SuaraBatam.id - Y, pria berusia 38 tahun jadi tersangka kasus pembakaran hutan di Kabupaten Natuna. Dia ditangkap, padahal membakar lahan perkebunan miliknya sendiri seluas 15 meter persegi.
Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian mengatakan tersangka tertangkap tangan sedang membakar lahan dengan dalih membuka lahan miliknya untuk diolah dengan cara dibakar di kawasan Jalan Sihotang, Kecamatan Bunguran Timur, Minggu (28/2/2021).
“Alasan membakar lahan dari tersangka ini adalah untuk menghemat biaya. Padahal, risikonya sangat besar dan berbahaya karena dikhawatirkan terjadi kebakaran yang lebih luas," kata Kapolres Natuna.
Kapolres mengatakan dari hasil penangkapan ini telah diamankan barang bukti berupa empat batang kayu yang telah hangus terbakar, satu sekop, satu buah parang, satu buah cangkul dan satu buah korek api yang digunakan untuk membakar lahan.
Pelaku pembakaran Y dikenakan Pasal 108 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengolahan Lingkungan Hidup Jo Pasal 187 K.U.H.Pidana
“Untuk ancaman pidana penjara paling singkat tiga tahun dan denda paling sedikit Rp3 miliar," kata Kapolres menegaskan.
Lebih lanjut, pihaknya berkomitmen akan menindak tegas pelaku karhutla sebagai upaya peringatan bagi pelaku lainnya agar tidak ada lagi yang membakar hutan maupun lahan terutama pada saat musim kemarau saat ini.
Dia turut mengimbau masyarakat Kabupaten Natuna tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan baik disengaja maupun kelalaian yang dapat merugikan materil serta membahayakan jiwa manusia.
“Berdasarkan pantauan, masih terdapat titik api di wilayah Kabupaten Natuna, per harinya bisa mencapai 5-10 titik api yang terpantau," demikian Kapolres Natuna. (Antara)
Baca Juga: Karhutla Riau: 110 Ha Lahan Gambut Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Terbakar
Berita Terkait
-
Karhutla Kembali Mengamuk di Aceh Barat, Lahan Gambut Kering Jadi Sasaran Api
-
Wamendagri Dorong Penguatan Kerja Sama Daerah untuk Antisipasi Karhutla saat El Nino 20262027
-
Karhutla Naik Hampir Delapan Kali Lipat, Perlukah Indonesia Mulai Pikirkan Pembakaran Terkendali?
-
Petugas Berjibaku Jinakkan Karhutla di Lahan Gambut Aceh Barat
-
Polemik Laut China Selatan Kini Jadi Perang Dingin Digital, Bagaimana Nasib Natuna?
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Transaksi QRIS BRI Melonjak 76%, Dorong Digitalisasi Merchant
-
Pria Tewas Diduga Dianiaya saat Melerai Perkelahian di Hiburan Malam Karimun
-
Jamin Keaslian dan Garansi Resmi, Pastikan Beli Mesin Cuci LG Online Original Hanya Di Blibli
-
Pulihkan Pesisir, BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove di Karawang
-
Menjangkau Pegunungan Toraja, Mantri BRI Layani Hingga Pelosok