SuaraBatam.id - Kepala Dinas Perhubungan atau Kadishub Kota Batam Rustam Efendi diperiksa karena kasus korupsi. Kadishub Kota Batam Rustam Efendi diperiksa Kejaksaan Negeri Batam, Selasa (2/3/2021) pagi.
Rustam Efendi diperiksa mengenakan kemeja putih lengan panjang. Rustam Efendi mendatangi Kejaksaan Negeri Batam sekitar pukul 09.00 WIB.
Setelah diperiksa kurang lebih 2,5 jam, Rustam tampak langsung menuju pintu keluar kantor Kejaksaan Negeri.
Dengan langkah cepat, Rustam menghindari para wartawan untuk meminta keterangan.
Namun Rustam tidak dapat mengelak. Ia akhirnya menyampaikan kedatangannya ke kantor kejaksaan untuk melakukan koordinasi dan membantah adanya pemeriksaan.
"Hanya untuk koordinasi saja," ujar Rustam yang langsung masuk ke ruang media center Kantor Kejari Batam untuk mengembalikan kartu tamu.
Ketika di ruang media center, Rustam tak langsung keluar.
Di ruangan tersebut, ia sempat duduk beberapa saat, hingga akhirnya memanggil petugas keamanan dari Kejaksaan Negeri. Setelah itu, Rustam keluar ruangan dan menuju mobilnya.
Sebelum itu, Rustam kembali membantah bahwa kedatangannya ke Kantor Kejasaan Negeri bukan untuk pemeriksaan. Ia menampik pemanggilan ini terkait dugaan korupsi.
"Tak ada kasus korupsi, " kata dia.
Baca Juga: Cegah Korupsi di Perusahaan Plat Merah, KPK Kerjasama dengan 27 BUMN
Sementara, Kasi Pidsus Kejari Batam Hendarsyah Yusuf Permana tak menampik adanya pemeriksaan Rustam. Namun ia enggan berkomentar lebih lanjut.
"Di Pidsus mana ada kasus pidana umum. Untuk lebih lanjut tanya Kajari saja," ujarnya.
Sementara, Kepala Kejari Batam, Polin Octavianus Sitanggang membenarkan pemeriksaan Rustam terkait dengan dugaan korupsi.
Kasus itu kini sudah ditingkatkan proses hukumnya dari penyidikan menjadi penyelidikan.
"Intinya kasus sudah naik ke penyelidikan, untuk itu yang bersangkutan kita minta hadir untuk jalani pemeriksaan," ujarnya.
Berita Terkait
-
KPK Dalami Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Mutasi Jabatan, Sekda Endin Samsudin Diperiksa
-
Usai Tetapkan Sudewo Jadi Tersangka Kasus DJKA, KPK Dalami Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain
-
Geger Warga Pati Antar Uang dalam Karung Berisi Rp2,6 Miliar, KPK Sebut Terkait OTT Bupati Sudewo!
-
Dibalik Skandal Kuota Haji: Ketika Aturan Dibengkokkan dan Ibadah Masuk Meja Transaksi
-
Pati dan Madiun Tanpa Pemimpin Pasca OTT KPK, Kemendagri Ambil Langkah Darurat
Terpopuler
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Rumor Panas Eks AC Milan ke Persib, Bobotoh Bersuara: Bojan Lebih Tahu Kebutuhan Tim
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen