SuaraBatam.id - Seorang ASN Satpol PP Tanjungpinang, Resko Satria, divonis selama lima tahun penjara terkait kasus narkoba jenis ekstasi.
Selain Resko, terdakwa lainnya, Dewa Syahreza juga di vonis selama tiga tahun enam bulan penjara. Putusan ini dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim, M Djauhar.
Kedua terdakwa terbukti bersalah memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram, melanggar pasal 112 ayat 2 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika jo pasal 132 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
"Menghukum terdakwa Resko dengan hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 2 bulan kurungan penjara," ujar hakim ketua Djauhar, dilansir laman Batamnews, Selasa (9/3/2021).
Kedua terdakwa yang didampingi Penasehat Hukumnya Januarsyah SH menyatakan, pikir-pikir.
Begitu juga Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ristianti Andriani, yang digantikan oleh Desta Garinda yang akan meninjau putusan hakim, yang lebih rendah dari tuntutan jaksa itu.
Bahkan, Jaksa sebelumnya menuntut terdakwa Resko dengan tuntutan 6 tahun 6 bulan penjara serta denda Rp 1 miliar susbider 6 bulan kurungan penjara.
Sebelumnya, kedua terdakwa ditangkap Ditresnarkoba Polda Kepri saat akan transaksi narkoba jenis ekstasi sebanyak 47 tablet berwarna hijau, berlogo gambar Kodok dan 30 tablet diduga ekstasi berwarna ungu berlogo gambar minion di Lapangan Pamedan Tanjungpinang, Jumat (14/8/2020) lalu.
Baca Juga: Viral Konten Nama Bayi Unsur Satpol PP, Warganet Bikin Singkatan Menohok
Berita Terkait
-
Kisah Veteran Tanjungpinang, Iuran Rp 10 Ribu Biayai Pemakaman Anggota
-
Akui Salah Main di Trotoar, Jakarta Skateboarding: Satpol PP juga Salah
-
Lawan Petugas Saat Razia Masker, Pemotor Ini Teriak Tak Percaya Covid
-
Veteran di Tanjungpinang Ngeluh Tak Dapat Bantuan dari Pemda Lagi
-
Olahraga Skateboard Tak Boleh di Trotoar, Wagub DKI Dukung Satpol PP
Terpopuler
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- 7 HP Paling Murah yang Bisa Kamu Beli saat Idulfitri 2026
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026
-
BRI Hadirkan Posko Lebaran 2026, Pemudik Bisa Istirahat Gratis
-
Penumpang Mulai Padati Pelabuhan Batam, Pemudik Datang Naik 18 Persen
-
Puskesmas Batam Buka 24 Jam Layani Masyarakat Meski Libur Lebaran
-
BRI Ramadan 1447 Hijriah Santuni 8.500 Anak Yatim, Salurkan 279.541 Paket Sembako