SuaraBatam.id - Kepala Dinas Perhubungan atau Kadishub Kota Batam Rustam Efendi diperiksa karena kasus korupsi. Kadishub Kota Batam Rustam Efendi diperiksa Kejaksaan Negeri Batam, Selasa (2/3/2021) pagi.
Rustam Efendi diperiksa mengenakan kemeja putih lengan panjang. Rustam Efendi mendatangi Kejaksaan Negeri Batam sekitar pukul 09.00 WIB.
Setelah diperiksa kurang lebih 2,5 jam, Rustam tampak langsung menuju pintu keluar kantor Kejaksaan Negeri.
Dengan langkah cepat, Rustam menghindari para wartawan untuk meminta keterangan.
Namun Rustam tidak dapat mengelak. Ia akhirnya menyampaikan kedatangannya ke kantor kejaksaan untuk melakukan koordinasi dan membantah adanya pemeriksaan.
Baca Juga: Cegah Korupsi di Perusahaan Plat Merah, KPK Kerjasama dengan 27 BUMN
"Hanya untuk koordinasi saja," ujar Rustam yang langsung masuk ke ruang media center Kantor Kejari Batam untuk mengembalikan kartu tamu.
Ketika di ruang media center, Rustam tak langsung keluar.
Di ruangan tersebut, ia sempat duduk beberapa saat, hingga akhirnya memanggil petugas keamanan dari Kejaksaan Negeri. Setelah itu, Rustam keluar ruangan dan menuju mobilnya.
Sebelum itu, Rustam kembali membantah bahwa kedatangannya ke Kantor Kejasaan Negeri bukan untuk pemeriksaan. Ia menampik pemanggilan ini terkait dugaan korupsi.
"Tak ada kasus korupsi, " kata dia.
Baca Juga: Tak Cuma Kantor Bupati Bintan, 3 Lokasi Ini Turut Digeledah Penyidik KPK
Sementara, Kasi Pidsus Kejari Batam Hendarsyah Yusuf Permana tak menampik adanya pemeriksaan Rustam. Namun ia enggan berkomentar lebih lanjut.
"Di Pidsus mana ada kasus pidana umum. Untuk lebih lanjut tanya Kajari saja," ujarnya.
Sementara, Kepala Kejari Batam, Polin Octavianus Sitanggang membenarkan pemeriksaan Rustam terkait dengan dugaan korupsi.
Kasus itu kini sudah ditingkatkan proses hukumnya dari penyidikan menjadi penyelidikan.
"Intinya kasus sudah naik ke penyelidikan, untuk itu yang bersangkutan kita minta hadir untuk jalani pemeriksaan," ujarnya.
Berita Terkait
-
Menyoal Nagita Slavina: Ini Jawaban Ulama soal Dosa Makan Babi vs Korupsi
-
Mangkir 2 Kali, Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suaminya Bakal Dijemput Paksa KPK?
-
Berkaca dari Kasus Nagita Slavina, Apakah Dosa Makan Babi Lebih Besar dari Korupsi?
-
Kasus Investasi Fiktif, KPK Sita 6 Unit Apartemen Milik Mantan Bos Taspen
-
Usut Kasus Investasi Fiktif PT Taspen, KPK Sita Uang Rp 100 Juta Usai Geledah 4 Lokasi
Terpopuler
- Jairo Riedewald: Saya Tidak Bisa...
- Jairo Riedewald: Saya Cuma Kelinci Percobaan
- Gibran Disebut Ikut Selamatkan Warga Los Angeles saat Kebakaran, Netizen: Nyelamatin IPK Aja Nggak Bisa
- Thom Haye Bicara Potensi Dilatih Patrick Kluivert: Sulit...
- Patrick Kluivert: Mees Hilgers, Calvin Verdonk, dan Jay Idzes
Pilihan
-
5 Pemain Keturunan Belanda yang Paling Menyita Perhatian di Liga Indonesia
-
Hino Keluhkan Banjir Truk China di Indonesia
-
Manajer Pastikan Arlyansyah dan Figo Dennis Tetap di PSIM Yogyakarta
-
Sadis! Rekonstruksi Tawuran Geng di Pontianak, Usus Remaja Terburai Disabet Celurit 180 cm
-
Cara WNI Pindah Kewarganegaraan Jepang, Ternyata Tidak Serumit Itu!
Terkini
-
Longsor di Batam, 13 Orang Dievakuasi, 4 Masih Dicari
-
Konsultan Keamanan Siber: Tak Ada Serangan Siber Ransomware pada Sistem Perbankan BRI
-
Membongkar Hoax Ransomware yang Dikaitkan dengan BRI
-
BRI Menjamin Keamanan Data dan Dana, Transaksi Tetap Normal
-
Natal Romantis di Batam? Ada Paket Lengkap di Hotel Santika!