadilan saat Pandemi Covid-19
-
Saat Shin Tae-yong Bertaruh Nyawa: Penyakit Kronis Saya Memburuk
Terpopuler
- Setelah Nathan Tjoe-A-On, Giliran Shayne Pattynama Menghilang
- Tiba di Indonesia, Mantan Striker Sampdoria Jadi Asisten Patrick Kluivert?
- Tak Pernah Flexing Kekayaan, Seperti Apa Rumah Nurhayati Subakat?
- Detik-Detik Skincare Maia Estianty Kena Review Pakai Hasil Uji Lab, Doktif: Nggak Approve Tapi...
- Meninggal Dunia, Indra Bekti Ungkap Kenangan Manis Bersama Ibu Sambung
Pilihan
-
Jason Yeo Kiper Berdarah Riau di Jerman Punya 'Hubungan' dengan Shin Tae-yong
-
Banjir Belum Surut, Buaya Berkeliaran, Warga Desa Santan Tengah Terjebak Tanpa Bantuan
-
Sritex: Hidup Segan Karena Utang, Going Concern pun Suram!
-
Tol Layang Balikpapan-IKN Segera Dibangun, Target Rampung 2027
-
Peluang Keberlanjutan Usaha, Ini Langkah Manajemen PT Sritex
Terkini
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan
-
Inilah 5 Perbedaan Samsung Galaxy A55 5G dengan Samsung Galaxy A35 5G
-
Longsor di Batam, 13 Orang Dievakuasi, 4 Masih Dicari
-
Konsultan Keamanan Siber: Tak Ada Serangan Siber Ransomware pada Sistem Perbankan BRI
-
Membongkar Hoax Ransomware yang Dikaitkan dengan BRI