Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso
Minggu, 21 Maret 2021 | 08:32 WIB
Buntut Kasus Proposal Fiktif, Satu Pegawai Bakesbangpol Kepri Dipecat
Ilustrasi dipecat. (Dok: Shutterstock)

Sementara, mantan Gubernur Kepri, Isdianto sendiri mengaku tidak tahu mengenai kasus dugaan proposal 'siluman' tersebut. Apalagi nama Ari Rosandi, anak kandungnya dikaitkan terlibat.

"Sejujurnya saya tidak tahu menahu soal itu, apalagi disebut untuk Pilkada, itu tidak mungkin," kata Isdianto.

Sementara itu, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepri segera memanggil pejabat di lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kepri terkait dugaan pencairan proposal fiktif yang mencapai Rp 1,9 miliar lebih.

Kejati Kepri sebelumnya telah memanggil pejabat dan pegawai di lingkungan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kepri untuk dimintai klarifikasi dengan dugaan kasus proposal fiktif tersebut.

Baca Juga: Ojol Dapat Pesanan Fiktif, Uang Rp 400 Ribu Hilang Diganti Batu dan Kain

"Saat ini Kejati belum memanggil pejabat di BPKAD, namun untuk selanjutnya akan dilakukan pemanggilan," kata Asisten Intelejen Kejati Kepri Agustian Sunaryo.

Load More