SuaraBatam.id - Kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali terjadi di Batam, Selasa (2/3/2021) sore. Kali ini, kebakaran bahkan terjadi di sekitar wilayah pemakaman umum untuk pasien meninggal karena Covid-19 di Sei Temiang, Kecamatan Sekupang.
Dilansir dari Batamnews.co.id (jaringan Suara.com), Humas Manggala Agni Kota Batam, Hermansyah mengatakan, api menjalar begitu cepat. Terlihat kobaran api cukup besar menghanguskan lokasi hutan lindung tersebut.
“Kebakaran hutan lindung di pemakaman Covid-19 Sei Temiang,” ujarnya.
Sejumlah petugas gabungan dari TNI Polri serta pemadam kebakaran diturunkan untuk memadamkan api. Kobaran api cepat menjalar karena angin yang cukup kencang dan semak-semak kering yang mudah terbakar.
“Petugas masih berupaya memadamkan api,” katanya.
Ia memastikan api tidak sampai mengenai tempat pemakaman kasus Covid 19. “Tidak sampai, dengan sigap tim manggala agni dan stakeholder memadamkan api di sana,” tuturnya.
“Petugas masih fokus memadamkan api di lokasi,” imbuh dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Waspada Gelombang Tinggi saat Gerhana Matahari Cincin di Kepri
-
Polda Kepri soal Maraknya Penyalahgunaan Whip Pink
-
BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Diskon Tiket Kapal 30 Persen di Tanjungpinang Jelang Lebaran 2026
-
55 Ribu PBI JK di Batam dan Karimun Dinonaktifkan, BPJS Ungkap Cara Reaktivasi