SuaraBatam.id - Kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali terjadi di Batam, Selasa (2/3/2021) sore. Kali ini, kebakaran bahkan terjadi di sekitar wilayah pemakaman umum untuk pasien meninggal karena Covid-19 di Sei Temiang, Kecamatan Sekupang.
Dilansir dari Batamnews.co.id (jaringan Suara.com), Humas Manggala Agni Kota Batam, Hermansyah mengatakan, api menjalar begitu cepat. Terlihat kobaran api cukup besar menghanguskan lokasi hutan lindung tersebut.
“Kebakaran hutan lindung di pemakaman Covid-19 Sei Temiang,” ujarnya.
Sejumlah petugas gabungan dari TNI Polri serta pemadam kebakaran diturunkan untuk memadamkan api. Kobaran api cepat menjalar karena angin yang cukup kencang dan semak-semak kering yang mudah terbakar.
“Petugas masih berupaya memadamkan api,” katanya.
Ia memastikan api tidak sampai mengenai tempat pemakaman kasus Covid 19. “Tidak sampai, dengan sigap tim manggala agni dan stakeholder memadamkan api di sana,” tuturnya.
“Petugas masih fokus memadamkan api di lokasi,” imbuh dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Pemkot Batam Soroti Izin Tempat Hiburan Jadi Lokasi Kasino yang Digerebek Bareskrim
-
Bareskrim Tangkap 197 Orang dalam Penggerebekan Kasino Di Batam
-
Bareskrim ke Nagoya Food Court Batam, Gerebek Diduga Sarang Perjudian
-
Tawarkan Jasa Seks via MiChat, Wanita Batam Dihukum Setahun Penjara di Malaysia
-
Lantik 311 Pejabat Pemkot Batam, Amsakar Ingatkan Tak Ada Pungli dan ASN Malas