SuaraBatam.id - Seorang ASN Satpol PP Tanjungpinang, Resko Satria, divonis selama lima tahun penjara terkait kasus narkoba jenis ekstasi.
Selain Resko, terdakwa lainnya, Dewa Syahreza juga di vonis selama tiga tahun enam bulan penjara. Putusan ini dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim, M Djauhar.
Kedua terdakwa terbukti bersalah memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram, melanggar pasal 112 ayat 2 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika jo pasal 132 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
"Menghukum terdakwa Resko dengan hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 2 bulan kurungan penjara," ujar hakim ketua Djauhar, dilansir laman Batamnews, Selasa (9/3/2021).
Kedua terdakwa yang didampingi Penasehat Hukumnya Januarsyah SH menyatakan, pikir-pikir.
Begitu juga Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ristianti Andriani, yang digantikan oleh Desta Garinda yang akan meninjau putusan hakim, yang lebih rendah dari tuntutan jaksa itu.
Bahkan, Jaksa sebelumnya menuntut terdakwa Resko dengan tuntutan 6 tahun 6 bulan penjara serta denda Rp 1 miliar susbider 6 bulan kurungan penjara.
Sebelumnya, kedua terdakwa ditangkap Ditresnarkoba Polda Kepri saat akan transaksi narkoba jenis ekstasi sebanyak 47 tablet berwarna hijau, berlogo gambar Kodok dan 30 tablet diduga ekstasi berwarna ungu berlogo gambar minion di Lapangan Pamedan Tanjungpinang, Jumat (14/8/2020) lalu.
Baca Juga: Viral Konten Nama Bayi Unsur Satpol PP, Warganet Bikin Singkatan Menohok
Berita Terkait
-
Kisah Veteran Tanjungpinang, Iuran Rp 10 Ribu Biayai Pemakaman Anggota
-
Akui Salah Main di Trotoar, Jakarta Skateboarding: Satpol PP juga Salah
-
Lawan Petugas Saat Razia Masker, Pemotor Ini Teriak Tak Percaya Covid
-
Veteran di Tanjungpinang Ngeluh Tak Dapat Bantuan dari Pemda Lagi
-
Olahraga Skateboard Tak Boleh di Trotoar, Wagub DKI Dukung Satpol PP
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
Pilihan
-
Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Pagi Ini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
Terkini
-
Harga Emas Antam Hari Ini Meroket, Jadi Rp3.135.000 per Gram
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Minggu 1 Maret 2026
-
CEK FAKTA: Menteri Keuangan Berikan Bantuan untuk Lansia Selama Ramadan, Benarkah?
-
Kronologi Pembunuhan Sadis di Tanjungpinang, Pelaku Tega Potong Tubuh Istri
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Hari Ini Sabtu 28 Februari 2026